Breaking News
Trending Tags

Dahlan Iskan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Sep 2023
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

JAKARTA, MBInews.id – KPK memanggil Dahlan Iskan, mantan Menteri BUMN periode 2011-2014, terkait kasus dugaan korupsi LNG Pertamina. Pemanggilan ini dilakukan di ACLC KPK pada hari Kamis. Meskipun Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, belum memberikan detail tentang apa yang akan dibahas dalam pemeriksaan tersebut, kasus korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina tahun 2011-2014 telah menjadi fokus penyelidikan KPK sejak Juni 2022.

“Hari ini bertempat di ACLC KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN periode 2011-2014,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.

Hingga saat ini, belum ada pengumuman mengenai tersangka dalam kasus ini, dan tindakan penahanan belum dilakukan terhadap pihak yang terlibat. Dalam menjalankan proses penyidikan, Ketua KPK, Firli Bahuri, menjelaskan bahwa KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk mengungkap peristiwa pidana. Semua langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam undang-undang.

Firli juga menegaskan bahwa pada awal tahun 2023, proses penyidikan kasus LNG Pertamina masih berlangsung. Penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan menjadi bagian dari upaya KPK untuk mengungkap kebenaran terkait kasus ini. Dengan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi, KPK berharap dapat membongkar kasus korupsi LNG Pertamina yang selama ini menjadi sorotan.

Sedianya pemeriksaan kepada Dahlan Iskan dilakukan pada Kamis (7/9). Namun, Dahlan berhalangan hadir dan minta penjadwalan ulang. “Informasi yang kami terima, penjadwalan ulang tersebut pada Kamis (14/9) pekan depan,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK sudah memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina (2014-2017) Dwi Soetjipto dan mantan Dirut PT PLN (2011-2014) Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022. Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK pada Desember 2022 hingga Juni 2023.***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto menilai, banyaknya orang tua murid yang mengadukan Sekolah meminta sumbangan untuk perbaikan sarana-prasarana, bukan berarti anggaran untuk dunia pendidikan kurang. Hanya saja kata Bambang, ada kemungkinan pengalokasian yang salah.Seperti dalam kontek situasi Covid-19 ini, seharusnya anggaran untuk pendidikan termasuk kesehatan tidak ada pengurangan, justru harus […]

  • Museum Polri Tetap Bisa Dinikmati Masyarakat Umum, Kini Museum Polri Hadirkan Bentuk Digital

    Museum Polri Tetap Bisa Dinikmati Masyarakat Umum, Kini Museum Polri Hadirkan Bentuk Digital

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBinews.id – Museum Polri kini hadir dalam bentuk digital, dimana pengunjung museum tidak harus hadir secara fisik di lokasi atau cukup keluarkan gandget dan masuk ke www.museumpolri.org. Inovasi Polri itu tidak terlepas dari keinginan tetap melayani masyarakat di tengah pandemi virus corona yang mengharuskan tetap di rumah dan menerapkan protokol kesehatan. Untuk diketahui, […]

  • Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Sukabumi  Harus Tuntas Bahas APBD Tahun 2020

    Jelang Akhir Tahun, DPRD Kota Sukabumi Harus Tuntas Bahas APBD Tahun 2020

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Tiga agenda DPRD kota Sukabumi yang saat ini tengah di bahas yakni, pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2020, tata terib dan kode etik merupakan sisa pekerjaan yang harus dituntaskan menjelang akhir tahun ini. Raperda APBD tahun 2020 yang merupakan usulan dari eksekutif sudah masuk dalam jawaban wali kota. “Kalau pekerjaan DPRD sendiri, […]

  • Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan birokrasi. Sebanyak 133 pejabat struktural dan fungsional resmi dilantik oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, dalam upacara pelantikan yang digelar di Gedung Juang 45, Rabu (29/10). Ratusan pejabat tersebut terdiri dari berbagai tingkatan, mulai dari eselon III hingga eselon IV, yang kini menempati posisi baru […]

  • Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    Kota Sukabumi Puncaki Realisasi Belanja Nasional, Kemendagri Catat Kinerja APBD 2025

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Kota Sukabumi menutup tahun anggaran 2025 dengan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) per 5 Januari 2026, Pemerintah Kota Sukabumi tercatat sebagai pemerintah kota dengan realisasi belanja tertinggi secara nasional. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menyampaikan bahwa pencapaian tersebut merupakan buah dari konsistensi pemerintah daerah […]

  • Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel  SPA Paskal Hyper Square

    Nekat Beroperasi, Satpol PP Kota Bandung Segel SPA Paskal Hyper Square

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel sebuah tempat spa di area ruko Paskal Hyper Squre, Jalan Pasirkaliki, Kota Bandung, Rabu 24 Juni 2020. Spa tersebut nekat beroperasi padahal berlum diizinkan beroperasi pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional kedua. “Kami menyegel penyegelannya karena ada pelanggaran terkait Perwal PSBB. […]

expand_less