Kembali Dibuka, MPP Kota Sukabumi Siap Berikan Pelayanan Optimal Kepada Masyarakat
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Selasa, 23 Jan 2024
- visibility 12
- comment 0 komentar
- print Cetak

Pj Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji bersama Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan. Selasa (23/01).
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji meresmikan langsung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Sukabumi, yang saat ini berlokasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, Jalan Mayawati Atas, Kecamatan Cikole.
Dalam MPP Kota Sukabumi tersebut, terdapat 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Sukabumi serta instansi vertikal lainnya, yang telah mengisi booth pelayanan di MPP Kota Sukabumi.
“Ini adalah tantangan buat kita sebagai Pemerintah Kota Sukabumi, untuk terus meningkatkan kinerja pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Pj Walikota Sukabumi kepada awak media, Selasa (23/01).
Lanjut kang Tutus, sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi, dirinya menyebutkan bahwa diharapkan dengan adanya keberadaan MPP Kota Sukabumi ini, mampu meningkatkan optimalisasi pelayanan Pemerintah Kota Sukabumi kepada masyarakat.
“Kita bukan superman, melainkan supertim. Oleh sebab itu, tidak cukup hanya dengan DPMTSP saja, melainkan harus semua pihak yang mengelola MPP Kota Sukabumi, untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” jelasnya.

Pj Walikota Sukabumi beserta rombongan, meninjau meja pelayanan di MPP Kota SUkabumi. Selasa (23/01).
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Iskandar Ifhan mengatakan, dengan dibukanya kembali MPP Kota Sukabumi saat ini, mampu meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.
“Hari ini kami (DPMPTSP Kota Sukabumi), memulai kembali pelayanan publik di MPP Kota sukabumi dilokasi baru ini. Harapan kami, dengan dibukanya kembali MPP Kota Sukabumi ini, masyarakat bisa one stop service dalam mengurus kebutuhan perizinan usaha mereka di Kota Sukabumi,” jelas Iskandar.
Lanjutnya, terkait standar operasional pelayanan sendiri, Iskandar menyebutkan bahwa MPP Kota Sukabumi tentunya memiliki standar pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Dan tentunya, hal tersebut untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen perizinan usaha di Kota Sukabumi.
“Pada MPP Kota Sukabumi ini, kami memilik SOP dan juga standar pelayanan yang bisa menjadi tolak ukur, dari kinerja pelayanan publik yang ada disini,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar