Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024.

Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , pengambilan keputusan dua Raperda, yaitu Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Tanah dan Bangunan Milik Daerah serta Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pencabutan karena Perda sudah tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah .
Pengelolaan barang milik daerah yang lebih rinci sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 12 Tahun 2018,” tambahnya.

Lebih jauh dikatakan , pengaturan mengenai bangunan cagar budaya telah diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2018.
Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) ini didasarkan pada amanat Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup .

Tujuan dibentuknya Perda ini adalah untuk mengharmonisasi pembangunan di Kota Bandung dengan memperhatikan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan.
Perda RPPLH akan menjadi pedoman dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup, serta pelaksanaan perlindungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Perda ini mencakup ketentuan mengenai kedudukan RPPLH Kota Bandung, jangka waktu, sistematika, pemantauan, pelaporan, peninjauan, perubahan, pembiayaan, partisipasi masyarakat, serta lampiran dokumen RPPLH.

Rapat ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 dan pengambilan keputusan terhadap dua Raperda yang disetujui oleh DPRD Kota Bandung.

Kedua Raperda tersebut segera disampaikan Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan kepada Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono untuk ditindaklanjuti.

Informasi tambahan, Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hindari Rekening bank bjb Jadi Pasif Karena ‘Libur’ Transaksi 6 Bulan

    Hindari Rekening bank bjb Jadi Pasif Karena ‘Libur’ Transaksi 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Sudah buka tabungan bank bjb tapi saat akan digunakan ternyata rekening Anda masuk kategori pasif? Jangan sampai terjadi ya nasabah bank bjb. Sebagai informasi, bank bjb memiliki ketentuan batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening Anda menjadi rekening pasif. Rekening pasif adalah kondisi di mana rekening bank bjb Anda tidak […]

  • Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    Untuk Kembangkan Koperasi, Oded Minta ASN Menjadi Anggota KPKB

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (pemkot) Bandung untuk segera menjadi anggota Koperasi Pegawai Pemerintah Kota Bandung (KPKB). Hal tersebut dilakukan untuk mengembangkan koperasi dan memenuhi beberapa kebutuhan para ASN. “Saya minta ASN Kota Bandung yang belum menjadi anggota koperasi, untuk segera menjadi anggota. […]

  • Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap 5 Raperda DPRD Kota Bandung tahun 2023

    Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap 5 Raperda DPRD Kota Bandung tahun 2023

    • calendar_month Senin, 3 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin (3/7/2023), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Bandung memberikan Pandangan Umum , terhadap Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan; Penyelenggaraan Perhubungan; Pedoman Pengembangan, Penataan dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; serta Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( […]

  • Turun Langsung ke Lokasi Longsor, Nina Fitriana Dorong Mitigasi Serius di Bandung

    Turun Langsung ke Lokasi Longsor, Nina Fitriana Dorong Mitigasi Serius di Bandung

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews — Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, Nina Fitriana Sutadi, meninjau langsung lokasi bencana longsor di kawasan Cisitu Cikendi, Kecamatan Cidadap, Bandung, Selasa (14/4/2026). Longsor tersebut melanda kawasan permukiman padat penduduk yang berada di wilayah perbukitan dengan kontur tanah yang curam. Akibat kejadian ini, sejumlah rumah warga mengalami kerusakan cukup serius akibat pergerakan tanah. […]

  • Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    Destinasi Wisata Alam, Wakil Walikota Bandung : Serlok Bantaran Sudah Berfungsi Dengan Baik

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan bantaran sungai Serlok Bantaran di sekitar Bukit Jarian, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap mendekati sempurna. Kawasan ini semakin layak menjadi lokasi wisata alam Kota Bandung. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan bahwa Serlok Bantaran sudah berfungsi dengan baik. Terbukti, pengelolaan ikan sudah berjalan, kolam penampungan air serta mata air semakin jernih. […]

  • Pelantikan Walikota Kota Dan Perayaan KAA, Dua Hadiah Besar Bagi Kota Bandung

    Pelantikan Walikota Kota Dan Perayaan KAA, Dua Hadiah Besar Bagi Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 18 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelantikan Yana Mulyana sebagai Wali Kota Bandung sisa masa bakti 2018-2023 dilaksanakan pada Senin 18 April 2022. Menariknya, pelantikan ini berbarengan dengan peringatan Konferensi Asia Afrika ke-67. Untuk diketahui, acara pengibaran bendera negara-negara Asia Afrika dilaksanakan pada 18 April 2022. Dua momen penting yang terjadi dalam waktu bersamaan ini seolah menjadi simbol […]

expand_less