Breaking News
Trending Tags

Kontribusi Perda Pesantren Untuk Meningkatkan SDM

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Jun 2024
  • visibility 156
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kota Depok, Mbinews.id — Keberadaan pondok pesantren turut mempersiapkan sumber daya manusia Indonesia yang memiliki ilmu pengetahuan handal dengan dilandasi iman dan takwa serta kokoh. Khususnya di Provinsi Jawa Barat, pondok pesantren sangat berperan besar dalam mencerdaskan anak bangsa melalui pendidikan agama. Hal itu menjadi fokus sosialisasi Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hasbullah Rahmad saat Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021 Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren kepada masyarakat Kampung Sida Mukti Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jum’at (07/06/2024).

“Pesantren ini berkontribusi menyiapkan generasi bangsa Indonesia yang Islami, bukan hanya dari sisi ilmu pengetahuan tetapi juga memiliki prilaku, ahlak dan budi pekerti yang baik”, ujar Hasbullah.

Hasbullah menambahkan, dari sekitar 29 ribu pesantren di Indonesia, sebanyak delapan ribu lebih pesantren atau 28 persennya berada di Jawa Barat dengan jumlah santri yang hampir mencapai 8oo ribu santri. Namun, Hasbullah menyayangkan perhatian pemerintah yang belum optimal bagi pengembangan pondok-pondok pesantren tersebut.

“Terdapat lebih dari 8 ribu pesantren di Jawa Barat dimana pesantren menyelenggarakan pendidikan baik setingkat MI, MTs maupun MA untuk melahirkan calon-calon penerus bangsa kedepan yang apa bedanya dengan yang sekolah negeri?,” jelas Bang Has sapaan akrabnya.

Sehingga, terang Hasbullah, melalui Perda Penyelenggaraan Pesantren diharapkan dapat mememnuhi kebutuhan yang mendasar. Paling tidak aspek kesejahteraan para tenaga pengajar di pesantren ada kebijakan anggarannya.

“Kalau bapak-ibu turun ke pesantren, jangankan fasilitas, kesejahteraan guru ngajinya juga masih minim. Padahal sama-sama memberikan ilmu kepada peserta didiknya, maka dari itu kita lahirkan perda ini,” terang Hasbullah

Hasbullah menegaskan, dengan adanya Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, peran pesantren dalam pembangunan di Jawa Barat bisa lebih ditingkatkan. Pemprov Jabar juga harus menyelenggarakan pembinaan, pemberdayaan dan fasilitasi terhadap pengembangan pesantren sehingga pesantren bisa meningkatkan kontribusinya dalam pembangunan bangsa.

“Sehingga kita harus punya database yang jelas, infentarisir dan punya program terhadap penguatan Pesantren sebagai lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    Kota Wroclaw Polandia Jajaki kerjasama Dengan Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Wroclaw Polandia menjajaki kerja sama dengan Kota Bandung. Jika memungkinkan, Kota Wroclaw ingin menjadi sister city Kota Bandung. Penjajakan kerja sama ini disampaikan Duta Besar Republik Indonesia untuk Polandia, Siti Nugraha Mauludiah saat bertemu Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di di Balai Kota Bandung, Senin (15/7/2019). Menurut Siti, ada sejumlah […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    Rapat Paripurna DPRD Kota bandung mengesahkan Raperda Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 167
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun Anggaran 2025, telah disetujui dan diputuskan oleh DPRD Kota Bandung. Diputuskan melalui Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Perubahan APBD T.A 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Jumat 11 Juli 2025. Wali Kota […]

  • MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

    MPLS dan PTM Sekolah di Kota Bandung Berlangsung 100 Persen

    • calendar_month Minggu, 17 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan Pertemuan Tatap Muka (PTM) kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan berlangsung 100 persen per 18 Juli 2022. Hal ini disampaikan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung berdasarkan SKB 4 Menteri dan Peraturan Wali Kota Bandung. “Berdasarkan kebijakan, kegiatan belajar mengajar di Kota Bandung akan digelar secara optimal […]

  • IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

    • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya menolak disahkannya RUU Omnibus Law. Kendati semalam (05/10/20), RUU Omnibus Law disahkan oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR-RI menjadi UU Cipta Kerja. Namun IMM Sukabumi tetap memolak kehadiran UU tersebut. “Meskipun kondisinya hari ini sudah menjadi undang-undang. Tetap kita menolak UU Cipta Kerja, […]

  • Walikota Sukabumi Akui, Keterlambatan Penyerahan APBD 2021, Sudah Disampaikan  Ke Pimpinan DPRD

    Walikota Sukabumi Akui, Keterlambatan Penyerahan APBD 2021, Sudah Disampaikan Ke Pimpinan DPRD

    • calendar_month Rabu, 18 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 131
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya keterlambatan penyerahan draft APBD tahun 2021 ke pihak DPRD di akui oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi. Menurutnya, keterlambatan itu dikarenakan ada dua hal. Yakni, masih menunggu kepastian anggaran yang akan diberikan oleh pemerintah pusat dan provinsi. Sehingga lanjut Fahmi, membuat kesulitan bagi pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan anggaran di tahun 2021. Kemudian permasalahn […]

  • Hindari Rekening bank bjb Jadi Pasif Karena ‘Libur’ Transaksi 6 Bulan

    Hindari Rekening bank bjb Jadi Pasif Karena ‘Libur’ Transaksi 6 Bulan

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Sudah buka tabungan bank bjb tapi saat akan digunakan ternyata rekening Anda masuk kategori pasif? Jangan sampai terjadi ya nasabah bank bjb. Sebagai informasi, bank bjb memiliki ketentuan batas maksimum ‘libur’ transaksi hingga 6 bulan sebelum rekening Anda menjadi rekening pasif. Rekening pasif adalah kondisi di mana rekening bank bjb Anda tidak […]

expand_less