Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Perpindahan Gd Lama Ke Gd Baru Jalan Kopo,“RSKIA “ Siapkan Fasilitas Canggih Pelayanan Kepada Masyarakat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,MBInews.id – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) di jalan Kopo tengah melakukan penyelesaian akhir, Rumah Sakit yang memiliki 500 kamar dengan fasilitas canggih telah disiapkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat  

Menurut Direktur RSKIA Kota Bandung, Taat Tagore, saat ini pembangunan fisik RSKIA Jalan Kopo telah selesai. Namun belum dapat beroperasi karena sejumlah alat-alat dan fasilitas yang berkaitan dengan pelayanan belum terpasang.

“Alat-alat sudah siap, tinggal dipasang. Begitupun vinyl lantai tinggal dipasang baru,” kata Taat di Balai Kota Bandung, Selasa (16/7).

Taat mengungkapkan, di RSKIA Kopo akan memiliki 500 tempat tidur (TT). Dari jumlah tersebut, di antaranya untuk Obgyn 82 TT, anak (82 TT), rawat inap bedah (82 TT), rawat inap penyakit dalam (82 TT) dan Perinatologi (45 TT).

Sedangkan kamar bersalin berjumlah 30 TT dengan ruang perawatan intensif terdiri dari (Intensive Care Unit (7 TT), Pediatric Intensive Care Unit (3 TT), Cardiac Intensive Care Unit (4 TT) dan High Care Unit (8 TT)

“Untuk kamar operasi kali ini terdapat 9 ruangan dan radiologi terdiri dari x – Ray, Fluroscopy, Mammografi, CT-Scan, MRI dan USG,” jelas Taat.

Menurutnya, sejumlah fasilitas canggih telah disiapkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna megingatkan agar RSKIA memperhatikan proses perpindahan dari gedung lama di Jalan Astana Anyar ke gedung baru di Jalan Kopo. Hal itu agar, selama proses perpindahan tidak mengganggu pelayanan terhadap pasien.

“Proses perpindahan harus sudah dihitung agar tidak ada yang komplain dari pasien,” tutur Ema

Ema menyarankan, demi lancarnya proses perpindahan ke gedung baru, RSKIA harus berkoordinasi dengan SKPD terkait.

“Kerja keras, komunikasi, dan sinkronisasi dengan SKPD terkait terus dilakukan,” pungkasnya.(Zack)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

    Ini Kata Wakil Rakyat Terkait Putusan Perda Kawasan Tanpa Rokok Dan P4GNPN Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Kota Bandung melalui Panitia Khusus (Pansus) 9 dan 11 telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN). Hal itu terungkap pada Rapat Paripurna terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota bandung tentang KTR Raperda […]

  • Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Wroclaw Polandia menjajaki kerja sama dengan Kota Bandung. Jika memungkinkan, Kota Wroclaw ingin menjadi sister city Kota Bandung. Penjajakan kerja sama ini disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Siti Nugraha Mauludiah saat bertemu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di di Balai Kota Bandung, Senin (15/7/2019). Menurut Siti, ada sejumlah […]

  • Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

    Kelima Di Kota Bandung, Ini Keanekaragaman Kampung Toleransi RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung sekarang sudah punya lima kampung toleransi. Terbaru, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana meresmikan Kampung Toleransi di RW 08 Kelurahan Kebon Jeruk Kecamatan Andir. Ada apa saja sih di kampung toleransi ini? Kampung Toleransi Kelurahan Kebon Jeruk ini punya keanekaragaman latar belakang penduduk, khususnya dari agama yang mereka anut. Hal […]

  • Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    Ketua Pansus Tolak Kenaikan Retribusi Kesehatan; Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 25 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Panitia khusus (Pansus) DPRD Kota Sukabumi bahas raperda tentang perubahan atas Perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan di Kota Sukabumi. Ketua Pansus Lukmansyah menjelaskan, semangat awal perubahan Perda tersebut, bukan untuk merubah nominal. Tapi Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Kesehatan membuka pelayanan baru, sehingga muncul angka baru untuk di […]

  • Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    Resmi Dilantik, Gundar Qulyubi Jadi Anggota DPRD Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi menyelenggarakan Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Partai Golkar. Dalam kegiatan tersebut, Gundar Qulyubi kembali dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sukabumi menggantikan Ivan Rusvansyah Trisya. Sidang Paripurna tersebut dipimpin langsung, Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, didampingi seluruh unsur […]

  • Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti. Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan […]

expand_less