Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 104
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa, red) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021) pagi.

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Dia menjelaskan badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerjasama Desa.

Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik, ” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat, ” sambungnya.

Menurut dia, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Rahmat Hidayat, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota Berikan Fasilitas Gratis Jaringan Internet Bagi Siswa

    Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota Berikan Fasilitas Gratis Jaringan Internet Bagi Siswa

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Polsek Kebonpedes Resort Sukabumi Kota memberikan fasilitas jaringan internet (wifi) gratis guna menunjang siswa belajar jarak jauh. IPDA Tommy Ganhany mengatakan, tidak hanya memberikan internet gratis, tetapi pihaknya juga memberikan fasilitas berupa ruang khusus bagi siswa yang sedang melaksanakan pembelajaran secara daring, terutama siswa yang tidak jauh dari Polsek sesuai arahan dari […]

  • Logo Resmi Hari Jadi Kota Bandung Ke-210

    Logo Resmi Hari Jadi Kota Bandung Ke-210

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wargi Banduung! Sebentar lagi kita akan menuju Hari Jadi ke-210 Kota Bandung pada 25 September 2020. Ini dia logo resmi Hari Jadi ke-210 Kota Bandung. Desain logo kali ini, menggambarkan sisi ketangguhan, kekokohan dan persatuan Kota Bandung lewat angka 1 yang dibentuk oleh ujung atas jembatan pasopati, lalu adanya inovasi dan kolaborasi […]

  • Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

    Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), anggota Holding Indonesia Financial Group (IFG), kembali menorehkan prestasi gemilang. Perusahaan meraih Juara 1 Annual Report Award (ARA) 2024 untuk kategori BUMN Non-Go Publik Keuangan pada klaster pendapatan di atas Rp 5 triliun. Penghargaan ini menegaskan komitmen Jamkrindo dalam menghadirkan laporan tahunan yang transparan, akuntabel, dan sesuai […]

  • Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    Koperasi PWI Kota Bandung, Bakal Diaktifkan Kembali

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemahaman anggota PWI Kota Bandung akan keberadaan Koperasi, masih terbatas. Sehingga Koperasi PWI Kota Bandung belum bisa berjalan maksimal sesuai keinginan dan harapan. Hal itu diungkapkan Ketua Koperasi PWI Kota Bandung, Maman Suherman, dalam acara pemaparan dan pembekalan tentang koperasi oleh Kepala Seksi Organisasi Tata Laksana, Perlindungan dan Penyuluhan Koperasi pada Dinas […]

  • LDII Kota Bandung Tebar Santunan, Yana: Contoh Bagi Organisasi Lain

    LDII Kota Bandung Tebar Santunan, Yana: Contoh Bagi Organisasi Lain

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung memberikan bantuan sembako kepada 90 duafa dan 10 anak yatim di Kecamatan Bandung Kulon, di Masjid Al-Mukarromah, Jalan Dirgantara IX, Sabtu 9 April 2022. Kegiatan tersebut merupakan program “Ramadhan Berbagi dari LDII untuk Dhuafa Anak Yatim”. Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung, Yana Mulyana turut hadir […]

  • Komisi 2 Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka Sukabumi

    Komisi 2 Sidak Mega Proyek Lapang Merdeka Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi meninjau langsung pengerjaan proyek Alun-alun Terintegrasi Kota Sukabumi, Sabtu (28/8/2021) pagi. Ketua Komisi 2 DPRD Kota Sukabumi Ivan Rusvansyah mengatakan, pembangunan proyek besar yang sedang dilakukan saat ini, agar tetap memperhatikan mutu dan kwalitas bahan dasar bangunan yang dipergunakan. Selain memamstikan agar masa […]

expand_less