Breaking News
Trending Tags

IMM Anggap DPR Penghianat, Himasi Jangan Halangi Mahasiswa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 6 Okt 2020
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya menolak disahkannya RUU Omnibus Law.

Kendati semalam (05/10/20), RUU Omnibus Law disahkan oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR-RI menjadi UU Cipta Kerja. Namun IMM Sukabumi tetap memolak kehadiran UU tersebut.

“Meskipun kondisinya hari ini sudah menjadi undang-undang. Tetap kita menolak UU Cipta Kerja, karena sangat tidak berpihak kepada masyarakat” ujar Ketua Cabang IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri, Selasa (06/10/20).

Penetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.

” DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat” ucap Ranti.

Menurut Ranti, ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri.

“Jelas ini penghianatan terhadap rakyat. Hari ini kami gerakan mahasiswa bersama masyarakat menyatakan sikap mosi tidak percaya” pungkasnya.

Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi menganggap dimasa pandemic ini, rakyat harus disuguhkan dengan penghianatan penguasa.

” Pemerintah dan DPR sepakat melakukan pengesahan omnibus law cipta kerja secara tiba-tiba” ungkap Wakil Ketua PB HIMASI Danial Fhadillah.

” Padahal sejatinya, penolakan terhadap ruu cipta kerja ini muncul dari berbagai kalangan karena dianggap merugikan rakyat. Baik dari kalangan buruh, tani, masyarakat adat, hingga kaum yang rentan” ucapnya.

Selain Omnibus Law, pilkada di masa pandemic pun dipaksakan oleh pemerintah agar terus dilanjutkan. Maka dari itu, jika turun ke jalan kita dilarang dan dihalang-halangi, pihaknya serukan gerakan Golput dan boikot Pilkada sebagai bentuk nyata dari Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintah dan DPR.

” Sekalipun Golput pada masa pilkada nanti tidak akan mengubah omnibus law.
Setidaknya rakyat menunjukan gerakannya, bahwa rakyat bisa bertindak melawan penguasa” pungkas Danial.

Untuk diketahui, rencananya pada Rabu (07/10/20) esok, Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sukabumi akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi. (Dian/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Kontribusi YGSI Dalam Upaya Membangun BUMDes

    Komisi I DPRD Jabar Apresiasi Kontribusi YGSI Dalam Upaya Membangun BUMDes

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB.SUBANG, MBINews.id – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi, Yayasan Globalisasi Saemaul Indonesia (YGSI) yang telah turut berkontribusi dalam bidang sosial masyarakat melalui pembinaan masyarakat.  Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sidkon Djampi menyebutkan YGSI telah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Subang untuk mengembangkan manajemen Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) hingga membawa kemanfaatan […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

  • Waspada, Warga Di Himbau Untuk Mengetahui  Perbedaan Daging Sapi Dengan Babi & Celeng

    Waspada, Warga Di Himbau Untuk Mengetahui Perbedaan Daging Sapi Dengan Babi & Celeng

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Terungkapnya peredaran daging celeng di pasaran di wilayah tetangga Kota Bandung sempat membuat warga resah. Namun Pemerintah Kota Bandung telah memastikan hal itu tidak terjadi di Kota Bandung. Kendati demikian, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin gin Ginanjar tetap mengimbau agar warga lebih waspada dan teliti.  Warga diimbau untuk mengetahui […]

  • Pemkot Sukabumi dan BMPD Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

    Pemkot Sukabumi dan BMPD Perkuat Sinergi untuk Akselerasi Ekonomi dan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat langkah transformasi ekonomi dan sosial. Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, menerima kunjungan Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Sukabumi di Ruang Utama Balai Kota. Senin, (29/9/2025) Dalam pertemuan strategis yang menandai, sinergi konkret antara pemerintah dan perbankan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi […]

  • SMPN 25 Bandung Pasca Kebakaran segera di perbaiki

    SMPN 25 Bandung Pasca Kebakaran segera di perbaiki

    • calendar_month Selasa, 19 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pasca kebakaran yang menghanguskan 2 ruang kelas SMPN 25 Bandung, Kamis 16 September 2023 silam, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah berjalan meski melalui daring. Plh Wali Kota, Bandung Ema Sumarna menyampaikan, jika ini sudah ditemukan tidak ada indikasi unsur pidana dalam kejadian tersebut, garis polisi akan bisa segera dibuka. Garis polisinya bisa cepat […]

  • Kementerian PUPR Serah Terima Pengelolaan Stadion GBLA dan Sidolig ke Pemkot Bandung

    Kementerian PUPR Serah Terima Pengelolaan Stadion GBLA dan Sidolig ke Pemkot Bandung

    • calendar_month Senin, 26 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG,  Mbimews – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya menandatangani serah terima pengelolaan sementara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Sidolig kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Penandatangan serah terima diteken langsung oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna dan Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusamastuti […]

expand_less