Breaking News
Trending Tags

DPRD Kota Bandung Menyetujui Raperda Pertanian dan Perikanan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG  Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian dan Perikanan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung di Gedung DPRD Kota Bandung, Selasa, 30 April 2024.

Penandatangan persetujuan bersama atas Raperda oleh Pj Wali Kota Bandung dan DPRD Kota Bandung.
Dalam pandangan akhirnya, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan pelayanan pangan, pertanian dan perikanan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dalam pemenuhannya.

Àtas nama Pemerintah Kota Bandung kami menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Bandung yang telah menetapkan satu buah Raperda tentang pelayanan bidang pangan pertanian dan perikanan,” kata Bambang.

Secara substansi, Raperda tentang pelayanan bidang pangan, pertanian dan perikanan mengatur sejumlah hal yaitu ,Pelayanan bidang pangan dilaksanakan dalam rangka mewujudkan kedaulatan pangan dan kemandirian pangan dan ketahanan pangan, ketahanan kerawanan pangan, serta keamanan pangan. Untuk terselenggaranya bidang pangan pemerintah kota Bandung akan melaksanakan beberapa langkah kebijakan diantaranya menyediakan gudang cadangan pangan, pengalokasikan lahan sawah dilindungi dengan lahan pertanian pangan berkelanjutan sesuai kemampuan daerah kota serta melaksanakan program pertanian perkotaan atau urban farming secara berkelanjutan yang salah satunya dengan dikenal dengan Buruan SAE.

Penyelenggaraan bidang pertanian pada Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh dinas dan perangkat daerah terkait. Layanan bidang pertanian meliputi persawahan bidang pertanian, prasarana pertanian, perlindungan pertanian, dan penerbitan rekomendasi perizinan usaha. Selain itu Raperda ini mengatur pelayanan bidang peternakan di mana pemerintah daerah Kota Bandung menetapkan jenis pelayanan tertentu sebagai sub layanan pertanian daerah kota.

Pelayanan bidang perikanan meliputi perikanan budidaya yang terdiri dari pembenihan dan pembesaran ikan, pengolahan dan pemasaran hasil perikanan dan sarana prasarana perikanan.

Pj.Walikita Bandung mengatakan, dalam upaya menunjang pelaksanaan bidang pangan pertanian dan perikanan juga, Pemkot Bandung akan melakukan kerja sama membangun informasi pangan dan meningkatkan peran serta masyarakat melalui pembentukan forum.

Pada kesempatan tersebut pula, dilaksanakan Penyampaian Penjelasan Wali Kota Perihal Raperda tentang RPJPD Kota Bandung Tahun 2025-2045. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sah! Ivan Menahkodai AMPI Kota Sukabumi 5 Tahun Kedepan

    Sah! Ivan Menahkodai AMPI Kota Sukabumi 5 Tahun Kedepan

    • calendar_month Sabtu, 25 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara aklamasi pada Musyawarah Daerah (Musda) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kota Sukabumi , yang diselenggarakan kemarin (24/9/2021), Ivan Rusvansyah berjanji akan membangkitkan kembali sayap organisasi Partai Gololongan Karya (Golkar) tersebut. “Ampi itu memang baru bagi Kota sukabumi, karena di Jabar sendiri sudah 10 tahun vakum dan kali ini hadir […]

  • Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    Sidang Perdana Penyelesaian Sengketa, KIP Jabar Minta Badan Publik Agar Terbuka

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat telah melakukan sidang perdana penyelesaian sengketa informasi publik yang dimohonkan oleh beberapa pemohon informasi publik, baik pemohon atas nama perorangan maupun pemohon yang berbadan hukum kepada termohon badan publik yang ada di area Jawa Barat, demikian yang disampaikan Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Ijang Faisal di […]

  • Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

    Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Kabar gembira bagi pelaku udara mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Program ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia. Adalah program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. […]

  • Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    Kerap Terjadinya Tawuran Pelajar, Berikut Atisipasi Disdikbud Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 24 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Marak terjadi kembali tawuran yang dilakukan pelajar saat usai jam sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Sukabumi mengkonfirmasi, bahwa pihaknya telah melakukan langkah pencegahan untuk menghindari terjadinya kejadian tersebut. Kepala Disdikbud Kota Sukabumi, Punjul Saepul Hayat mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan tauran pelajar. Baik itu berupa kegiatan yang berada […]

  • Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

    Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BEKASI, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan […]

  • Baznas Kota Bandung Cari Kandidat Lima Komisioner Periode : 2021 – 2026

    Baznas Kota Bandung Cari Kandidat Lima Komisioner Periode : 2021 – 2026

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota tengah mencari 5 komisioner untuk periode 2021-2026. Untuk itu, Baznas Kota Bandung membuka kesempatan bagi orang-orang terbaik untuk mengikuti seleksi menjadi komisioner. Menurut Kepala Bagian Kesra Pemerintah Kota Bandung, Medi Mahendra, saat ini pihaknya telah membentuk panitia seleksi (Pansel). Panitia tersebut diketuai oleh Prof. Dr. KH […]

expand_less