Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
  • visibility 14
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D, Agus Setiawan, menyoroti persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan.

Hal itu disampaikannya saat Masa Reses Sidang II Tahun 2026 di Aula Yayasan Kemilau Surya Ilmu (At-Taqwa), Kampung Bojong Koneng, Desa Cingcin, Kabupaten Bandung, Selasa (24/2/2026).

Agus menjelaskan, Komisi D telah mengupayakan audiensi bersama perwakilan guru PPPK yang baru diangkat pada Oktober 2025. Audiensi tersebut dilakukan menjelang perayaan Imlek untuk menindaklanjuti keluhan para guru.

“Kami dari Komisi D sudah berikhtiar memfasilitasi audiensi bersama perwakilan guru yang baru diangkat. Mereka menyampaikan bahwa gaji sejak Oktober hingga Januari belum cair,” ujarnya.

Setelah Imlek, Komisi D kembali menggelar rapat internal dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung guna meminta kepastian nominal gaji. Dari hasil pertemuan tersebut, Disdik menyampaikan bahwa nominal telah ditetapkan.

Agus memaparkan, sebagai perbandingan, di KBB nominalnya Rp2 juta, Cimahi Rp2,5 juta, dan Kota Bandung Rp3,5 juta.

Sementara untuk Kabupaten Bandung, berdasarkan hasil rapat, penjaga sekolah dan guru yang telah bersertifikat pendidik menerima Rp500 ribu per bulan, sedangkan yang belum bersertifikat menerima Rp1 juta per bulan.

Komisi D juga menggelar konferensi pers bersama media untuk memastikan hasil pertemuan tersebut diketahui publik.

Dari total 593 guru PPPK, sekitar 80 orang belum didaftarkan dalam proses sertifikasi. Lebih dari 500 lainnya saat ini dalam tahap sinkronisasi data dan dijadwalkan pencairan pada Juli 2026 sesuai keterangan Disdik.

Agus menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga hak para guru benar-benar terealisasi.

“Semua aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil I, akan kami perjuangkan dan tindak lanjuti melalui leading sector terkait,” tegasnya. (Mindra) 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasca Bencana, Musrenbang Kelurahan Sriwidari Kota Sukabumi, Prioritaskan 70 Persen Kegiatan Fisik

    Pasca Bencana, Musrenbang Kelurahan Sriwidari Kota Sukabumi, Prioritaskan 70 Persen Kegiatan Fisik

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kelurahan Sriwidari memprioritaskan 70 persen untuk perencanaan pembangunan tahun 2026 akan di gunakan untuk kegiatan fisik. Hal itu terungkap dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kelurahan Sriwidari, Kecamatan Gunungpuyh, Kota Sukabumi. Rabu, (11/12/2024). Lurah Sriwidari, Hedi Darman mengungkapkan, Musrenbang tingkat keluarahan merupakan hasil rembug dari para RT, RW, LPM dan para tokoh. Dimana, hasil […]

  • Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

    Pemkot Bandung Dukung Penegakan Hukum Kejati Jabar

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Zulkarnain Iskandar mengatakan, mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Pramuka tahun 2017, 2018 dan 2020. Menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini . Jumat 13 Juni 2025. “Walaupun peristiwa ini […]

  • Pengamat Kota Sukabumi : Pemkot Lambat Distribusikan Bantuan Covid-19 Akan Dijadikan Manfaat  Bank Emok..?

    Pengamat Kota Sukabumi : Pemkot Lambat Distribusikan Bantuan Covid-19 Akan Dijadikan Manfaat Bank Emok..?

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Beberapa pengamat sosial di Sukabumi menilai, pemerintah harus secepatnya membuka keran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat, terutama yang berdampak oleh covid-19. Pasalnya, jika terlambat dalam penyaluran berbagai bantuan, ini akan dijadikan pemanfaatan oleh bank emok.”Saya menilai jika Pemda lambat mendistribusikan bantuan, ini akan dimanfaatkan oleh bank emok yang memberikan mudah kepada […]

  • Momentum KAA: Yuk Bangkitkan Kembali Janji Perdamaian Dunia

    Momentum KAA: Yuk Bangkitkan Kembali Janji Perdamaian Dunia

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka menghidupkan kembali semangat nilai-nilai Konferensi Tingkat Tinggi Asia Afrika atau KAA di tengah masyarakat, tahun ini Museum KAA (MKAA) kembali menggelar sejumlah kegiatan dalam rangka memperingati ke-67 tahun momentum KAA. Salah satunya pengibaran serta penurunan bendera dari negara-negara Asia dan Afrika. Kegiatan ini diselenggarakan secara hibrid (daring dan luring) mengingat […]

  • Jaga Ketertiban dan Kebersihan Idulfitri, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

    Jaga Ketertiban dan Kebersihan Idulfitri, Pemkot Bandung Batasi Waktu Berjualan PKL

    • calendar_month Selasa, 2 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan Malam Takbir, telah mengeluarkan imbauan resmi terkait batasan waktu berjualan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL). Para PKL hanya diberi waktu hingga pukul 23.00 WIB untuk berjualan. Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB […]

  • Audiensi Panitia HPN 2020, Menkes : Sambut Baik Rencana RSUD Ulin Menjadi RS Rujukan Penyakit Jantung

    Audiensi Panitia HPN 2020, Menkes : Sambut Baik Rencana RSUD Ulin Menjadi RS Rujukan Penyakit Jantung

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Menteri Kesehatan Dr dr Terawan Agus Putranto menyatakan, pihaknya menyambut baik rencana Rumah Sakit Daerah (RSUD) Ulin yang berlokasi di Jalan A Yani, Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan menjadi rumah sakit rujukan penyakit jantung.  Bahkan Menteri Kesehatan telah merevisi sejumlah aturan yang memudahkan menjadikan rumah sakit daerah menjadi rumah sakit rujukan. “Di daerah […]

expand_less