Breaking News
Trending Tags

Catatan Akhir Tahun 2021 PWI, Kontribusi Media dalam Menghadapi Pandemi dan Ancaman terhadap Kebebasan Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
  • visibility 49
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Alhamdulilah. Negara Indonesia secara perlahan mulai bisa keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang telah melanda 226 negara.

Penanganan pandemi yang mengedepankan sisi kesehatan/keselamatan tetapi tidak meninggalkan aspek ekonomi, dinilai berdampak positif untuk menekan penyebaran Virus Corona dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Total kasus per 1 juta penduduk di Indonesia tercatat 15.341 orang atau 1,53 persen, jauh di bawah rata-rata dunia, yakni 36.550,8 orang atau 3,65 persen (sumber Worldometers, 30 Desember 2021). Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal II-2021 tumbuh 7,07 persen  secara year on year (yoy) dan lebih tinggi dibandingkan negara-negara lain.

Tren positif penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia juga tak lepas dari peran pers dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menjalankan protokol kesehatan, mengikuti vaksinasi, dan menangkal informasi hoaks. Satgas Covid-19 menyatakan bahwa 63 persen keberhasilan komunikasi program penanganan pandemi dipengaruhi pemberitaan media, khusus media arus utama (jurnalistik).

Karena itulah, 3.030 wartawan kembali diikutkan dalam program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) kedua 2021. Para peserta FJPP adalah wartawan yang telah kompeten atau memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Di Indonesia ada 17.970 wartawan yang dinyatakan kompeten dan 14.559 wartawan (81,01 persen) di antaranya mengikuti UKW yang diselenggarakan oleh PWI. 

Peran  pers selama tahun 2021 perlu ditingkatkan. Di satu sisi pers mampu bahu membahu dengan pemerintah untuk mengatasi keadaan-keadaan pandemi, tetapi pada sisi lain pers tetap mampu menjalankan fungsi kontrol sosial dan kritik kekuasaan secara proporsional dan beretika. Kritik pers adalah unsur energizer yang penting agar pemerintah selalu terdorong untuk memperbaiki diri dan tidak terjebak pada sikap sewenang-wenang. Namun di sisi lain, pers perlu juga  berkontribusi positip menciptakan suasana yang kondusif bagi pemecahan masalah-masalah bersama, seperti membangun sikap optimistis publik.

Meski memiliki kontribusi besar dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik, ancaman terhadap kebebasan dan keberlangsung pers masih banyak terjadi pada tahun 2021. Ancaman bisa dalam bentuk fisik, psikis, maupun secara virtual yang dapat datang dari masyarakat –sebagian besar para pemilik modal– maupun pejabat atau aparatur Negara.  Kasus penganiayaan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi, yang tengah menjalankan peliputan oleh oknum polisi di Surabaya, Jawa Timur, adalah satu contoh konkret.

Dua polisi terdakwa penganiaya telah dituntut 1 tahun 6 bulan. Kekerasan terhadap wartawan tak hanya menyebabkan korban luka, tetapi juga kematian.  Mara Salem Harahap (Marsal Harahap), Pemimpin Redaksi Lassernewstoday.com, ditembak, Sabtu, 19 Juni 2021. Berdasarkan hasil penyidikan polisi,  motif pembunuhan diduga karena  kasus tanah.  

Banyak juga wartawan yang mendekam di penjara karena pemberitaan. Penegak hukum sering menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) untuk menangani kasus pemberitaan. Upaya untuk melindungi wartawan agar tidak terjerat UU ITE ini  sudah dilakukan dengan adanya Memorandum Of Understanding (MoU) tentang Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan antara Ketua Dewan Pers dan Kapolri. Sayangnya MoU ini oleh sebagaian penegak hukum tidak dipatuhi. 

Menurut catatatan PWI ada beberapa wartawan yang dihukum penjara menggunakan UU ITE.  Mohhamad Sadli dihukum 2 tahun penjara menggunakan UU ITE oleh Pengadilan Negeri (PN) Pasar Wajo akibat tulisannya berjudul Abracadabra: Simpang Lima Labungkari Disulap menjadi Simpang Empat.  Ridwan alias Wawan dihukum 8 bulan penjara, denda Rp 5 juta jo subsider 2 bulan penjara oleh  PN Enrekang, Sulawesi Selatan.  Diananta Putra Sumedi, dihukum 3 bulan 15 hari oleh PN Kotabaru, Kalimantan Selatan. Mohammad Asrul dihukum 3 bulan penjara oleh  PN Palopo, Sulawesi Selatan, karena dianggap mencemarkan nama baik pejabat di Palopo. Dari semua kasus itu, Dewan Pers sudah menyatakan bahwa karya tulis wartawan itu sebagai produk jurnalistik dan saksi ahli yang dihadirkan di persidangan juga menyatakan bahwa wartawan tidak dapat dipidana karena berita.  Meski demikian, harus diakui bahwa banyak berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) setelah sejumlah kasus pengaduan masyarakat ditangani Dewan Pers.

Dalam beberapa tahun terakhir juga berkembang jenis-jenis kejahatana digital, seperti doxing, bulliying, dan hacking. Sasaran kejahatan adalah para wartawan yang kritis terhadap para pemegang kekuasaan. Para pengancam kebebasan pers itu dengan memanfaatkan platform digital atau media social yang berkembang masif pada era internet saat ini. Keberadaan internet yang melahirkan platform digital atau media sosial selain menjadi channel communication bagi masyarakat dan sarana distribusi konten bagi perusahaan pers, juga  dapat merusak kehidupan berbangsa dan bernegara serta masa depan pers itu sendiri. Cantoni and Tardini (2006) menyebut internet sebagai a double edged sword, pedang bermata dua. Banyak pers yang gulung tikar karena terdisrupsi perkembangan teknologi digital/internet.

Ini tantangan terhadap kebebassn pers ke depan. Negara harus hadir memberi perlindungan terhadap wartawan dan pers. Pemerintah perlu mempertimbangkan benar regulasi mengenai social media law untuk memberikan tanggung jawab yang semestinya untuk perusahaan platform media sosial global dalam mengendalikan konten-konten yang meresahkan dan memecah belah tersebut. Tetapi, social media law jangan terjerumus pada regulasi berlebihan atau over regulation yang justru mereduksi segi segi positif demokratis dari fenomena media social yang oleh Geoff Livingston (2011) telah melahirkan kekuatan kelimat (fifth estate).

Bagaimana tantangan  pers tahun 2022. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tahun 2022 akan ada  101 kepala daerah (tujuh gubernur, 76 bupati, dan 18 wali kota) yang habis masa jabatannya. Karena ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, ke-101 kepala daerah yang habis masa jabatannya itu akan diganti oleh pajabat karier yang ditetapkan oleh pemerintah yang akan menjabat sampai 2024. Penjabat (Pj) atau pejabat sementara (Pjs) yang tidak dipilih langsung itu bisa menghadapi kendala dalam berhubungan dengan  anggota DPRD sehingga akan berdampak pada penyelenggaraan pemerintahan. Pers harus benar-benar menunjukkan perannya sebagai pilar keempat demokrasi atau kekuataan keempat (fourth estate) sehingga kehidupan bernegara tetap berjalan sesuai UU dan konstitusi.  

Pers juga tetap harus waspada terhadap berbagai perubahan lingkungan. Dampak pandemi Covid-19 yang telah menghantam kita selama hampir 2 tahun, tetap akan ‘memaksa’  industri media  untuk terus beradaptasi dan mengadopsi digitalisasi. Hal yang paling mudah dilihat adalah aktivitas pertemuan (meeting) yang tidak lagi dilakukan melalui tatap muka (face-to-face), melainkan menggunakan aplikasi Zoom, Google Meet, dan lain-lain. Bahkan, menurut McKinsey Global Survey, secara global, pandemi mempercepat digitalisasi interaksi pelanggan selama 3 tahun, dan di Asia Pasifik selama 4 tahun. Disrupsi digital bagi industri media massa ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, industri media diuntungkan dari sisi biaya produksi yang murah. Di sisi lain, industri media sebagai penerbit dirugikan dari sisi monetisasi konten gratis oleh platform digital, padahal ada wartawan dan awak media yang telah susah payah membuat berita atau konten tersebut.

Tahun 2022 Analog Swicth of (ASO) dimulai. Siaran televisi digital dimulai secara bertahap dan siaran analog distop  sehingga para pemain di televisi akan semakin banyak. Kalaulah sekarang ada 15 televisi untuk satu layanan maka ke depan bisa dikali enam. Minimal akan ada 72 televisi. Tentu saja televisi yang banyak ini memerlukan konten yang banyak dan beragam yang bisa menjadi peluang buat reporter atau content provider.  Tahun 2022 juga  mulai diluncurkan Generasi Lima 5G Komunikasi. Artinya kecepatan dan kemampuan komunikasi nir kabel akan mengalami lompatan. Bayangkan saja untuk download dan upload bisa 20 kali lebih cepat dibanding 4G. Perkembangan tekonologi komunikasi ini akan membuat media semakin meng-konvergen. Setiap perusahaan media akan memiliki tiga platform media sekaligus, yaitu siber, radio, dan televisi.  

Tantangannya buat para wartawan ke depan adalah kemampuan multi-tasking. Wartawan harus serbabisa: teks, gambar/video, dan audio. Kompetensi menulis, mengambil gambar/video, dan merekam audio harus dimiliki sepenuhnya oleh wartawan. Posisi wartawan juga berubah karena konten berita sangat ditentukan oleh selera konsumen. Di samping itu, adanya mesin pemeringkat, menyebabkan popularitas mengalahkan kualitas jurnalisme.

PWI bersama Dewan Pers sedang mencari format model bisnis media yang sesuai dengan era digital saat ini dan tetap mengedepankan good journalism. Seri diskusi telah diselenggarakan secara berkala dan puncaknya akan dibahas dalam Konvensi Media Massa yang digelar pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Februari 2022. Rekomendasi konvensi akan diserahkan kepada Presiden RI Joko Widodo. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IMM Sukabumi Ingatkan KNPI Jangan Dihuni Kelompok Partai Tertentu

    IMM Sukabumi Ingatkan KNPI Jangan Dihuni Kelompok Partai Tertentu

    • calendar_month Sabtu, 29 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBimews.id – Ketua IMM Cabang Sukabumi Raya Bidang Agraria dan Maritim Triswanto, melihat Komite nasional pemuda indonesia (KNPI) merupakan laboratorium yang menaungi organisasi kepemudaan kini sudah tidak lagi murni lagi pada khitahnya. Sebagaimana yang pahami Triwanto, KNPI lahir pada tanggal 23 Juli 1973 oleh gabungan kelompok Cipayung dan organisasi kepemudaan lainnya yang bertujuan untuk […]

  • Tata Tertib DPRD Bakal Direvisi, Bapemperda Soroti Efektivitas Kerja Lembaga

    Tata Tertib DPRD Bakal Direvisi, Bapemperda Soroti Efektivitas Kerja Lembaga

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja di Ruang Rapat Bapemperda, Rabu (20/5/2026). Rapat ini membahas rencana perubahan Peraturan DPRD Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib DPRD. Rapat tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah terkait, di antaranya Inspektorat Kota Bandung, Sekretariat DPRD Kota Bandung, BKPSDM, BKAD, Bagian […]

  • Mudah dan Aman Bayar Kuliah di Universitas Galuh Menggunakan BRIMO

    Mudah dan Aman Bayar Kuliah di Universitas Galuh Menggunakan BRIMO

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    CIAMIS ,Mbinews – Menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI), Universitas Galuh (Unigal) memberikan kemudahan pembayaran biaya kuliah kepada mahasiswanya. Selain biaya kuliah bisa dicicil, proses transaksinya juga dapat dilakukan dengan cepat dan aman. Kemudahan pembayaran biaya kuliah ini jadi keunggulan Unigal yang meyandang akreditasi Baik Sekali di tujuh fakultasnya. Ketua Yayasan Pendidikan Galuh Ciamis, Pupung Oprianti […]

  • Mahasiswa untuk Terus Mengawal Pembangunan Kota Bandung

    Mahasiswa untuk Terus Mengawal Pembangunan Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung Andri Gunawan menerima kunjungan kuliah dari mahasiswa DPM KEMA FEB dan DPM KEMA FKS Universitas Telkom, di Ruang Auditorium DPRD Kota Bandung, Rabu, 17 Oktober 2024. Sebanyak 60 mahasiswa berkunjung ke DPRD Kota Bandung ingin mengetahui bagaimana mekanisme kerja DPRD Kota Bandung serta sejarah gedung DPRD Kota Bandung. […]

  • Tedy Rusmawan Bantu Aspirasi Warga Soal Banjir Hingga Penataan Kewilayahan

    Tedy Rusmawan Bantu Aspirasi Warga Soal Banjir Hingga Penataan Kewilayahan

    • calendar_month Senin, 10 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan silaturahmi warga De Marakesh, Kelurahan Derwati, Kecamatan Rancasari, Bandung, Sabtu (8/10/2022). Dalam kesempatan itu, warga berkumpul untuk meminta bantu Tedy supaya aspirasi mereka bisa diteruskan kepada pihak-pihak yang bersangkutan, termasuk di jajaran Pemerintah Kota Bandung. Warga De Marakesh memohon agar […]

  • PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

    PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kenaikan tajam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Sukabumi pada tahun anggaran 2025 menuai beragam tafsir di tengah masyarakat. Menyikapi hal tersebut, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sukabumi, Danny Ramdhani, membeberkan sumber utama peningkatan pendapatan daerah yang dinilai kerap disalahartikan. Menurut Danny, lonjakan PAD dari sektor pajak dan retribusi tidak mencerminkan peningkatan […]

expand_less