Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kepala Desa Hanya Dipercaya Masyarakat Jika Terbuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 105
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah desa, termasuk Kepala Desa (Pemdes) di Jabar, hanya bisa dipercaya masyarakat jika teguh menerapkan UU No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat mengatakan, keterbukaan informasi pemerintah desa adalah keniscayaan. Selain tercakup dalam pasal 19 hak asasi manusia tentang hak mengetahui yang diatur Perserikatan Bangsa-Bangsa, juga amanat orde Reformasi yang melahirkan UU KIP.

“Sekarang zamannya kalau (pemerintah desa, red) tak terbuka, ya dibuka-buka oleh orang orang lain. Kalau waktu orde baru, informasi pemerintah itu tertutup dengan dalih rahasia negara. Sekarang sudah tak mungkin begitu ke masyarakat,” katanya dalam sosialisasi “Keterbukaan Informasi Publik” di Bandung, Senin (9/8/2021) pagi.

Selain Ijang, acara dibuka oleh Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Rahmat Hidayat, 31 PPID di OPD Kab. Bandung, serta puluhan kades di Kabupaten Bandung.

Ijang menyatakan, sekalipun harus teguh terbuka, namun semuanya merujuk regulasi bukan persepsi. Jadi, kades dan atau badan publik desa lainnya tidak perlu gentar karena penegakan keterbukaan merujuk regulasi bukan kehendak sepihak segelintir orang.

“Bapak Ibu Kades ini kan juga hasil demokrasi langsung, dan demokrasi hanya bisa dijaga kalau masyarakat ada trust ke pemerintahan. Trust muncul karena kita terbuka, tapi bukan terbuka seenaknya namun terbuka sesuai regulasi,” katanya.

Dia menjelaskan badan publik desa terdiri dari Pemerintah Desa, Badan Permusyawarahan Desa, Badan Usaha Milik Desa, dan Badan Kerjasama Desa.

Mengacu regulasi, mereka memiliki kewajiban terkait KIP antara lain menetapkan Peraturan Desa mengenai KIP, mengikuti Alur Pelayanan Informasi Publik Desa, menganggarkan pembiayaan secara memadai bagi layanan Informasi Publik Desa.

Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana layanan Informasi Publik Desa, termasuk papan pengumuman dan meja informasi di setiap kantor Badan Publik Desa serta menetapkan dan memutakhirkan secara berkala Daftar Informasi Publik Desa.

“Di Kabupaten Bandung sudah ada rujukan yakni Desa Cibiru Wetan yang tahun lalu juara se-Jabar untuk contoh desa pelayanan informasi publik. Tahun ini akan ikut ke kompetisi tingkat nasional dari KI Pusat, semoga memperoleh hasil terbaik, ” katanya.

Ijang mengatakan, dalam UU terkait desa pun, sedikitnya ada delapan kata transparansi yang diamanatkan negara kepada pejabat publik seperti Kades.

Kadiskominfo (Kepala Dinas Komunikasi Informatika) Kab. Bandung Yudi Abdurrahman mengatakan, keterbukaan informasi publik adalah salah satu bagian dari Visi BEDAS Bupati Bandung terbaru, Dadang Supriatna.

“Kita selalu coba tingkatkan KIP ini di lapangan, antara lain sudah disediakan aplikasi untuk pemerintah desa yakni Open Site Desa. Program Kabupaten Go Digital juga baru dirilis, dari ratusan desa tinggal 60-an desa yang belum punya akses internet yang kuat, ” sambungnya.

Menurut dia, Diskominfo juga sudah menyediakan aplikasi Simanis yakni Sistem Informasi Isu-Isu Strategis. Tak hanya aplikasi tapi juga pendampingnya agar KIP makin baik di kabupaten tersebut.

Rahmat Hidayat, Kabid Pemberdayaan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bandung, menambahkan, selain UU KIP, keterbukaan desa juga ditekankan UU No 6/2014 tentang Desa.

“Di Pasal 68 disebutkan, masyarakat berhak meminta dan mendapat informasi serta mengawasi penyelenggaraan pemerintahan desa. Termasuk di dalamnya terkait anggaran, rencana kerja, rencana program jangka pendek, dan lainnya,” pungkasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propemperda 2026 Dibahas, Bapemperda DPRD Bandung Seleksi Usulan Raperda

    Propemperda 2026 Dibahas, Bapemperda DPRD Bandung Seleksi Usulan Raperda

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Bandung,MBINEWS — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, […]

  • Kabag Humas Apresiasi PWI Kota Bandung Terapkan Protokol Kesehatan  Di Tengah AKB

    Kabag Humas Apresiasi PWI Kota Bandung Terapkan Protokol Kesehatan Di Tengah AKB

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Selama pandemi Covid 19, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung ikut serta mendukung program Pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Di lingkungan sekretariat organisasi awak media itu sendiri, terdapat hand sanitezer tepat di pintu masuk, dan sabun cuci tangan di dalam toilet. Tidak hanya itu, setiap anggota maupun tamu […]

  • Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab:  Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

    Rekomendasi Panja Wakaf dan TKPP Diserahkan, Rojab: Jika Tak Diindahkan, Ditingkatkan ke Hak Angket

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Panitia Kerja (Panja) TKPP dan Panja Wakaf DPRD Kota Sukabumi resmi menyerahkan laporan hasil kerja mereka selama dua bulan kepada Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dalam rapat resmi yang digelar tertutup di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (11/12). Laporan tersebut berisi serangkaian rekomendasi yang telah dirumuskan setelah proses klarifikasi, penelaahan dokumen, dan […]

  • DPRD Jabar Tanggapi Pekerja Migran Asal Cianjur Terlantar di Luar Negeri

    DPRD Jabar Tanggapi Pekerja Migran Asal Cianjur Terlantar di Luar Negeri

    • calendar_month Selasa, 28 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Bandung – Beredar di media sosial terkait permintaan bantuan seorang Pekerja Migran Asal Cianjur yang ingin pulang ke Indonesia, karena terlantar di negeri orang. Menanggapi permintaan bantuan seorang Pekerja Migran Asal Cianjur tersebut, DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Elin Suharliah mengatakan banyak Pekerja Migran asal Jawa Barat yang mengalami nasib serupa di luar negeri. Hj […]

  • Jelang Ramadan, Oded Bersilaturahmi Dengan Ulama dan Umaro

    Jelang Ramadan, Oded Bersilaturahmi Dengan Ulama dan Umaro

    • calendar_month Sabtu, 4 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Menjelang Ramadan 1440 Hijriah, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersilaturahmi dengan para ulama dan umaro, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (3/5/2019). Di kesempatan itu, Oded meminta para ulama dan umaro membantu Pemkot Bandung menjaga situasi Kota Bandung tetap kondusif selama Ramadan. “Menjelang Ramadan, kita harus meningkatkan silaturahmi agar menambah kenyamanan dalam […]

  • Ini Harapan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat Jelang Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

    Ini Harapan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat Jelang Pelantikan Dewan Baru Periode 2024-2029

    • calendar_month Minggu, 1 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Jelang pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat periode 2024-2029, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat menyampaikan harapannya. Pihaknya berharap anggota DPRD Jawa Barat periode 2024-2029 yang akan dilantik dapat lebih memperhatikan masyarakat, dan harus turun ke lapangan agar bisa lebih mendengarkan langsung aspirasi masyarakat. “Saya […]

expand_less