Breaking News
Trending Tags

Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 35
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , pengambilan keputusan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pencabutan karena Perda sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah .
Pengelolaan barang milik daerah yang lebih rinci sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan , pengaturan mengenai bangunan cagar budaya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini didasarkan pada amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengharmonisasi pembangunan di Kota Bandung dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Perda RPPLH akan menjadi pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Perda ini mencakup ketentuan mengenai kedudukan RPPLH Kota Bandung, jangka waktu, sistematika, pemantauan, pelaporan, peninjauan, perubahan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta lampiran dokumen RPPLH.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yang disetujui oleh DPRD Kota Bandung.

Kedua Raperda tersebut segera disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan kepada Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk ditindaklanjuti.

Informasi tambahan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon

    Bank BJB Kolaborasi Sosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar SDN 1 Pegagan Kidul Cirebon

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    CIREBON, MBInews.id– Dalam rangka mendorong aksesibilitas masyarakat terhadap pemanfaatan fasilitas yang dimiliki industri keuangan nasional, bank bjb bersama sejumlah lembaga lintas sektor saling berkolaborasi dalam mensosialisasikan Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) yang diselenggarakan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Barat dan World Bank di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten […]

  • DLH Sukabumi Tegaskan Pentingnya SPPL dan UKL-UPL untuk Pelaku Usaha

    DLH Sukabumi Tegaskan Pentingnya SPPL dan UKL-UPL untuk Pelaku Usaha

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi kembali mengingatkan pentingnya kepedulian pelaku usaha terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Upaya ini dilakukan untuk mencegah dampak buruk seperti pencemaran lingkungan yang kerap menjadi isu sensitif di masyarakat. Kabid Penataan dan Penaatan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P4LH) DLH Kota Sukabumi, Rizan Junistiar, menegaskan bahwa pengawasan dan pembinaan […]

  • Didin Syarifudin : Kenaikan UMK Kota Sukabumi Masih Abu-Abu

    Didin Syarifudin : Kenaikan UMK Kota Sukabumi Masih Abu-Abu

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 22
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Pembahasan kenaikan UMK antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Sukabumi bersama Apindo dan serikat pekerja tidak membuahkan hasil. Artinya rapat yang digelar di kantor Disnkertrans tersebut tidak ada sepakat untuk rencana berapa besaran UMK Kota Sukabumi. “Rapat yang digelar hari ini, yang semula akan membahas besar UMK, malah hasilnya nihil,”ujar […]

  • Terkait PSBB Bandung Raya, Oded : Nanti Hasil Kajian Akan Menjadi Acuan

    Terkait PSBB Bandung Raya, Oded : Nanti Hasil Kajian Akan Menjadi Acuan

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung tengah mengkaji kemungkinan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kajian tersebut menjadi bagian dari rencana pelaksanaan PSBB Bandung Raya. “Saya sudah menginstruksikan Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 (Ema Sumarna) untuk menyiapkan kajian. Ini akan melibatkan akademisi dan pakar. Ini akan menjadi dasar Kota Bandung menghadapi PSBB,” ujar Wali […]

  • Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    Ini Alasan Raperda Penyediaan Sarana Tempat Ibadah Gagal Ditetapkan

    • calendar_month Kamis, 28 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tidak mendapatkan nomor register dari Provinsi Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penyediaan sarana tempat ibadah, sehingga secara tidak langsung raperda tersebut gagal menjadi peraturan daerah (perda). Menurut salah satu Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi , Deden Solehudin kepada Mbinews.id, Kamis (28/10/2021). “Iya otomatis tidak bisa […]

  • Urai Kemacetan, Lalu Lintas Tiga Simpang Jalan Direkayasa

    Urai Kemacetan, Lalu Lintas Tiga Simpang Jalan Direkayasa

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang tahun baru 2022, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di tiga persimpangan. Tiga persimpangan itu diantaranya Simpang Shabuhachi (Cisangkuy-Cilaki-Ciliwung), Simpang NISP (Lombok-Belitung-Bangka), dan Simpang Siliwangi Golf Driving Range (Lombok-Belitung-Bangka). Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, manajemen dan rekayasa lalu lintas dilakukan untuk […]

expand_less