Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInrws.id – Kabar gembira bagi pelaku udara mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Program ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia.

Adalah program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. Program ini digagas oleh bank bjb yang diberikan kepada calon debitur ataupun debitur eksisting (mengulang/top up) yang mengajukan fasilitas kredit segmen UMKM.

Tak main-main, untuk segmen kredit Mikro Utama bank bjb memberikan promo keringanan bunga 1,50% diatas SBDK. Sedangkan untuk kredit Usaha Kecil dan Menengah bank bjb memberikan keringanan dengan bunga 4,00% diatas SBDK. Sedangkan biaya provisi dibebaskan.

Untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat, program ini dibuka sejak 13 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember 2022. Program ini diperuntukan untuk Debitur Perorangan atau Badan Usaha.

Diketahui, bjb Kredit Mikro Utama adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku usaha berskala mikro kecil dan menengah (UMKM) baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 2 tahun. Pinjaman yang diberikan maksimal Rp500 juta, dengan persyaratan yang mudah serta jangka waktu pinjaman dan cara pembayaran yang lebih fleksibel.

Pelaku usaha mikro adalah pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) / Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang memenuhi kriteria usaha mikro, kecil dan menengah. Pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 2 tahun. Tujuan pengajuan kredit adalah untuk modal kerja dan investasi.

Untuk segmen ini, debitur bisa menggunakan agunan berupa tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: Girik/Akta, Tanah/Letter-C, bukti kepemilikan lain yang sejenis untuk tanah adat (khusus plafond s.d 50 Juta). Tanah dan atau bangunan /tanah kosong dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SHGU/SHMSRS Ruko/Toko/Los Pasar/Lapak dengan bukti kepemilikan: SHM, SHGB, SPTB, HPK, Surat Izin Pemakaian Kios/ Izin Pemakaian dan kios lainnya. Juga kendaraan (bermotor maksimal roda 6) dengan bukti kepemilikan BPKB.

Semetara bjb Kredit Usaha kecil Menengah adalah fasilitas pinjaman dari bank bjb yang diberikan kepada pelaku UMKM baik perorangan maupun badan usaha yang telah menjalankan usahanya selama minimal 3 tahun. Khusus untuk segmen ini, bank bjb menberikan pinjaman dengan plafond di atas Rp500 juta sampai dengan maksimal Rp2 miliar.

Keunggulan produk KUKM adalah suku bunga bersaing dan sistem pembayaran angsuran yang fleksibel. Kredit ini diberikan bagi pengusaha/pedagang/wirausaha perorangan atau badan usaha (PT/CV) yang memenuhi kriteria usaha kecil dan menengah atau pelaku usaha produktif yang telah menjalankan usaha minimal 3 tahun. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded: Al Qur’an Dan Sunnah Jadi Kunci Pemimpin Bangun Peradaban

    Oded: Al Qur’an Dan Sunnah Jadi Kunci Pemimpin Bangun Peradaban

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengingatkan pemimpin yang ingin membangun peradaban tidak boleh keluar dari Alquran dan Sunnah. Keduanya merupakan kunci keberhasilan membangun peradaban. “Mari kita jadikan Alquran sebagai inspirasi. Narasi-narasi kita dalam hidup tidak boleh jauh dari Alquran. Kita harus yakin berdasarkan narasi Alquran dan Sunnah,” ujar Oded. Ia mengungkapkan […]

  • Bantu Warga Terdampak Covid-19,  Jajaran Polres Cimahi Sampaikan Himbauan Kepada Warga Tetap Menerapkan Prokes dan Vaksin

    Bantu Warga Terdampak Covid-19, Jajaran Polres Cimahi Sampaikan Himbauan Kepada Warga Tetap Menerapkan Prokes dan Vaksin

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Polres Cimahi Polda Jabar Bersama PJU serta Jajaran Polsek Padalarang dan Pemerintahan Kecamatan Padalarang membagikan Bansos (Bantuan Sosial) berupa beras sebanyak 500 Kg kepada warga terdampak Covid-19 di Gadobangkong Kec. Ngamprah. Sabtu (25/09/2021). Kapolres Cimahi Polda Jabar AKBP Imron Ermawan menjelaskan, personelnya membagikan sejumlah 500 Kg beras seberat masing-masing 5 Kilogram kepada warga […]

  • Yana: Klub Motor Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

    Yana: Klub Motor Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 14 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana bangga dengan keberadaan klub motor di Kota Bandung. Pasalnya, tidak hanya menjadi wadah kreativitas yang mengakomodir hobi otomotif saja tetapi turut memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu, Yana selalu antusias ketika ada kegiatan sosial bagi masyatakat seperti yang dilaksanakan Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Kota Bandung, […]

  • Jelang Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, KPPA Lakukan Verifikasi Lapangan

    Jelang Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya, KPPA Lakukan Verifikasi Lapangan

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menjelang penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA) melakukan verifikasi lapangan di Kota Bandung sebagai bagian dari proses atau seleksi. Verifikasi tersebut dilaksanakan virtual Ruang Tengah Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin 29 Maret 2021. Hasil verifikasi ini selanjutnya menjadi penentu Kota Bandung masuk pada tahap berikutnya. […]

  • Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dibahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 2 DPRD Kota Bandung sedang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Anggota Pansus 2 DPRD Kota Bandung, Eko Kurnianto W, S.T., M.PMat. dalam kesempatannya menyampaikan, bahwa Perda (Peraturan Daerah) ini memiliki nilai sangat strategis bagi internalisasi nilai nilai luhur pancasila dalam kehidupan masyarakat […]

  • Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    Anggota DPRD Jawa Barat Tia Bertemu Masyarakat Ciparay Laksanakan Kegiatan “Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI”

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Anggota DPRD Jawa Barat Dra.Hj. Tia Fitriani dari Fraksi Nasdem  melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 2 tahun 2021 tentang  Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Daerah Provinsi Jawa Barat, bertempat di Aula Desa Serangmekar kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Jumat (1/12/2023). Kegiatan Sosper Penyelenggaraan Perlindungan PMI Asal Jabar tersebut Kades Serangmekar, […]

expand_less