Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kado HKJB Ke-211, 1.749 Masjid Di Kota Bandung Tersertifikasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 16 Sep 2021
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Jelang peringatan Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meluncurkan program Gesit atau Gerakan Sertifikasi Tanah Tempat Ibadat, di Pendopo Kota Bandung, Kamis 16 September 2021.

Gerakan ini bertujuan untuk memfasilitasi pendaftaran tanah yang dipergunakan tempat ibadah di Kota Bandung. Sehingga tempat ibadah memiliki kekuatan hukum dan terhindar dari gugatan yang tidak bertanggungjawab.

Perlu diketahui, saat ini terdapat 2.996 tempat ibadat di Kota Bandung. Itu terdiri dari 312 gereja protestan, 11 paroki Katolik, 4 pura Hindu, 34 buah vihara Buddha, 1 buah kelenteng Konghucu, dan 2.634 buah masjid.

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengatakan, dari 2.634 masjid yang sudah terdata, sebanyak 1.749 masjid atau 66 persennya sudah tersertifikasi atau bersertifikat wakaf.

“Ini kado dalam rangka HJKB tahun ini. Ada 34 persen (885 masjid) belum tersertifikasi. Itu PR ke depan. Mudah-mudahan di tahun ini kita bisa selesaikan karena sedang berjalan, insyaallah sisanya di pertengahan 2022 selesai 100 persen,” tuturnya.

“Ini gratis, bersumber dari APBD Kota Bandung,” imbuhnya.

Oded memastikan, Pemkot Bandung sangat konsen terhadap sertifikasi tempat ibadat dari semua agama.

Sebab dirinya menyadari, sesuai dengan amanat UUD terkait tugas pokok dan fungsi pemerintah yaitu harus memberi rasa aman dan nyaman kepada warganya.

“Dengan adanya sertifikasi ini tentu semua agama di Kota Bandung bisa mendapatkan rasa aman dan nyaman dalam beribadah. Karena sering kali terjadi sengketa dan gugatan,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan program Gesit, hal-hal seperti itu tidak terjadi. Sehingga warga yang mau ibadah bisa tentram. Itu yang penting,” imbuhnya.

Selain itu, kata dia, saat ini Pemkot Bandung bersama Badan Pertanahan (BPN) Kota Bandung terus bersinergi untuk mengamankan aset-aset milik pemerintah.

“Ini berkat kerja sama dengan BPN ya alhamdulillah,” tuturnya.

Di tempat sama, Kepala BPN Kota Bandung, Andi Kadandio mengungkapkan, untuk memberikan jaminan kepastian hukum maka di sisa waktu sampai akhir tahun 2021 ini pihaknya menargetkan 500 tempat ibadah tersertifikasi.

“Tahun depan sisanya. Tapi kalau sekarang yang sisanya mau berbondong-bondong juga siap,” ungkapnya.

“Kita ingin sukseskan Kota Bandung menjadi salah satu kota yang tempat ibadatnya tersertifikasi. Semua tempat ibadah, masjid, gereja, vihara, kelenteng, dan lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DMI (Dewan Majelis Indonesia) Kota Bandung, Mimin Sutisna mengatakan, petugas pendataan dari DMI akan proaktif mendatangi setiap masjid untuk mendorong sertifikasi tanah.

“Kami jemput bola. Pengurus cabang di kecamatan nanti bekerja sama dengan ketua DKM untuk menyiapkan perlengkapan persyaratan untuk sertifikasi,” terangnya.

Ia merasa bersyukur akan perhatian Pemkot Bandung dalam menjamin kenyamanan warganya dalam beribadah, terutama pengelola masjid.

“Ke depan jaminan kenyamanan pengurus DKM dan ketua nazir di Kota Bandung dalam mengelola masjid punya legalitas formal dan kepemilikan sertifikat. Sehingga mengelola masjid sudah tidak khawatir lagi,” tuturnya.

Selama 3 tahun terakhir, Pemkot Bandung telah berhasil menyertifikasi 438 aset.

Di Tahun 2019, Pemkot Bandung berhasil menyertifikasi 110 bidang tanah. Mayoritas penuntasan administrasi ini berupa jalan dan terdapat pula tanah Sekolah Dasar dan kantor kelurahan.

Pada tahun 2020, Pemkot Bandung juga sukses menyertifikasi sebanyak 108 bidang tanah. Di samping 89 bidang tanah dan 18 lahan Sekolah Menengah Pertama Termasuk di dalamnya juga sertifikasi lahan di Kelurahan Tamansari yang kini tengah dibangun rumah deret.

Hingga Agustus 2021, Pemkot Bandung sudah mengamankan sertifikat untuk 220 bidang aset. Salah satu di antaranya yakni kantor Kelurahan Cigending, Kecamatan Ujung Berung.

Sejumlah tanah milik Pemkot Bandung lainnya juga tengah dalam proses sertifikasi. Di antaranya, Kebun Binatang Bandung, TPU Gumuruh, Menara Beaconlight Babakan sari, Area Selatan SOR Gedebage.

Termasuk tanah pengganti SDN Cikadut, Eks Kelurahan Binong dan kantor KUA Kecamatan Batununggal, Taman Lalu Lintas, Eks RPH Jalan Setiabudi dan Area Eks jatayu Molek. (tan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi Minta Dukungan Ke Emil Terkait Pembangunan lapangan Merdeka

    Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi Minta Dukungan Ke Emil Terkait Pembangunan lapangan Merdeka

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Walikota Sukabumi Achmad Fahmi meminta dukungan kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai Pembangunan Lapang Merdeka Kota Sukabumi di tahun 2021. Permintaan tersebut di lontarkan oleh Fahmi dalam sambutanya di kegiatan pemberian bansos  peringatan Adhiyaksa tingkat Jawa Barat di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi. Sabtu, (25/07/2020). Fahmi mengungkapkan, rehab Lapang Merdeka direncakan akan […]

  • Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    Sultra Siap Jadi Tuan Rumah HPN 2021

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara siap menjadi tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2021. HPN merupakan agenda tahunan yang puncak peringatannya dilaksanakan setiap 9 Februari. Kesiapan Sultra menjadi tuan rumah tersebut disampaikan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra bersama Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sultra, Syaifullah kepada Pengurus PWI Pusat, Rabu […]

  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Cara membedakan sepatu Airwalk asli dan palsu cukup mudah. Informasi ini sangat penting terutama bagi Anda yang tidak bisa membeli di toko-toko resmi. Menjadi seorang anak muda yang terus mengikuti tren baru, tidak ada salahnya jika Anda mengerti seputar sepatu sneakers. Selain itu, sepatu memiliki berbagai model. Selain nyaman digunakan, sepatu ini dapat […]

  • Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Masuk Agenda Pembahasan DPRD Bandung

    Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Resmi Masuk Agenda Pembahasan DPRD Bandung

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 964
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi didampingi Wakil Ketua DPRD Toni Wijaya dan Rieke Suryaningsih, serta dihadiri anggota dewan secara langsung maupun virtual. Agenda tersebut merupakan amanat Pasal 194 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat […]

  • Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, Mbinews.id – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat soroti turunnya hasil budidaya bibit perikanan, penurunan jumlah hasil pembibitan tersebut terjadi karena menurunnya pasokan pakan ikan di tengah pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah […]

  • MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019). Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk […]

expand_less