Breaking News
Trending Tags

Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
  • visibility 25
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jumlah barang bukti itu berasal dari 53 perkara terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Kota Sukabumi. Kamis, (8/10/2020).

Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Narkotika, obat – obatan, dan senjata tajam. Adapun rincianya lanjut Mustaming, Undang – undang narkotika sebanyak 44 perkara dengan jenis barang bukti sabu – sabu 108,4926 gram, ganja 651, 5049 gram.

Undang – undang kesehatan 4 perkara berupa obat – obatan. Diantanya, Hexymer 14.738 butir, Tramadol 2.808 butir, Riklona 30 butir, Alfazolam 980 butir, Diazepam 40 butir, Merlopam 280 butir, Trihexyhenidil 700 butir.

Kemudian undang – undang darurat sebanyak 5 perkara berupa 1 Air soft gun, 4 buah golok, pedang, dan lain-lain.”Sebanyak 50 persen perkara ini berasal dari Narkotika,”ungkapnya

Sebagian besar perkara ini, tambah Mustaming, dilakukan oleh masyarakat pengguna dan ada juga sebagai pengedar. Pemusnahan ini, sambung dia, dilakukan untuk menjamin adanya kepastian hukum.

” Semua perkara ini harus jelas harus tuntas. Selain terpidananya, barang buktinya pun harus dieksekusi,”pungkasnya. (ardan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Pastikan Taat dan Patuh Hukum

    Wali Kota Pastikan Taat dan Patuh Hukum

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan memastikan akan taat dan patuh terhadap penegakan hukum. Termasuk dalam kasus yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung. Farhan siap memberikan keterangan jika memang dibutuhkan oleh penyidik Kejari Kota Bandung. Kendati demikian, hingga saat ini, Farhan belum menerima surat pemanggilan dari Kejari Kota Bandung. “Penegak hukum memiliki […]

  • Jelang Right Issue, Bank bjb Siap Lakukan Aksi Korporasi di kuartal Pertama 2022

    Jelang Right Issue, Bank bjb Siap Lakukan Aksi Korporasi di kuartal Pertama 2022

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) siap melakukan aksi korporasi di kuartal pertama 2022 berupa rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I). Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, aksi korporasi tersebut dimaksudkan untuk mendukung ekspansi kredit perseroan di tahun ini. […]

  • Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Bandung

    Edwin Senjaya Apresiasi Kontes Love Birds Nasional Digelar di Bandung

    • calendar_month Rabu, 1 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menghadiri acara undangan Nasional Love Bird beauty contest and singing yang diadakan oleh Komunitas Love Bird Indonesia Paris Van Java, di Kiara Artha Park Kota Bandung, Minggu (29/01/2023). Acara Nasional Contest Beauty and Singing Love Bird ini dihadiri oleh 1.400 […]

  • Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    Achmad Ru’yat Berharap Moratorium Pemekaran Daerah Dicabut

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat menyampaikan harapan sekaligus mengingatkan pekerjan rumah atau PR yang harus segera ditindaklanjuti bagi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera dilantik. Dalam momentum pelantikan, Achmad Ru’yat berharap Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan segera […]

  • Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    Terkait Dugaan Penggelapan Dana Proyek, Istri Kapolres Perkarakan Rekan Bisnisnya

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mantan PNS disalah satu kecamatan kota bandung, Yopi Sutisna dilaporkan dugaan terkait pengelapan.dakwaan yg dituduhkan pasal 372 KUHP tentang penggelapan uang hasil proyek oleh Pelapor (R)istri Kapolres, ke Polrestabes Bandung pada tahun 2017, tak terima disangkut pautkan dengan laporan dugaan penipuan dan penggelapan kerugian uang sebesar Rp 5,9 miliar, “Sebenarnya uang yg […]

  • Dihadiri Wakil Presiden RI,  Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan UHC Award 2023

    Dihadiri Wakil Presiden RI, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan UHC Award 2023

    • calendar_month Kamis, 16 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI-Mbinews.id– Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Penghargaan, tersebut di terima langsung Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Balai Sudirman, Tebet Jakarta Selatan, Selasa (14/3/2023). Hadir dalam momen ini Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin […]

expand_less