Breaking News
Trending Tags

Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , pengambilan keputusan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pencabutan karena Perda sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah .
Pengelolaan barang milik daerah yang lebih rinci sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan , pengaturan mengenai bangunan cagar budaya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini didasarkan pada amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengharmonisasi pembangunan di Kota Bandung dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Perda RPPLH akan menjadi pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Perda ini mencakup ketentuan mengenai kedudukan RPPLH Kota Bandung, jangka waktu, sistematika, pemantauan, pelaporan, peninjauan, perubahan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta lampiran dokumen RPPLH.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yang disetujui oleh DPRD Kota Bandung.

Kedua Raperda tersebut segera disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan kepada Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk ditindaklanjuti.

Informasi tambahan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Bandung Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur Pada 2023 Mendatang

    Pemkot Bandung Bakal Genjot Pembangunan Infrastruktur Pada 2023 Mendatang

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung akan fokus pada pembangunan infrastruktur pada tahun 2023 mendatang. Termasuk membangun 18 kantor kelurahan dan 1 kantor kecamatan. Hal itu terungkap saat acara Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran (TA) 2023 di Hotel Arya Duta, Kamis 17 Maret 2022. Plt […]

  • Takbir ke-2 , Tradisi Warga RT 01 Dan 05  Meriahkan Dengan Pukul Bedug

    Takbir ke-2 , Tradisi Warga RT 01 Dan 05 Meriahkan Dengan Pukul Bedug

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Idul Fitri atau Lebaran merupakan hari kemenangan bagi umat Muslim. Ada beberapa kegiatan yang sudah menjadi tradisi setelah lebaran  bagi masyarakat Hal tersebut Tradisi selalu dilakukan di Malam takbiran kedua oleh warga  01 dan 05 RW 01 kelurahan Bogor utara Acara tradisi yang setiap tahun dilakukan. Oleh warga 01 dan 05 ini dilakukan […]

  • Lepas Purna Bhakti ASN, Oded: Pengabdian Kepada Masyarakat Tidak Berhenti Meski Pensiun

    Lepas Purna Bhakti ASN, Oded: Pengabdian Kepada Masyarakat Tidak Berhenti Meski Pensiun

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Mengakhiri masa tugas atau pensiun adalah sunnatullah yang akan dialami oleh setiap Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya saja cara mengakhirinya berbeda-beda. Tetapi pensiun bukan berarti tidak bisa melakukan apapun. Banyak kegiatan positif yang masih bisa dilakukan apalagi dengan pengalaman dan pengetahuan yang dimiliki. Hal itu diutarakan oleh Wali Kota Bandung, Oded M. […]

  • Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

    Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar. […]

  • Kunker ke DLH, Ini Kata Salah Satu Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi

    Kunker ke DLH, Ini Kata Salah Satu Anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Salah satu anggota Komisi 3 DPRD Kota Sukabumi, Abdul Kohar, mengatakan, persoalan sampah buakan tanggungjawab hanya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saja, melainkan diperlukan ko;borasi dan persepi yang sama untuk menjaga keberishan. Termasuk didalamnya keterlibatan masyatrakat. Meskipun sebelumnyta, kata Abdul, dirinya sempat menilai jika DLH tidak mampu untuk menyelesaikan sampah. Arti dari ketidak mampuan disini […]

  • bank bjb Semakin Ekspansif Salurkan Dana PEN

    bank bjb Semakin Ekspansif Salurkan Dana PEN

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- bank bjb terus mengakselerasi penyaluran dana stimulus percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diberikan pemerintah untuk mendorong laju perekonomian di berbagai daerah. Dalam kurun waktu kurang dari 1 (satu) bulan sejak dana PEN ditempatkan, bank bjb telah menyalurkan porsi pendanaan sebesar 32% dari total leverage dana PEN sebesar Rp5 triliun atau 2 (dua) […]

expand_less