Propemperda 2026 Dibahas, Bapemperda DPRD Bandung Seleksi Usulan Raperda
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
- visibility 45
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Bandung,MBINEWS — Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 Tahap I.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, Senin (25/5/2026), dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah dan unsur terkait, di antaranya Inspektorat, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), RSUD Kota Bandung, Perumda Tirtawening, Perumda Bank Bandung, Bagian Ekonomi, serta Bagian Hukum Setda Kota Bandung.
Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., didampingi Wakil Ketua Asep Robin, S.H., M.H. Turut hadir para anggota Bapemperda, yakni H. Andri Rusmana, S.Pd.I., M.AP; Iqbal Mohamad Usman, S.IP., S.H., M.IP; Sendi Lukmanulhakim, S.H.; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P; H. Aries Supriyatna, S.H., M.H; Nunung Nurasiah, S.Pd.; drg. Susi Sulastri; M. Bagja Jaya Wibawa, S.H; Muhamad Syahlevi Erwin Apandi; serta Asep Sudrajat, S.AP.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tahap awal dalam proses pembahasan usulan Raperda yang akan masuk dalam Propemperda Tahun 2026 Tahap I.
“Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan setiap usulan Raperda memiliki dasar hukum yang kuat, urgensi yang jelas, serta selaras dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Bandung,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Bapemperda bersama perangkat daerah melakukan pendalaman terhadap sejumlah usulan Raperda, baik dari sisi substansi, kesiapan naskah akademik, maupun relevansinya terhadap kebutuhan masyarakat serta tata kelola pemerintahan daerah.
Dudy berharap, melalui pembahasan ini, penyusunan Propemperda Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan partisipatif, serta menghasilkan produk hukum daerah yang adaptif dan mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Bandung ke depan.
Saat ini belum ada komentar