Breaking News
Trending Tags

Dinas Satpol PP Kota Sukabumi Siapkan Personel Khusus Tangani Rokok Ilega

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Mei 2026
  • visibility 181
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id- Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi melalui Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar), terus menggencarkan upaya pemberantasan peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal, meskipun tingkat peredarannya di wilayah tersebut tergolong rendah.

Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan, langkah ini penting karena rokok ilegal berpotensi merugikan negara. Hal itu disampaikannya usai membuka kegiatan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Satpol PP dalam pemberantasan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal di salah satu hotel kawasan Bhayangkara, Rabu (6/5).

“Walaupun peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi tergolong sedang, kami tetap harus memberantas peredarannya karena dapat merugikan negara,” ujar Ayep.

Menurutnya, cukai hasil tembakau merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara yang juga berdampak pada pendapatan daerah melalui dana bagi hasil. Oleh karena itu, peredaran rokok ilegal harus menjadi perhatian bersama. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan dengan melaporkan jika menemukan indikasi peredaran rokok ilegal.

“Jika ditemukan, segera laporkan ke Satpol PP untuk ditindaklanjuti bersama Bea Cukai,” tegasnya.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Yogi Darmawan, menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean A Bogor sebagai bagian dari strategi pencegahan.

Melalui pelatihan tersebut, anggota Satpol PP dibekali kemampuan mengenali berbagai bentuk pelanggaran, seperti penggunaan pita cukai palsu, pita cukai tidak sesuai peruntukan, hingga rokok tanpa pita cukai.

“Setiap tahun peserta sosialisasi berbeda agar seluruh anggota mendapatkan peningkatan pengetahuan. Dengan begitu, semua personel dapat difungsikan dalam pemberantasan barang kena cukai ilegal,” kata Yogi.

Selain pemahaman regulasi, anggota juga dilatih teknik pengumpulan informasi di lapangan sebagai dasar penindakan sesuai prosedur. Pada tahun ini, jumlah personel yang dilatih ditambah untuk memperluas jangkauan pengawasan.

Para anggota yang telah mengikuti pelatihan akan disebar ke sejumlah titik yang dicurigai menjadi lokasi peredaran rokok ilegal berdasarkan laporan masyarakat.

Meski demikian, hingga saat ini Satpol PP belum melaksanakan operasi gabungan penindakan rokok ilegal pada 2026. Fokus utama masih pada peningkatan kapasitas SDM sebelum memasuki tahap penindakan.

“Ini bagian dari strategi awal sebelum operasi dilakukan,” jelas Yogi.

Sementara itu, perwakilan Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC TMP A Bogor, Jumiah, menegaskan, pelaku peredaran rokok ilegal dapat dikenai sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sanksinya berupa pidana penjara minimal satu tahun hingga 10 tahun, serta denda 10 hingga 20 kali dari nilai cukai yang seharusnya dibayarkan,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    Fraksi PDI Perjuangan Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil […]

  • Emil : Visi Jabar Juara Lahir Batin Harus Dibarengi Dengan Batiniah

    Emil : Visi Jabar Juara Lahir Batin Harus Dibarengi Dengan Batiniah

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 25
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Gubernur Jabar Ridwan Kamil Mengatakan Untuk terwujud visi Jabar juara lahir bathin jabar saat ini fokus pada pembangunan yang bersifat lahiriah seperti  infrastruktur tetapi harus dibarengi dengan batiniah juga Hal tersebut terwujud dalam visi Jabar Juara Lahir Batin. “Pemrov Jabar kini tidak hanya membangun dimensi lahiriah saja, tetapi juga membangun dimensi batiniah,” […]

  • Pangdam Tutup TMMD Ke-115 Wilayah Kodam I/BB

    Pangdam Tutup TMMD Ke-115 Wilayah Kodam I/BB

    • calendar_month Jumat, 11 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 18
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews .id – Pangdam, Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, SE, MSi, secara resmi menutup program lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-115 TA 2022 di wilayah Kodam I/BB, Rabu (9/11/2022). TMMD yang mengangkat tema “TMMD Dedikasi Terbaik NKRI” ini digelar di Kodim 0208/Asahan, Kodim 0210/Tapanuli Utara, Kodim 0313/Kampar, Kodim 0308/Pariaman, Kodim 0311/Pesisir Selatan, […]

  • Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

    Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Jelang tahun baru 2026 ,Forkompincam Katapang himbau warga yang di wilayah Kec Katapang untuk tidak dirayakan secara uporia demi menjaga kondusifitas dilingkungan serta menjaga hal- hal yang tidak diinginkan ,Senen (29/12/2025) Sisi lain menurut Camat Katapang Kab Bandung ,Rahmat Hidayat S.STP .MAP, himbauan Pemerintah untuk tidak Uporia dalam perayaan tahun baru […]

  • Wali Kota Resmikan Rumah Cerdas Karang Taruna Kota Sukabumi

    Wali Kota Resmikan Rumah Cerdas Karang Taruna Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, membuka kegiatan pembentukan Pemuda Kreatif dan Inovatif melalui Rumah Cerdas Karang taruna, Kamis (16/9/2021). “Kami sangat mengapresiasi kepada Karang Taruna Kota Sukabumi, yang telah menggagas kegiatan ini, yang bertujuan untuk mengedukasi para pemuda untuk menjadi bagian yang menggerakkan pembangunan, khususnya di wilayah<” tutur Fahmi kepada awak media, […]

  • Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    Canangkan Kawasan Emisi Bersih, Pemkot Bandung Gelar Uji Emisi Gratis

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kawasan parkir Balai Kota Bandung akan menerapkan Kawasan Emisi Bersih mulai 8 Agustus 2022 mendatang. Setiap kendaraan yang akan parkir di area parkir Balai Kota Bandung Wajib lulus emisi gas buang kendaraan yang dibuktikan dengan stiker lulus uji emisi. “Ini ikhtiar menjaga lingkungan, menjaga udara kota Bandung menjadi lebih baik,” kata Wali […]

expand_less