Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

DPRD Kota Bandung Ajak Komitmen Bersama Lindungi Hak Anak

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 23 Apr 2022
  • visibility 94
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, Drs. Heri Hermawan, M.M.Pd. menghadiri undangan menjadi narasumber acara talk show Kelompok Masyarakat Peduli Perlindungan Anak (KMPPA) Kota Bandung, di Auditorium Universitas Islam Bandung, Jumat (22/4/2022).

Acara bertajuk “Lindungi Anak Lindungi Generasi Bangsa” ini dihadiri pula narasumber dari berbagai komponen seperti perwakilan dari DP3APM Kota Bandung Kresnanda Sofyan,, Kabid PPA Kota Bandung Iptu Dewi Pranipta Putri selaku perwakilan Polrestabes Kota Bandung, Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kota Bandung Fachmi Farhan, lalu Pengelola Pemberdayaan, Perlindungan Perempuan dan anak UPTD PPA Kota Bandung Donny Muhammad Ramdhan, serta Ketua KMMPA Jawa Barat Andri Mochammad Saftari.

Dalam acara itu, Heri Hermawan menjelaskan, terkait regulasi dan budgeting dalam rangka menjadikan Bandung sebagai kota layak anak merupakan persoalan yang tidak begitu populer.

Meski dirasa sebagai isu penting, tetapi hanya sebagian kecil masyarakat yang melek perlindungan anak.

“Saya merasa senang karena adanya Kelompok Masyarakat Peduli Pelindungan Anak yang menginisiasi untuk melaksanakan talk show dan kegiatan-kegiatan yang proaktif dalam kaitannya perlindungan anak,” ujarnya.

Heri mengatakan, sebenarnya pemerintah perhatian dengan perlindungan anak. Di tingkat Undang-Undang Perlindungan Anak diterapkan baik di tingkat Kota Bandung melalui Perda No. 10 tahun 2012 kemudian direvisi dengan Perda No. 4 tahun 2019.

Akan tetapi, masih dibutuhkan upaya dan kemauan dari seluruh pemangku kepentingan.

Diperlukan komitmen dan konsistensi bersama untuk menegakkan perda ini. Bentuk pengoptimalan dari adanya kasus terkait perlindungan anak ini minimal dengan menjalankan perda yang sudah disepakati bersama.

“Adapun persoalan bugdeting yang harus kita pahami bersama sejauh mana pemerintah kota menganggarkan terkait perlindungan anak yang hanya Rp500 juta dari Rp6 triliun dana APBD Kota Bandung. Program kegiatan itu akan menggambarkan seberapa besar suatu pemerintahan concern terhadap nomenklaktur yang ditegakkan di dalam anggaran tersebut,” katanya.

Penting diperhatikan bahwa dunia pendidikan seharusnya menjadi lingkungan yang aman untuk anak-anak yang justru sering terjadi kekerasan pada anak.

“Jadi intinya regulasinya sudah cukup, anggarannya walaupun sedikit mari kita efisienkan untuk perlindungan anak. Itu semua berpulang kepada kita semua. Kalau kami di dewan sangat mendukung upaya-upaya untuk melakukan perlindungan terhadap anak dan pemenuhan hak anak,” ujarnya

Heri menambahkan, adapun bentuk pencegahan yang harus diterapkan kembali merujuk kepada keterlibatan masyarakat yang harus diberdayakan terkait perlindungan anak dan perlindungan hak anak.

“Dewan juga bagian dari masyarakat. Masyarakat bisa mengontrol lewat komunitas yang diajukan. Karena kita merujuk pada program kegiatan DP3A di dalam langkah pencegahan,” tuturnya.

Untuk memuliakan dan menjalankan perlindungan anak serta pemenuhan hak-hak anak, Heri mengajak kepada seluruh elemen masyarakat bekerjasama dan bersinergi dengan seluruh komponen masyarakat di Kota Bandung.

“Penanggulangan terhadap kekerasan anak, pemenuhan hak-hak anak, itu bukan hanya urusan pemerintah. Menurut undang-undang itu urusan negara, pemerintah daerah, masyarakat, perorangan, serta swasta. Jadi ke depan kita selalu mendorong untuk kolaborasi yang sangat baik sehingga mengamankan anak-anak kita sebagai penerus bangsa ini memang merupakan tanggung jawab bersama,” katanya. *(Dani/Fanny)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    DPRD Kota Sukabumi Lakukan Lima Kali PAW, Sekwan: Ini Sejarah Baru

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang periode 2019-2024 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, telah melakukan lima kali proses Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Kota Sukabumi. Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Asep Koswara, Rabu (21/02/2024). Dalam keterangannya Asep mengatakan, PAW yang terjadi sepanjang periode 2019-2024 ini merupakan PAW yang terbanyak […]

  • Datang Bersama Istri, Para Relawan Dan Partai Pengusung, Fahmi-Dida Dapat Nomor 1 di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    Datang Bersama Istri, Para Relawan Dan Partai Pengusung, Fahmi-Dida Dapat Nomor 1 di Pilkada Kota Sukabumi 2024

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi, menggelar pengundian nomor urut pasangan calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sukabumi untuk Pilkada 2024, di salah satu Hotel Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Senin (23/09/24). Dalam pengundian tersebut, Paslon Achmad Fahmi- Dida Sembada, mendapatkan nomor urut 1 (satu). Bagi pasangan Serasi tersebut, secara filosofis, angka satu […]

  • Hendry Ch Bangun Diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI

    Hendry Ch Bangun Diberhentikan penuh dari keanggotaan PWI

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sasongko Tedjo memberhentikan penuh Hendry Ch Ginting dari keanggotaan PWI. Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024. Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, […]

  • FKPRA RPJMD Tentukan Arah Kebijakan Ciamis 2019-2024

    FKPRA RPJMD Tentukan Arah Kebijakan Ciamis 2019-2024

    • calendar_month Selasa, 14 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    CIAMIS, BEDAnews – Forum Konsultasi Publik Rencana Awal (FKPRA) RPJMD mempunyai peran yang strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah selama 5 tahun ke depan. Termasuk didalamnya adalah kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah. Hal itu disampaikan Bupati Ciamis, Herdiat saat pembukaan kegiatan FKRA RPJMD Ciamis 2019-2024, di aula Adipati Anggana Bappeda kabupaten Ciamis, […]

  • Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

    Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Iwan Sumaryana, MM, Camat Regol  Kota Bandung, angkat bicara soal tudingan pihak kelurahan ciateul yang dimuat di jabaronline dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari kelurahan ciateul, mengajukan permohonan pergantian bendahara Er. Saat di konfirmasi camat regol, Iwan Sumaryana  menjelaskan sebetulnya kami di kecamatan ini sudah […]

  • DPKP3 Kota Bandung Target Pembangunan Tahap I Rumah Deret Tamansari Tuntas Tahun Ini

    DPKP3 Kota Bandung Target Pembangunan Tahap I Rumah Deret Tamansari Tuntas Tahun Ini

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung tengah berupaya rumah deret Tamansari bisa dihuni pada 2021 ini.Saat ini, pembangunan tahap 1 sudah mencapai 56,6 persen. Kepala Bidang Perumahan DPKP3, Nunun Yanuati menyatakan di tahap 1 ini fokus pada pengerjaan konstruksi bangunan. Mulai dari untuk hunian, termasuk ruang usaha dan […]

expand_less