Breaking News
Trending Tags

Ingin KPK Lebih Kuat, Presiden Jokowi Tidak Setuju Sejumlah Substansi Revisi UU KPK

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019) pagi.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) telah berusia 17 tahun. Karena itu, perlu adanya penyempurnaan secara terbatas sehingga pemberantasan korupsi bisa makin efektif.

“Sekali lagi, kita jaga agar KPK tetap lebih kuat dibandingkan lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Presiden Jokowi dalam konperensi pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9) pagi.

Kepala Negara mengaku telah mempelajari dan mengikuti secara serius seluruh masukan-masukan yang diberikan dari masyarakat, pegiat antikorupsi, dosen, dan mahasiswa, dan juga masukan dari para tokoh-tokoh bangsa yang menemuinya terkait usul inisiatif DPR RI untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK itu.

Ia menjelaskan, ketika ada inisiatif DPR untuk mengajukan RUU (Rancangan Undang-Undang) KPK maka tugas pemerintah adalah merespons, menyiapkan DIM (Daftar Isian Masalah), dan menugaskan menteri untuk mewakili Presiden dalam pembahasan dengan DPR.

Menurut Presiden, ia telah memberikan arahan kepada Menteri Hukum dan HAM dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) agar menyampaikan sikap dan pandangan pemerintah terkait substansi-substansi di revisi Undang-Undang KPK yang merupakan inisiatif DPR ini.

“Intinya, KPK harus tetap memegang peran sentral dalam pemberantasan korupsi. Karena itu, KPK harus didukung dengan kewenangan dan kekuatan yang memadai, dan harus lebih kuat dibandingkan dengan lembaga-lembaga lain dalam pemberantasan korupsi,” tegas Presiden.

Tolak Sejumlah Substansi Dalam kesempatan itu Presiden Jokowi menyampaikan ketidaksetujuannya terhadap beberapa substansi RUU inisiatif DPR ini yang berpotensi mengurangi efektivitas tugas KPK.

“Yang pertama, saya tidak setuju jika KPK harus memperoleh izin dari pihak eksternal untuk melakukan penyadapan, misalnya harus izin ke pengadilan, tidak.

“KPK cukup memperoleh izin internal dari Dewan Pengawas untuk menjaga kerahasiaan,” tegasnya.

Yang kedua, Presiden juga tidak setuju penyelidik dan penyidik KPK hanya berasal dari kepolisian dan kejaksaan saja.

Menurut Presiden, penyelidik dan penyidik KPK bisa juga berasal dari unsur ASN (Aparatur Sipil Negara) yang diangkat dari pegawai KPK maupun instansi pemerintah lainnya.

“Tentu saja harus melalui prosedur rekrutmen yang benar,” ujarnya.

Yang ketiga, Presiden Jokowi juga tidak setuju bahwa KPK wajib berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dalam penuntutan, karena sistem penuntutan yang berjalan saat ini sudah baik sehingga tidak perlu diubah lagi.

Yang keempat, Presiden Jokoi juga tidak setuju perihal pengelolaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) yang dikeluarkan dari KPK diberikan kepada kementerian atau lembaga lain. “Tidak, saya tidak setuju.

Saya minta LHKPN tetap diurus oleh KPK sebagaimana yang telah berjalan selama ini,” tegas Presiden Jokowi.(Iwan B/Koes)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BI Perwakilan Jawa Barat, Berikan Bantuan Satu unit Kendaraan Truck ke Pemkot Sukabumi

    BI Perwakilan Jawa Barat, Berikan Bantuan Satu unit Kendaraan Truck ke Pemkot Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi masuk nominasi untuk meraih Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) award tahun ini. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia BI) Provinsi Jawa Barat Herawanto, usai melakukan High Leveel Meeting pengendalian Inflasi Daerah bersama Wali Kota Sukabumi, di ruang utama Sekda Kota Sukabumi, Senin, (30/3/2021)Meskipun masuk nominasi, lanjut Herawanto, ada […]

  • Hingga November 2022, Dishub Kota Sukabumi Tangani Ratusan PJU Yang Rusak

    Hingga November 2022, Dishub Kota Sukabumi Tangani Ratusan PJU Yang Rusak

    • calendar_month Senin, 5 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, menerima pengaduan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 336. Jumlah tersebut, terhitung periode Januari hingga Nopember 2022. “Berdasarkan data aduan yang masuk ke kami, terhitung Januari sampai Akhir November 2022, baik itu lewat aplikasi, media, ataupun datang langsung totalnya berjumlah 336 PJU yang rusak,”kata Kepala Seksi PJU pada Dishub […]

  • MTs Darul Ma’arif Margaasih Kab.Bandung, Open House Elementary School Futsal Competition 2020

    MTs Darul Ma’arif Margaasih Kab.Bandung, Open House Elementary School Futsal Competition 2020

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG, MBInews.id – MTs Darul Ma’arif Margaasih menyelenggarakan open house elementary school Futsal Competition 2020. Kompetisi futsal untuk 32 tim tingkat SD/MI Se-Kecamatan Margaasih. Acara berlangsung pada 15-16 febuari 2020 di Gor Futsal Inrizk jl Baturengat Hilir No.107, Desa Cigondewah Hilir Kabupaten Bandung. Kompetisi dibuka oleh Camat Margaasih, Drs. Asep Ruswandi, M.SI dengan melakukan tendangan […]

  • Lestarikan Cagar Budaya , Pemkot Bandung Sinergi Dengan TACB

    Lestarikan Cagar Budaya , Pemkot Bandung Sinergi Dengan TACB

    • calendar_month Sabtu, 31 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) juga Dinas Tata Ruang (Distaru) untuk bersinergi dengan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Bandung. Khususnya untuk menjaga dan melestarikan berbagai bangunan yang menjadi aset cagar budaya. “Kita harus bersinergi agar bangunan cagar budaya tetap berdiri kokoh,” ujarnya saat […]

  • Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding Kerjasama di Bidang Hukum

    Indonesia dan Rusia Menandatangani Memorandum of Understanding Kerjasama di Bidang Hukum

    • calendar_month Sabtu, 13 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    St. PETERSBUG, Mbinews – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama Menteri Kehakiman Rusia, Konstantin Anatolievich Chuychenko untuk meningkatkan kerja sama Indonesia dan Rusia di bidang hukum. Penandatanganan MoU dilakukan pada Kamis (11/05/2023) dalam rangkaian acara 11st. Saint. Petersbug International Legal Forum 2023. Yasonna menjelaskan MoU Indonesia dan Rusia […]

  • DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke beberapa satuan pendidikan yang ada di Kota Sukabumi. Pada kunjungan kali ini, Komisi III DRPD Kota Sukabumi ingin memastikan proses berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah, berjalan dengan lancar. “Saya dan teman-teman Komisi III DPRD Kota Sukabumi, hari ini melakukan kunjungan […]

expand_less