Breaking News
Trending Tags

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Bandung BEDAnews.com

Ada 5 juta asset yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat tersebesar di seluruh 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.

 Asset ini tidak hanya berupa aset Tanah, tapi juga termasuk barang bergerak dan tidak bergerak, bahkan termasuk juga, seperti gelas, piring, taplak meja, bunga dan bangku-meja di  sekolah SMA/SMK se Jabar.

Adapun yang terkait asset berupa tanah ada 5809 bidang yang tersebar di seluruh Kabu/kota di jabar, termasuk aset tanah Gedung Sate dan Gasibu.

Sekretaris BPKAD Jawa Barat, Junaedi dalam keterangannya kepada wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI), Kamis(2/5) di Gedung Sate menyatakan bahwa tidak sedikit asset tanah dikuasi pihak lain bahkan sudah bertahun-tahun menempati secara turun temurun.

Namun, saat ditertibkan,  warga yang menempati aset pemprov berdasarkan regulasi seharusnya mengosongkan, tapi kenyataan dilapangan saat akan ditertibkan, malah mereka minta ganti rugi, bukan membayar uang sewa.  Inilah yang sering terjadi perdebatan di masyarakat.

Namun kedepan, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua aset milik pemerintah/ negera harus segera ditertibkan, bahkan bagi yang menempati yang bukan miliknya dapat dianggap ada unsur korupsi. Hal ini yang akan kira tertibkan bersama Dinas satpol PP Jabar.

Dikatakan, dalam menertibkan aset daerah ada beberapa pendekatan yang dilakukan, baik secara yuridis maupun non yuridis. Hal ini penting sebelum kita lakukan eksekusi penertiban dilapangan agar tidak menimbulkan masalah hukum dengan warga.

Sebenarnya ada juga beberapa aset yang disewa oleh masyarakat dengan perjanjian sewa menyewa, namun anehnya saat aset yang disewa tersebut akan dipergunakan oleh pemerintah, malah mereka berkeberatan, dan menuntut ganti rugi dengan dalil mereka telah memilihara  aset tersebut.

Adapun aset berupa fasos-fasum, kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten-Kota, sedangkan yang ada di provinsi contoh Gasibu dan GOR Saparu.

Dari 5809 aset tanah milik Pemprov Jabar yang sudah terferivikasi  baru sebanyak 4545. Jadi yang sudah bersertifikat baru sekitar 1500-an aset atau 29%. Jadi sebanyak 4545 aset tersebut sudah kita urus dan sedang diproses oleh BPN untuk dibuatkan Sertifikatnya.

Dari 4545 aset tersebut terbagi dalam 4 kategori yaitu K1, K2, K3 dan K4.  Khusus untuk K1 ada 300-an kita harapkan dapat bersertifikat pada akhir 2019 ini, sedangkan K2, K3 dan K4 diharapkan tahun 2022 dapat terselesaikan dan semua bersertifikat.

Sementara itu Sekretaris Dinas Satpol PP Jawa Barat, Drs Sapta Yulianto Dasuki menyatakan, sebagaimana tupoksi Satpol PP, pihaknya memang diberikan kewenangan dalam menegakkan Perda dan pengamanan asset daerah.

Namun tanggungjawab secara langsung ada di OPD terkait. Misalkan, sepadan jalan provinsi ( Dinas BMPR), bantaran sungai ( Dinas SDA) tidak boleh ada bangunan. Kalaupun mau mendirikan bangunan harus terbelih dahulu meminta ijin ke pemprov Jabar melalui OPD.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kabupaten/kota terkait pengamanan asset pemprov yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Bahkan kita juga berikan honor untuk menjaga aset milik pemprov.

Namun, bila ditemukan ada beberapa bangunan berdiri di tanah aset milik kita, tentunya kita akan pertanyakan kepada OPD terkait,  kenapa ada bangunan berdiri. Apakah ada ijinnya atau bagimana ?..  Jadi satpol PP juga memiliki wewenang untuk menyidik oknum-oknum OPD terkait tersebut.Yang terkesan pembiaran.Disisi lain juga yang memiliki Perda K3 itu adanya ada di Kab/kota, boleh tidak berdiri bangunan.

Di samping itu, cukup banyaknya aset pemprov di seluruh Kab/kota, sedangkan kita memiliki personil cukup terbatas yaitu hanya sekitar 120 orang, maka dalam pengamanan aset kita berkoordinasi dan meminta informasi serta laporan dari OPD Jabar dan juga dengan Satpol PP Kab/kota.

Sebagai penegak hukum, maka dalam setiap akan melakukan tindakan kita tentunya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Jabar. Satpol PP hanya membackup BKPAD Jabar dalam pengamanan asset, kata Sapta@hermantz

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RSUD Bunut Hadirkan Layanan Kemoterapi, Wali Kota Sukabumi: Ini Terobosan Penting

    RSUD Bunut Hadirkan Layanan Kemoterapi, Wali Kota Sukabumi: Ini Terobosan Penting

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Pemerintah Kota Sukabumi terus memperkuat layanan kesehatan rujukan bagi masyarakat. Salah satu langkah strategis tersebut ditandai dengan dibukanya layanan kemoterapi di RSUD R. Syamsudin SH (Bunut). Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki turun langsung meninjau operasional hari pertama layanan tersebut, Selasa (07/01). Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan berjalan optimal, mulai dari […]

  • Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    Komisi D Sambut Baik Rencana Porprov 2026 di Bandung Raya

    • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi D DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama KONI Kota Bandung dan Dispora Kota Bandung, terkait tindak lanjut persiapan open bidding Kota Bandung sebagai tuan rumah multievent Porprov ke-XV Tahun 2026 tingkat Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi D Gedung DPRD kota Bandung, Selasa (02/08/2022). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi D […]

  • Pemkot Sukabumi dan BJB Perkuat Sinergi untuk Majukan Daerah

    Pemkot Sukabumi dan BJB Perkuat Sinergi untuk Majukan Daerah

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Bank Jabar Banten (BJB) menyepakati penguatan sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Kesepakatan itu terjalin dalam pertemuan antara Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dan Direktur Utama BJB, Yusuf Saadudin, yang berlangsung di Menara BJB, Bandung, Jumat (01/08). Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah langkah konkret untuk meningkatkan peran koperasi, Badan […]

  • Peringatan HPN 2025 Riau PWI Pusat Gelar Kick-Off di Anjungan TMII

    Peringatan HPN 2025 Riau PWI Pusat Gelar Kick-Off di Anjungan TMII

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA ,Mbinews — Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025 sudah semakin mendekat. Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sudah menggelar beberapa kali rapat pleno memastikan puncak peringatan HPN 2025 diselenggarakan pada 9 Februari 2025 di Riau. Penyelenggaraan HPN 2025 di Riau, sudah disampaikan sejak beberapa bulan lampau oleh Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang. Memberi […]

  • SMAN 3 Bandung Gelar Festival Budaya Madjavantri 2024, Berlangsung Meriah dan Semarak

    SMAN 3 Bandung Gelar Festival Budaya Madjavantri 2024, Berlangsung Meriah dan Semarak

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – SMAN 3 Bandung menggelar Festival Budaya (Fesbud) di Lapang Bali, Jalan Bali No 8 Kota Bandung, Sabtu 2 November 2024. Fesbud dengan tema “Madjavantri” ini, menampilkan kolaborasi ekstrakurikuler, video budaya, puncak budaya, tari tradisional, pawai budaya, teater temporal, tari kecak, tari janger, tari bajidor kahot (kolaborasi seni sunda dan Bali), upacara adat. […]

  • BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    BKSDM Kota Sukabumi akan Gojlok PPTK dan PPK Pahami Permen PUPR No. 7 tahun 2019

    • calendar_month Rabu, 4 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.com — Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kota Sukabumi meimnta kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) setempat, untuk mengadakan bimtek bagi Pejabat pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Hal itu seiring dengan lahirnya aturan baru, yakni Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Permen PUPR) no […]

expand_less