Breaking News
Trending Tags

Farhan : Omnibus Law Momentum Digitalisasi Penyiaran, Murahkan Akses Internet

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Undang – Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada rapat Paripurna pada Senin 5 Oktober 2020. Diketahui terdapat 11 klaster atau sektor yang dicakup dalam Omnibus Law ini, salahsatunya bidang Dukungan riset dan inovasi yang menjangkau pada digitalisasi penyiaran.

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan menjelaskan, Omnibus Law akan menjadi instrumen baru untuk digitalisasi penyiaran agar meningkatkan kreatifitas, akses media dan akses internet super cepat.

“Dalam klaster penyiaran ada sebuah terobosan besar, yang disebut ASO (Analog Switch Off), dimana semua lembaga penyiaran televisi terestrial yang menggunakan frekuensi harus migrasi ke teknologi penyiaran digital,” ujar Farhan, Rabu 7 Oktober 2020.

Dengan demikian, Farhan mengaku optimis seluruh lembaga penyiaran televisi teresterial akan menggunakan frekuensi dengan lebih efisien, sehingga akan tersedia digital deviden di frekuensi 700 MHz.

“Keuntungan bagi kita adalah, digital deviden di frekuensi tersebut menambah kapasitas dan kecepatan koneksi internet dengan signifikan yang bisa digunakan di semua sektor. Bayangkan akses internet dengan dua kali lebih cepat 30 persen lebih murah. Jadi dari klaster penyiaran di Omnibuslaw, dalam dua tahun kedepan kita semua akan mendapat benefit yang besar,” katanya.

Farhan menerangkan, lembaga penyiaran saat ini berada dalam manuver kurang efisien dengan menggunakan pita lebar yg tidak efisien. “Pada saat bersamaan teknologi dan trend pasar pesawat penerima (pesawat tv sampai HP) sudah menggunakan teknologi digital dan hampir tidak ada pabrik elektronik yg masih memproduksi pesawat televisi analog. Jadi hijrah ke digital ini keniscayaan,” terangnya.

Farhan memastikan digitalisasi ini akan disuport setiap unsur di daerah terutama di perkotaan dan menjadi kebutuhan masyarakat. “Memang benar bahwa ada masyarakat yang belum mampu memiliki pesawat televisi digital. Tetapi dengan subsidi set top box untuk jutaan pemilik pesawat televisi analog, maka pemerataan tayangan akan lebih memungkinkan terjadi,” ungkapnya.

Omnibuslaw RUU Ciptaker dinilai bertujuantujuan memudahkan usaha, investasi dan membuka lapangan pekerjaan. Namun, Farhan memastikan tidak semua bidang dibuka bebas. Di sektor media, kepemilikan asing maksimal hanya 20 persen, untuk ektor pendidikan semua kembali ke norma awal.

“Masalah ketenaga kerjaan, memang melemahkan daya tawar pekerja, tetapi bukan berarti membuat pekerja jadi tidak sejahtera. Bahkan peluang maju bersama jadi besar. Namun bagaimana pun saya mendorong kelompok pekerja dan professional mengambil sikap kritis karena kita tidak mau RUU Ciptaker ini dianggap sebagai monopoli para pemilik modal. Ruang – ruang ekspresi, kebebasan berpendapat dan demokrasi bahkan lebih dibuka,” tambahnya. (Fazar)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Bandung, Kang DS: Terima Kasih Kepada Kementrerian ATR dan Kepala Kantor BPN

    Bupati Bandung, Kang DS: Terima Kasih Kepada Kementrerian ATR dan Kepala Kantor BPN

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 58
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang, (ATR) serta Kepala Kantor Tara Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bandung atas terjalinnya sinergitas. Dikatakan bupati, membuahkan proses pembuatan pemyelesaian rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten ini selesai dengan baik. “Dari jumlah 514 kabupaten […]

  • Mahasiswa UMMI Ajak UMKM Desa Melek Era Digital

    Mahasiswa UMMI Ajak UMKM Desa Melek Era Digital

    • calendar_month Kamis, 29 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBINews.id, – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik 2021 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) mengelar sosialisasi kepada pelaku UMKM di Desa Limbangan, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan tersebut, merupakan Lokakarya Awal, dengan tema “Transformasi Digital UMKM Desa Limbangan”, yang dihadiri oleh beberapa para pelaku UMKM desa Limbangan. Ketua Kelompok KKN Ringgo Trihat Musti, mengatakan, kegiatan sosialisasi […]

  • Pj Wali Kota Sukabumi Sebut, Senam Indonesia Hebat Bagian Dari Program Kemendikdasmen

    Pj Wali Kota Sukabumi Sebut, Senam Indonesia Hebat Bagian Dari Program Kemendikdasmen

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Penjabat (Pj) Wali kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, mengungkapkan, bahwa Senam Indonesia Hebat merupakan bagian dari program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yang bertujuan mendukung Gerakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat. Gerakan ini dicanangkan untuk membentuk karakter positif anak-anak Indonesia sejak dini melalui kebiasaan baik yang dilakukan setiap hari. “Senam Indonesia Hebat bukan hanya […]

  • NGULIK: Sekda Kota Bandung Sebut Pengaduan Bukan Hanya Angka Tapi Suara Warga yang Ingin Perbaikan atau Perubahan

    NGULIK: Sekda Kota Bandung Sebut Pengaduan Bukan Hanya Angka Tapi Suara Warga yang Ingin Perbaikan atau Perubahan

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menilai, para admin LAPOR! merupakan salah satu garda terdepan penyelesaian masalah di masyarakat. Berkat peran para admin, pengaduan masyarakat di Kota Bandung bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Zul, sapaan akrabnya mengungkapkan, selama tahun 2024 dari 953 pengaduan yang masuk, 100% telah ditindaklanjuti. Sedangkan […]

  • Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    Farhan: ASN Kota Bandung Wajib Ikuti Pendidikan Antikorupsi Berkelanjutan 

    • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung launching program Pendidikan Antikorupsi Dasar dan Integritas (PADI) yang wajib diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN), bertempat di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, pada Senin, 22 September 2025. Program ini merupakan yang pertama kali dijalankan di level pemerintah kota/kabupaten dengan supervisi langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). […]

  • Kades Nagrak Masih Butuh Adaptasi Berbaur Dengan Aparatur Desa

    Kades Nagrak Masih Butuh Adaptasi Berbaur Dengan Aparatur Desa

    • calendar_month Minggu, 19 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id – Adaptasi dan konsolidasi dengan stakeholder yang ada di wilayah Desa Nagrak Kec Cangkuang Kab Bandung, termasuk adaptasi dengan perangkat Desa, “Ucap Kades Kaja Cardiman di Kantor Desa Nagrak (15/11/2023) . Hal lain menurut Kades Kaja, ada beberapa Perumahan yang ada di wilayah Desa Nagrak diantaranya Perumahan Parahyangan Kencana (Parken) , Sanggar […]

expand_less