Breaking News
Trending Tags

Pemberhentian TY Bukan Karena Melaporkan Terjadi Korupsi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – BAZNAS Jawa Barat menanggapi tuduhan , telah melakukan kriminalisasi terhadap mantan pegawai yang dianggap sebagai whistleblower. melalui Wakil Ketua IV, H. Achmad Faisal S.Pd menyampaikan klarifikasi , tuduhan dan opini dari rilis yang dikeluarkan oleh LBH Bandung di sejumlah media.

Sehingga melakukan press conference ini untuk menjelaskan dan hak jawab,akan menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi .
Menurut Achmad Faisal, BAZNAS Provinsi Jawa Barat secara tegas memiliki komitmen terhadap prinsip antikorupsi, tata kelola yang transparan, serta keterbukaan informasi publik sebagai fondasi dalam mengelola dana umat.

Terkait status tersangka TY, mantan pegawainya oleh pihak kepolisian, Achmad Faisal menegaskan tidak ada hubungan antara pemberhentiannya dengan status sebagai whistleblower.
Achmad juga menyampaikan, pemberhentian dilakukan sebelum yang bersangkutan melaporkan dugaan penyelewengan BAZNAS. Namun pemberhentian dikarenakan rasionalisasi lembaga serta tindakan indisipliner berulang.

“Narasi bahwa TY diberhentikan karena mengadukan korupsi adalah tidak benar,” tegas Achmad Faisal.
Pemberhentian TY sudah sesuai prosedur dan diperkuat oleh Putusan MA yang menguatkan PHI (Pengadilan Hubungan Industri) Bandung pada Februari 2024.
Bahkan, BAZNAS Jabar sudah pemberian pesangon TY senilai Rp123 juta kepada yang bersangkutan sesuai perintah pengadilan.
Yang bersangkutan sudah menerima utuh semua pesangon yang ditetapkan pengadilan,” ucap Achmad Faisal.

Jadi, kata Achmad Faisal, permasalahan hukum yang saat ini dihadapi TY bukan karena pengaduan persoalan whistleblower melainkan karena saudara TY telah mengakses dokumen internal secara tidak sah dan menyebarkannya ke pihak yang tidak berkepentingan dan berwenang.

“Bahkan ada indikasi perubahan terhadap data yang ia ambil, diubah dan dimanipulasi,” ungkap Wakil Ketua BAZNAS Jabar Bidang SDM, ADM, Umum dan Humas ini.

Diketahui, TY diberhentikan dari BAZNAS Jabar pada Januari 2023. Selanjutnya, TY melaporkan BAZNAS Jabar ke berbagai pihak sejak Maret 2023. Namun pihak BAZNAS Jabar baru mengadukan TY ke pihak berwenang pada Agustus 2024, setelah BAZNAS Jabar menerima semua hasil pemeriksaan auditor internal dan eksternal berdasarkan tuduhan yang dilayangkan oleh bersangkutan.

Sejauh ini, lanjut Achmad Faisal, BAZNAS Provinsi Jawa Barat menghormati prinsip perlindungan whistleblower dan telah menyediakan mekanisme pengaduan yang aman serta kerahasiaan bagi pelapor. Sesuai Pasal 33 UU No. 13/2006 & UNCAC Pasal 32–33 Tentang Perlindungan Whistleblower.

Tindakan korupsi yang dituduhkan TY kepada BAZNAS Jabar sudah ditindaklanjuti dengan audit investigatif oleh inspektorat Jawa Barat, juga audit khusus oleh divisi audit dan kepatuhan BAZNAS RI.

“Dan hasilnya semua tuduhan itu menyatakan bahwa semua tuduhan tidak terbukti,” tegas Achmad Faisal.

Jadi, jika dikatakan di dalam rilis pemberitaan yang mengatakan tidak ada hasil dari audit Inspektorat dan audit BAZNAS RI, itu sangat keliru.

“Hasilnya sudah ada, surat yang menyatakan hasil pemeriksaan inspektorat dan BAZNAS RI itu sudah ada, dan menyatakan tidak terbukti,” paparnya.

“Jadi semua tuduhannya sudah selesai sebetulnya. Karena memang hasil pemeriksaan auditor yang kredibel sudah dilakukan,” imbuhnya.

Selama ini, ketika yang bersangkutan melaporkan BAZNAS Jabar ke sejumlah pihak dan memposisikan diri sebagai whistleblower. Dikatakan Achmad Faisal, BAZNAS Jabar tidak pernah melakukan tindakan apapun untuk menghalang-halangi laporan yang bersangkutan.

“Kami tidak pernah melakukan tindakan apapun ketika yang bersangkutan melaporkan BAZNAS ke pihak manapun, bahkan melaporkan ke LSM, kami tidak menghalang-halangi,” jelas Achmad Faisal.

“Kami menghadapi semua tuduhan itu dengan melakukan pembuktian secara transparan,” imbuhnya.

Dalam pemberitaan yang menyatakan klaim pelanggaran hak terhadap seorang whistleblower itu tidak relevan.

Terkait proses hukum di Polda Jabar, BAZNAS menghormati proses dan mendukung hak TY untuk membela

diri, namun meminta agar tidak menyebarkan framing negatif di media.

Seperti yang dikutip LBH Bandung dalam rilis Tentang Proses Hukum yang Adil sesuai ICCPR Pasal 14, BAZNAS mendukung prinsip equality before the law.

Untuk itu, BAZNAS Jabar berhak mengadukan TY karena ternyata ada pelanggaran hukum oleh yang bersangkutan. “Dan kami menghargai pihak kepolisian untuk memproses ini secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Sementara menanggapi soal kebebasan berekspresi, menurut pihak BAZNAS Jabar, kebebasan berekspresi tidak termasuk hak untuk melanggar prosedur akses dokumen internal dan menyebarluaskannya ke pihak lain.

“Kasus ini bukan juga tentang pembatasan ekspresi, tetapi pelanggaran hukum. Termasuk UU ITE terkait penyebaran data tanpa konteks yang benar,” kata Achmad Faisal.

Untuk itu, Achmad Faisal mewakili pihak BAZNAS Jabar menyayangkan pihak yang bersangkutan melalui LBH Bandung membuat narasi yang disiarkan ke berbagai media dengan framing negatif.

“Saudara TY juga tetap memiliki hak untuk membela diri dan membuktikan kalau memang tidak bersalah. Bahkan proses praperadilan pun bisa ditempuh dengan baik, daripada harus menyebarkan framing negatif yang tidak benar di berbagai media,” pungkasnya.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akhirnya, Pedagang Kopi Tuna Daksa Dapat Bantuan

    Akhirnya, Pedagang Kopi Tuna Daksa Dapat Bantuan

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 23
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun sempat terkejut, namun Iyus Yusuf akhirnya tersenyum. Karena ternyata, orang yang turun dari mobil yang di kawal oleh patwal, dan mendekatinya adalah orang nomor satu di Kota Sukabumi. Saat itu Iyus yang sedang berjualan kopi di sekitaran Jalan Surya Kencana, tepatnya di sebrang Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, merasa kaget. Karena sebelumnya, […]

  • Masyarakat Kota Bandung Jangan Pernah Berhenti Memberikan Dukungan Kepada Palestina

    Masyarakat Kota Bandung Jangan Pernah Berhenti Memberikan Dukungan Kepada Palestina

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pimpinan DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mengikuti dan memberikan orasi pada acara Aksi Kemanusiaan Bela Palestina, Minggu, 20 April 2025. Acara yang digagas oleh Forum Jawa Barat Peduli Palestina ini dipadati massa yang berjalan melalui rute aksi dari Pusdai Jawa Barat hingga Gedung Merdeka. Edwin merasa bersyukur telah melaksanakan […]

  • Bank Bjb Wujudkan Hunian Hijau Lewat Bjb KPR Green

    Bank Bjb Wujudkan Hunian Hijau Lewat Bjb KPR Green

    • calendar_month Jumat, 27 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Di tengah isu pemanasan global yang tengah melanda bumi, penghijauan lingkungan menjadi hal penting untuk dilakukan. Lahan hijau dapat membantu menjaga keseimbangan lingkungan serta memelihara fungsi ekologis di suatu wilayah. Oleh karenanya, bank bjb berkomitmen untuk menghadirkan layanan penyediaan akses rumah tinggal dengan opsi penghijauan di setiap unitnya. Hal tersebut diwujudkan melalui […]

  • Debat Terbuka Di Sutan Raja Soreang, No 2 Lebih Dominan Dalam Ide dan Gagasan

    Debat Terbuka Di Sutan Raja Soreang, No 2 Lebih Dominan Dalam Ide dan Gagasan

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Debat Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Bandung Sahrul -Gunawan nomor dan urut Dadang Supriatna – Ali Syakib No urut dua yang berlangsung di hotel Sutan Raja Soreang Kab Bandung, (30/10/2024) termasuk hadir juga Ketua Tim kemenagan maupun tim relawan dari kedua calon. Anggota DPRD Provinsi Jabar H. Saeful Bachri SH. […]

  • Dukung UMKM Untuk Kebangkitan Ekonomi,  bank bjb Salurkan KUR Kepada Peternak Dan Petani Timur

    Dukung UMKM Untuk Kebangkitan Ekonomi, bank bjb Salurkan KUR Kepada Peternak Dan Petani Timur

    • calendar_month Sabtu, 13 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA,  MBINews.id –  bank bjb terus memberikan dukungan terhadap upaya pemulihan ekonomi, khususnya bagi para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam rangka menyambut kebangkitan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19. Dukungan diberikan termasuk kepada para petani dan peternak yang merupakan bagian dari pelaku usaha berskala kecil. Bertempat di Koperasi Mustika Galunggung, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa […]

  • PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    PWI Pokja Kota Bandung Gelar FGD, tranfaransi Mendorong Kemajuan Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 8 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kelompok Kerja (Pokja) Kota Bandung sukses menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan mengusung tema ‘Transparansi Dalam Mendorong Kemajuan Perekonomian Kota Bandung’ yang digelar di Hotel Kedaton Kota Bandung, Kamis (7/3/2024) Sesuai dengan tema yang dibahas, FGD kali ini fokus mengupas tentang pentingnya transparansi dalam mengelola informasi dan program […]

expand_less