Breaking News
Trending Tags

Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , pengambilan keputusan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pencabutan karena Perda sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah .
Pengelolaan barang milik daerah yang lebih rinci sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan , pengaturan mengenai bangunan cagar budaya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini didasarkan pada amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengharmonisasi pembangunan di Kota Bandung dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Perda RPPLH akan menjadi pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Perda ini mencakup ketentuan mengenai kedudukan RPPLH Kota Bandung, jangka waktu, sistematika, pemantauan, pelaporan, peninjauan, perubahan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta lampiran dokumen RPPLH.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yang disetujui oleh DPRD Kota Bandung.

Kedua Raperda tersebut segera disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan kepada Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk ditindaklanjuti.

Informasi tambahan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka […]

  • SMSI Gelar Rakernas Pertama, Catat 1.224 Anggota Dan Media Siber Terbesar Di Indonesia

    SMSI Gelar Rakernas Pertama, Catat 1.224 Anggota Dan Media Siber Terbesar Di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 27 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkumpulan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) tercatat kini mencapai 1.224 anggota media siber terbesar di Indonesia. Demikian dikatakan Wakil Ketua Dewan Pers Hendri CH Bangun dalam Rakernas 1 SMSI di Marbella Hotel Anyer Serang Banten, Sabtu (26/9/2020) “Semoga rakernas ini bisa menghasilkan ide-ide yang segar, praktis dan pragmatis serta memberi jalan keluar […]

  • Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gubernur Jabar Dukung Pemerintah Pusat Untuk Berlakukan PPKM Level 3 pada Libur Nataru

    Antisipasi Lonjakan Covid-19, Gubernur Jabar Dukung Pemerintah Pusat Untuk Berlakukan PPKM Level 3 pada Libur Nataru

    • calendar_month Senin, 22 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mendukung pemerintah pusat kembali melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 se-Indonesia. Hal itu dinilai dapat mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. “Pemprov Jabar akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat, sehingga momentum angka kasus yang sedang landai bisa terus dipertahankan,” kata Ridwan […]

  • Wali Kota Sukabumi: Pengembangan Kereta Wisata Dorong Ekonomi Jawa Barat

    Wali Kota Sukabumi: Pengembangan Kereta Wisata Dorong Ekonomi Jawa Barat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Di balik gemuruh roda besi yang melintas di atas rel lama Purwakarta–Gambir, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan kembali ambisinya untuk memperkuat konektivitas wilayah. Pada Selasa (25/11), Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi menumpangi Kereta Api Inspeksi (KAIS), untuk meninjau langsung denyut jalur perkeretaapian yang selama ini menjadi nadi pergerakan masyarakat. Perjalanan itu bukan sekadar […]

  • Banyak Investor Asing, Bank BJB Harus Siap Dalam Persaingan Perbankan

    Banyak Investor Asing, Bank BJB Harus Siap Dalam Persaingan Perbankan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    KOTA CIMAHI, Mbinews.id – Produktivitas Bank Jabar Banten (BJB) sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus semakin ditingkatkan, mengingat saat ini persaingan antar bank terus meningkat terlebih pada sisi investasi dari dalam ataupun luar negeri. Melihat hal itu, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan jika performa bank milik daerah Jawa Barat […]

  • Banyak BOX Dan Meteran PJU Yang Hilang, Perlu Ada Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota

    Banyak BOX Dan Meteran PJU Yang Hilang, Perlu Ada Sinergitas Pemerintah Provinsi Dan Kabupaten Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, Mbinews.id – Adanya laporan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat atas hilangnya box dan meteran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang telah dipasang di beberapa titik membuat Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat meninjau langsung ke lapangan untuk mengetahui permasalahan sebenarnya. Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat Achdar Sudrajat mengatakan, pihaknya kali ini […]

expand_less