Breaking News
Trending Tags

Jika Perda Pelayanan Pemakaman Umum Hadir, Pelayanan Pemkot Harus Makin Prima

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 9 Agt 2022
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pansus 3 DPRD Kota Bandung melaksanakan rapat kerja membahas Raperda tentang Pelayanan Pemakaman Umum bersama Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi & Tata Ruang, Bagian Hukum dan Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Komisi C Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (3/8/2022).

Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 3, Agus Salim dan dihadiri juga oleh anggota pansus 3 lainnya, Dr. H. Ir. Juniarso Ridwan, S.H., M.H., M.Si., Drs. Riana, Ferry Cahyadi Rismafury, S.H., Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M, dan Iman Lestariyono, S.Si.

Dalam rapat tersebut, Pansus 3 MEMINTA pelayanan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Bandung untuk masyarakat harus benar-benar prima. Dengan hadirnya Perda Pelayanan Pemakaman Umum nanti dampaknya harus sangat terasa karena ini merupakan suatu kebutuhan setiap manusia.

Ketua Pansus 3 Agus Salim menyampaikan bahwa Raperda Pelayanan Pemakaman Umum khususnya di Kota Bandung harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Bandung.

“Dari dorongan Raperda terkait Pelayanan Pemakaman Umum ini dampaknya harus sangat terasa oleh masyarakat khususnya di Kota Bandung, dengan didukung oleh Raperda ini tentunya harus juga di-manage dengan baik agar semuanya berjalan dengan lancar dari mulai sarana dan prasarananya sehingga Kota Bandung dapat terlihat lebih indah lagi,” ujarnya.

Anggota Pansus 3 lainnya, Ferry Cahyadi Rismafury, menuturkan bahwa Raperda ini harus dirancang dan diaplikasikan sesuai dengan judulnya tentang Pelayanan Pemakaman Umum yang tujuannya untuk memberikan pelayanan kebutuhan masyarakat Kota Bandung.

“Pemerintah Kota Bandung harus dapat hadir dalam kebutuhan masyarakat Kota Bandung salah satunya tempat pemakaman. Raperda ini mengarah pada kualitas pelayanan dan tentunya ini menjadi tugas Pemerintah Kota Bandung untuk memenuhi kebutuhan tersebut, jadi Raperda ini harus sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan hal ini pun berbanding lurus dengan retribusi yang dampaknya harus langsung dirasakan seperti pelayanan yang berikan oleh Pemerintah Kota Bandung, jadi dalam hal manajemennya harus jelas baik dan betul-betul diaplikasikan,” katanya. *(Jaja)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan Ini Camat Purabaya Sukabumi Jadikan Pembinaan Rohani

    Ramadan Ini Camat Purabaya Sukabumi Jadikan Pembinaan Rohani

    • calendar_month Kamis, 6 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Momentum Ramadhan tahun ini dijadikan momentum pembinaan rohaniah oleh Camat Purabaya Nunung Nurhayati dan stafnya dengan cara melaksanakan tadarusan bersama. “Alhamdulillah momentum bulan Ramdhan ini kita jadikan sebagai nilai positif sekaligus pembinaan rohani,” ujar Camat Nunung Nurhayati, Kamis 6 Mei 2021. Menurut Nunung, dalam kegiatan tadarusan dilaksanakan tiap hari kerja di Kantor […]

  • Dinilai Masih Minim Pelaporan Dokumen Lingkungan, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi

    Dinilai Masih Minim Pelaporan Dokumen Lingkungan, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama pihak swasta, melakukan kegiatan sosialisasi terkait pemahaman dalam pelaporan dokumen lingkungan terhadap pelaku usaha yang ada di Kota Sukabumi. Dalam kegiatan yang berlangsung tersebut, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji mengatakan, urgensi dalam melaporkan dokumen lingkungan ini merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan […]

  • Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    Kawasan Tanpa Rokok, Syahlevi: Pentingnya Penempelan Rambu KTR di Tempat Tertentu Sesuai Undang-undang

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menjadi narasumber dalam kegiatan monitoring dan evaluasi Kampung Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa (07/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Syahlevi menekankan pentingnya penempelan rambu-rambu KTR di tempat-tempat yang telah ditentukan sesuai […]

  • Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

    Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Guna membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk tingkat SMP sudah mencapai angka 80 persen hingga bulan September lalu. Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Disdik KBB, Dadang Sapardan mengatakan bantuan dana BOS dari pemerintah pusat […]

  • Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

    Mobil Terparkir Liar Di Kota Bandung, Siap-Siap Kena Derek

    • calendar_month Jumat, 31 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bandung Mobil Derek (Bandrek) resmi beroperasi dan siap mengangkut kendaraan roda empat atau lebih yang terparkir tidak pada tempatnya di Kota Bandung. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, hadirnya mobil derek merupakan bentuk ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terhadap pengguna jalan yang melanggar ketertiban lalu lintas, dalam hal ini parkir liar. […]

  • Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

    Ahli Hukum Margarito Sebut Penetapan Tersangka Dadan Tri Yudianto Cacat Hukum

    • calendar_month Minggu, 25 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BOGOR, MBInews.id – Ahli hukum Dr. Margarito Kamis, S.H., M.Hum ikut menyoroti praperadilan yang diajukan oleh eks Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto. Margarito menilai penetapan tersangka oleh KPK terhadap Dadan Tri Yudianto tidak tepat. Margarito sendiri pernah hadir sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Dadan, Kamis, 22 Juni 2023. “Saya berpendapat ada […]

expand_less