Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa, red) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021) pagi.

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Dia menjelaskan badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerjasama Desa.

Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik, ” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat, ” sambungnya.

Menurut dia, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Rahmat Hidayat, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasien ODP Dan PDP Virus CORONA Kota Bandung Menurun

    Pasien ODP Dan PDP Virus CORONA Kota Bandung Menurun

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (DPD) Virus Corona di Kota Bandung mengalami penurunan. Pada Senin (16/3/2020) petang, Dinas Kesehatan Kota Bandung mencatat hanya ada 3 orang berstatus OPD dan 6 orang berstatus PDP. Jumlah tersebut menurun drastis dari sebelumnya yang mencapai puluhan. “ODP yang sudah beres tidak dimasukan […]

  • BAZNAS Jabar Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

    BAZNAS Jabar Meningkatkan dan Raih Skor Tinggi di Indeks Zakat Nasional 2024

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Barat berhasil meningkatkan dan meraih nilai tinggi dalam Pengukuran Indeks Zakat Nasional dan Kaji Dampak Zakat Tahun 2024. BAZNAS Jabar berhasil meraih skor 0,89 meningkat dari tahun sebelumnya yang meraih 0,59. Hal ini yang menjadikannya salah satu provinsi dengan capaian tertinggi secara nasional. Dengan nilai […]

  • Aries Supriyatna Harap Skema Pembangunan Kebudayaan Dimatangkan

    Aries Supriyatna Harap Skema Pembangunan Kebudayaan Dimatangkan

    • calendar_month Rabu, 27 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, H. Aries Supriatna, S.H., M.H., berharap adanya cetak biru atau skema yang jelas dalam pembangunan kebudayaan di Kota Bandung. Hal tersebut, ia sampaikan pada acara “Pemanfaatan Sumber Sejarah Lokal Cerita Nyi Sumur Bandung Dalam Rangka Implementasi dan Pemajuan Kebudayaan Kota Bandung Berbasis Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK),” […]

  • Ada 2000 Pohon Siap Ditanam Besok, Sektor 21 Citarum Harum Dan PWI Kota Bandung

    Ada 2000 Pohon Siap Ditanam Besok, Sektor 21 Citarum Harum Dan PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id – Persiapan penanaman pohon oleh Sektor 21 Citarum Harum Besok Sabtu (22/02/2020) di Cipageran, hampir rampung. “Sarana prasarana sudah mencukupi, ada 2000 pohon yang kita siapkan, lubang-lubang juga sudah kita kasih kompos, acara dimulai pukul 7.30 pagi,” Jelas Dansektor 21 Citarum Harum Kol. Inf. Yusep Sudrajat kepada awak media Jumat (21/02/2020). Selain penanaman […]

  • Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    Menuju New Normal, Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Belum Bisa Pastikan Untuk Lakukan Kegiatan Penyuluhan Hukum

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi belum bisa memprediksi untuk melakukan kegiatan penyuluhan hukum kepada warga. Meskipun, saat ini Kota Sukabumi sedang menuju new normal atau Adaptasi kebiasaaan Baru (AKB). “Kita belum bisa menentukan kapan kegiatan penyuluhan hukum akan dilaksanakan, walaupun saat ini tengah menuju new normal. Ya, melihat situasi dan kondisi kedepan […]

  • Dukung Program Citarum Harum Gerakan Zero Waste, Dansektor 21 : Kota Cimahi  Akan Jadi Contoh Kota Pertama Pemakaian “Tumbler dan Misting”

    Dukung Program Citarum Harum Gerakan Zero Waste, Dansektor 21 : Kota Cimahi Akan Jadi Contoh Kota Pertama Pemakaian “Tumbler dan Misting”

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    CIMAHI, MBInews.id  – Dukung program Citarum Harum dengan gerakan Zero Waste, melalui pengurangan sampah plastik di Kota Cimahi, Satgas Citarum Sektor 21 bersama Dinas LH Cimahi melakukan safari ke beberapa Sekolah Dasar. Senin (10/2/2020), Komandan Sektor 21 Kolonel inf Yusep Sudrajat bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Cimahi M Ronny, menyambangi 3 SDN di […]

expand_less