Breaking News
Trending Tags

Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Jawa Barat menanggapi tuduhan , telah melakukan kriminalisasi terhadap mantan pegawai yang dianggap sebagai whistleblower. melalui Wakil Ketua IV, H. Achmad Faisal S.Pd menyampaikan klarifikasi , tuduhan dan opini dari rilis yang dikeluarkan oleh LBH Bandung di sejumlah media.

Sehingga melakukan press conference ini untuk menjelaskan dan hak jawab,akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi .
Menurut Achmad Faisal, BAZNAS Provinsi Jawa Barat secara tegas memiliki komitmen terhadap prinsip antikorupsi, tata kelola yang transparan, serta keterbukaan informasi publik sebagai fondasi dalam mengelola dana umat.

Terkait status tersangka TY, mantan pegawainya oleh pihak kepolisian, Achmad Faisal menegaskan tidak ada hubungan antara pemberhentiannya dengan status sebagai whistleblower.
Achmad juga menyampaikan, pemberhentian dilakukan sebelum yang bersangkutan melaporkan dugaan penyelewengan BAZNAS. Namun pemberhentian dikarenakan rasionalisasi lembaga serta tindakan indisipliner berulang.

“Narasi bahwa TY diberhentikan karena mengadukan korupsi adalah tidak benar,” tegas Achmad Faisal.
Pemberhentian TY sudah sesuai prosedur dan diperkuat oleh Putusan MA yang menguatkan PHI (Pengadilan Hubungan Industri) Bandung pada Februari 2024.
Bahkan, BAZNAS Jabar sudah pemberian pesangon TY senilai Rp123 juta kepada yang bersangkutan sesuai perintah pengadilan.
Yang bersangkutan sudah menerima utuh semua pesangon yang ditetapkan pengadilan,” ucap Achmad Faisal.

Jadi, kata Achmad Faisal, permasalahan hukum yang saat ini dihadapi TY bukan karena pengaduan persoalan whistleblower melainkan karena saudara TY telah mengakses dokumen internal secara tidak sah dan menyebarkannya ke pihak yang tidak berkepentingan dan berwenang.

“Bahkan ada indikasi perubahan terhadap data yang ia ambil, diubah dan dimanipulasi,” ungkap Wakil Ketua BAZNAS Jabar Bidang SDM, ADM, Umum dan Humas ini.

Diketahui, TY diberhentikan dari BAZNAS Jabar pada Januari 2023. Selanjutnya, TY melaporkan BAZNAS Jabar ke berbagai pihak sejak Maret 2023. Namun pihak BAZNAS Jabar baru mengadukan TY ke pihak berwenang pada Agustus 2024, setelah BAZNAS Jabar menerima semua hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal berdasarkan tuduhan yang dilayangkan oleh bersangkutan.

Sejauh ini, lanjut Achmad Faisal, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menghormati prinsip perlindungan whistleblower dan telah menyediakan mekanisme pengaduan yang aman serta kerahasiaan bagi pelapor. Sesuai Pasal 33 UU No. 13/2006 & UNCAC Pasal 32–33 Tentang Perlindungan Whistleblower.

Tindakan korupsi yang dituduhkan TY kepada BAZNAS Jabar sudah ditindaklanjuti dengan audit investigatif oleh inspektorat Jawa Barat, juga audit khusus oleh divisi audit dan kepatuhan BAZNAS RI.

“Dan hasilnya semua tuduhan itu menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” tegas Achmad Faisal.

Jadi, jika dikatakan di dalam rilis pemberitaan yang mengatakan tidak ada hasil dari audit Inspektorat dan audit BAZNAS RI, itu sangat keliru.

“Hasilnya sudah ada, surat yang menyatakan hasil pemeriksaan inspektorat dan BAZNAS RI itu sudah ada, dan menyatakan tidak terbukti,” paparnya.

“Jadi semua tuduhannya sudah selesai sebetulnya. Karena memang hasil pemeriksaan auditor yang kredibel sudah dilakukan,” imbuhnya.

Selama ini, ketika yang bersangkutan melaporkan BAZNAS Jabar ke sejumlah pihak dan memposisikan diri sebagai whistleblower. Dikatakan Achmad Faisal, BAZNAS Jabar tidak pernah melakukan tindakan apapun untuk menghalang-halangi laporan yang bersangkutan.

“Kami tidak pernah melakukan tindakan apapun ketika yang bersangkutan melaporkan BAZNAS ke pihak manapun, bahkan melaporkan ke LSM, kami tidak menghalang-halangi,” jelas Achmad Faisal.

“Kami menghadapi semua tuduhan itu dengan melakukan pembuktian secara transparan,” imbuhnya.

Dalam pemberitaan yang menyatakan klaim pelanggaran hak terhadap seorang whistleblower itu tidak relevan.

Terkait proses hukum di Polda Jabar, BAZNAS menghormati proses dan mendukung hak TY untuk membela

diri, namun meminta agar tidak menyebarkan framing negatif di media.

Seperti yang dikutip LBH Bandung dalam rilis Tentang Proses Hukum yang Adil sesuai ICCPR Pasal 14, BAZNAS mendukung prinsip equality before the law.

Untuk itu, BAZNAS Jabar berhak mengadukan TY karena ternyata ada pelanggaran hukum oleh yang bersangkutan. “Dan kami menghargai pihak kepolisian untuk memproses ini secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara menanggapi soal kebebasan berekspresi, menurut pihak BAZNAS Jabar, kebebasan berekspresi tidak termasuk hak untuk melanggar prosedur akses dokumen internal dan menyebarluaskannya ke pihak lain.

“Kasus ini bukan juga tentang pembatasan ekspresi, tetapi pelanggaran hukum. Termasuk UU ITE terkait penyebaran data tanpa konteks yang benar,” kata Achmad Faisal.

Untuk itu, Achmad Faisal mewakili pihak BAZNAS Jabar menyayangkan pihak yang bersangkutan melalui LBH Bandung membuat narasi yang disiarkan ke berbagai media dengan framing negatif.

“Saudara TY juga tetap memiliki hak untuk membela diri dan membuktikan kalau memang tidak bersalah. Bahkan proses praperadilan pun bisa ditempuh dengan baik, daripada harus menyebarkan framing negatif yang tidak benar di berbagai media,” pungkasnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Aplikasi Kecapi dan Smart Village, bank bjb Dorong Cianjur jadi Smart City

    Lewat Aplikasi Kecapi dan Smart Village, bank bjb Dorong Cianjur jadi Smart City

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    CIANJUR, MBInews.id – Elektronifikasi menjadi salah satu kata kunci dalam mensukseskan cita-cita pembangunan smart city. Dengan elektronifikasi, segala rupa pelayanan publik akan berjalan lebih cepat, praktis, dan efisien. Karena itu, penggunaan piranti-piranti teknologi merupakan sesuatu yang mutlak harus dilakukan demi mengapropriasi gagasan-gagasan kerja pemerintahan ala kota pintar. Dalam rangka mendorong upaya elektronifikasi pelayanan pemerintah daerah, […]

  • Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

    Kasus bertambah, Pemkot Bandung Intensif Tangani PMK

    • calendar_month Rabu, 8 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Kota Bandung masih bertambah. Kali ini, 8 ekor sapi sampel yang diambil dari Kecamatan Bandung Kulon dan Cibiru dipastikan positif setelah menjalani tes. Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung Gin Gin Ginanjar menyampaikan, terkonfirmasi positifnya 8 sampel tersebut menjadikan […]

  • Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

    Ruh Sumpah Pemuda Menjadi Pondasi dan Spirit Antikorupsi

    • calendar_month Sabtu, 29 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Oleh : H. Firli Bahuri “Karena hanya dengan zero toleransi terhadap prilaku dan praktik korupsi lah yang akan menghantarkan kita mewujudkan cita-cita dan tujuan negara ini didirikan”. Jumat, 28 Oktober 2022, kita kembali memperingati Hari Sumpah Pemuda, hari bersejarah, tonggak persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, dicetuskan 94 Tahun silam oleh para pemuda di masa pergerakan […]

  • Wakil Rektor III USB YPKP Jadi Narasumber pada International Middle East Symposium

    Wakil Rektor III USB YPKP Jadi Narasumber pada International Middle East Symposium

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    ISTAMBUL, TURKEY,  Mbinews  —Wakil Rektor III Universitas Sangga Buana, Dr. Nurhaeni Sikki, S.A.P., M.A.P hadir sebagai narasumber dalam kegiatan International Middle East Symposium bertajuk “New Geopolitical Transformations and Sovereignty Issues in The Middle East.” Simposium yang berlangsung pada tanggal 16 Oktober 2024 ini mengundang berbagai narasumber terkemuka dari berbagai negara, termasuk Turki, Irak, Yaman, Mesir, […]

  • Pemkot Sukabumi Ajak Ibu Hamil Ikut Vaksinasi

    Pemkot Sukabumi Ajak Ibu Hamil Ikut Vaksinasi

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinewd.id – Pemda Kota Sukabumi mulai mencanangkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil. Hal tersebut disampaikan, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati, melalui akun resmi Dokumentasi Pimpinan Pemkot Sukabumi, Kamis (26/8/2021). Terhitung mulai tanggal 26 Agustus 2021, vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil mulai dilaksanakan di Kota Sukabumi. Namun […]

  • Acara Peringatan Hari Ibu, Nurul Arifin : Apresiasi  FKPPI Kota Bandung  Rasa Hormat  Pada Kaum Perempuan

    Acara Peringatan Hari Ibu, Nurul Arifin : Apresiasi FKPPI Kota Bandung Rasa Hormat Pada Kaum Perempuan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua FKPPI Kota Bandung, Ade Ma’ruf mengajak warga Kota Bandung untuk mencintai orang tua khususnya ibu. Hal itu karena ibu merupakan aktor penting dalam keluarga, masyarakat, dan bangsa serta agama, turut  hadir Anggota Komisi I DPRRI Nurul Arifin “Memperingati hari ibu ini sebagai tanda terima kasih pada kaum ibu yang sebagai tiang […]

expand_less