Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

BANDUNG, Mbinews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

“Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. Namun sebagai warga negara yang taat hukum, kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada aparat penegak hukum. Kami di DPRD Kota Bandung tidak akan mencampuri ataupun mengintervensi jalannya penyidikan,” ujar Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, SH, saat dihubungi Kamis 11 Desember 2025.

Penetapan salah seorang anggota DPRD menjadi tersangka dalam kasus apapun, menurut Asep Mulyadi tidak akan mengganggu atau menghambat agenda dan tugas secara kelembahaan DPRD Kota Bandung.

“Mekanisme kerja di DPRD Kota Bandung sudah teragendakan secara rinci sehingga ketika ada salah seorang anggota ada yang berhalangan, baik itu karena terjerat kasus seperti yang sekarang terjadi ataupun misal karena meninggal dunia maka mekanisme kerja akan tetap berjalan,” ujarnya.

Struktur penugasan di DPRD, menurut Asep, sudah terinci dengan jelas tugas dan fungsinya yang diwujudkan dalam Alat Kelengkapan Dewan mulai dari Pimpinan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan Dan komisi-komisi mulai Dari Komisi 1 hingga Komisi 4.

“Sistem kolektif kolegial yang menjadi prinsip di DPRD menjadikan mekanisme kerja di DPRD tidak bergantung pada satu orang. Jadi kalau seorang anggota berhalangan tidak akan mengganggu kinerja kelembagaan,” ujar Asep Mulyadi.

Disamping itu, menurut Asep, karena ini baru tahap awal, semua pihak diminta untuk menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada ketetapan hukum yang mengikat yang dikeluarkan oleh pengadilan.

“Satu Hal yang kami pastikan, kami di DPRD Kota Bandung menghormati jalannya proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejari Bandung terkait penetapan tersangka hingga nanti proses putusan di persidangan,” jelas Asep.

Selain itu, karena hal ini juga berkaitan dengan Pemerintah Kota Bandung, Asep minta agar penetapan tersangka ini jangan sampai berpengaruh pada roda pemerintahan Kota Bandung terutama dari sisi pelayanan kepada masyarakat.

“Kami pun akan berkomunikasi dengan para pimpinan serta anggota DPRD yang merupakan gabungan dari lintas partai politik untuk fokus dalam pelayanan publik serta tidak menciderai integritas yang sama sama kita jaga,” pungkas Asep. ***

 

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak Kabar Hoaks, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan Literasi Digital

    Banyak Kabar Hoaks, Diskominfo Kota Sukabumi Terus Sosialisasikan Literasi Digital

    • calendar_month Rabu, 8 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya akun palsu yang mengatasnamakan kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip) Kota Sukabumi, membuat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat, akan terus memberikan pemahaman terkait literasi digital kepada masyarakat. Selain untuk memberikan informasi tentang penggunaan internet yang baik dan benar kepada masyarakat, literasi tersebut juga untuk mengenali kabari hoaks yang saat ini masih ditemukan. […]

  • Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    Diaga Muda Sukabumi ; Gegara Omnibus Law, DPR Langgar Hak Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Diaga Muda Indonesia Kabupaten Sukabumi menolak pengesahan RUU Omnibus Law atau Cipta Kerja. Pasalnya DPR RI sama sekali tidak mengakomodir kepentingan Rakyat. ” Kami menyangkan atas sikap yang diambil oleh DPR RI karena telah menetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa […]

  • Antisipasi Rawan Pangan, DKP3 Kota Sukabumi Koordinasi Dengan Bulog

    Antisipasi Rawan Pangan, DKP3 Kota Sukabumi Koordinasi Dengan Bulog

    • calendar_month Kamis, 21 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan pihak Badan Urusan Logistik (Bulog). Hal tersebut tentunya, untuk mengantisipasi stok beras di tahun 2021.”Koordinasi dengan Bulog itu, salah satunya menjaga ketahanan pangan. Terutama beras, karena takutnya terjadi kerawana pangan di tahun ini,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan. […]

  • HUT RI ke -75 Walikota Bandung, Oded  Luncurkan Platform  Papatong

    HUT RI ke -75 Walikota Bandung, Oded Luncurkan Platform Papatong

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tepat pada perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan platform baru untuk mendukung implementasi kota pintar. Platform tersebut diberi nama Papatong (Piranti Aplikasi Monitoring). Peluncuran Papatong dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Oded M. Danial di Bandung Command Center (BCC) Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana No. […]

  • Pansus II Jawa Barat, Siti Muntamah Pelajari Perda Disabilitas Ke Yogyakarta

    Pansus II Jawa Barat, Siti Muntamah Pelajari Perda Disabilitas Ke Yogyakarta

    • calendar_month Kamis, 16 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    D.I YOGYAKARTA, Mbinews.id — Panitia Khusus (Pansus II) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi penerapan Perda tentang Hak Disabilitas yang sudah diberlakukan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dengan adanya Perda No. 5 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat mendapatkan informasi yang menyeluruh agar bisa diterapkan […]

  • Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Bandung masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung. Dalam kepengurusan baru ini, Anggota DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., juga dilantik sebagai […]

expand_less