Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Keren! Akses Pemadam Kebakaran Di Kota Bandung Bisa Masuk Gang Kecil

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) punya alat pemadam kebakaran bernama Sprinkler Warga. Meski terlihat kecil, alat ini bisa memadamkan api untuk fase awal kebakaran dan bisa masuk ke dalam gang sempit.

Pelaksana Tugas Kepala Diskar PB Kota Bandung, Gun Gun Sumaryana menjelaskan, inovasi Sprinkler Warga ini berkaca pada wilayah kebakaran di kawasan padat penduduk. Kawasan tersebut sangat sulit dijangkau oleh mobil pemadam kebakaran.

Alat ini sebelumnya pernah luncurkan pada 2021 lalu. Ada lima alat yang diluncurkan saat itu.

“Di tahun 2022 akan dipasang di 20 kelurahan. Akan dibuat skala prioritas berdasarkan kepadatan penduduk dan titik air,” ucap Gun Gun saat memberikan pengarahan dan sosialisasi penggunaan Sprinkler Warga di RW 05 Kelurahan Cibaduyut Kidul, Selasa 19 April 2022.

Wilayah RW 05 Kelurahan Cibaduyut Kidul jadi salah satu contoh nyata kawasan padat penduduk yang sulit dijangkau mobil pemadam. Jangankan mobil pemadam, dua sepeda motor berpapasan saja harus bergiliran.

Berbicara soal alatnya, Sprinkler Warga berbentuk kecil. Tingginya diperkirakan tidak lebih dari satu meter. Alat ini bisa didorong dan dilepas – pasang.

Cara penggunaannya relatif mudah. Setelah menemukan sumber air pemadam, alat ini bisa langsung dipasang dan dihubungkan dengan sumber air.

Daya semprotnya berasal dari sepeda motor. Secara praktis, gesekan ban motor yang ditempel ke badan alat ini menghasilkan energi. Besarannya pun tidak main-main.

“Ada indikator (bar) energinya. Dan ini luar biasa. Kalau mencapai 3 bar, itu untuk kasus kebakaran awal sudah bisa ditangani alat ini,” ucap Gun Gun.

Pelatihan penggunaan Sprinkler Warga ini melibatkan Relawan Damkar (Redkar) di kewilayahan. Untuk diketahui, Redkar adalah upaya memberdayakan masyarakat dalam penanganan dan penanggulangan kebakaran yang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota 12 tahun 2022.

Respons Positif & Tetap Waspada

Hadirnya Sprinkler Warga direspon positif oleh masyarakat. Pepen Supendi selaku Ketua RW 05 Kelurahan Cibaduyut Kidul mengaku senang kini di wilayahnya memiliki satu unit alat pemadam ini.

Ia berterima kasih atas bantuan dari Pemkot Bandung dalam memfasilitasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran.

“Alhamdulillah, adanya alat ini sangat membantu karena mudah dan praktis,” ucapnya yang juga menjajal penggunaan alat ini.

Pepen menyebut, di wilayahnya pernah terjadi kebakaran. Namun, karena akses jalan yang sempit dan sulit dijangkau pemadam kebakaran, proses penanggulangan pun dilakukan secara mandiri.

Dengan alat ini, Pepen yakin proses penanggulangan kebakaran di wilayahnya bisa lebih baik lagi.

“Tetapi harus diingat juga, kita tetap waspada. Walaupun alatnya sudah ada, kita tetap harus menjaga supaya jangan ada kebakaran,”

Gun Gun juga menyampaikan hal yang sama. Ia mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada karena potensi kebakaran akan selalu ada. Ia juga menjabarkan, biasanya potensi kebakaran dipicu oleh arus pendek listrik atau tabung gas elpiji.

“Pastikan kabel listrik di rumah anda dalam kondisi yang bagus agar terhindar dari korslet, dan juga pastikan kompor di rumah anda dalam keadaan benar-benar mati,” pesannya.

Ia juga mengingatkan, apabila di sekitar anda terjadi kebakaran, anda bisa menghubungi 113 dan penangannya gratis. (ray-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    Ini Kata Ketua DPRD Kota Bandung Terkait Penetapan Tersangka Anggotanya

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 7
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyampaikan keprihatinan atas penetapan salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025. “Kami tentu merasa prihatin dengan apa yang baru saja terjadi menimpa salah seorang Anggota DPRD Kota Bandung. […]

  • Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    Pemkot Bandung harus Tindak Tegas Tempat Hiburan yang Melanggar Perda

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk segera melakukan tindakan tegas dalam mengimplementasikan penerapan Peraturan Daerah (Perda) di Kota . Karena ads dugaan pembiaran terhadap pelanggar Perda, yakni tempat-tempat usaha hiburan yang masih tetap beroperasi dan melanggar ketentuan aturan yang telah diterapkan. […]

  • Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Pemprov Jabar Harus Perhatikan Pelestarian Budaya Jabar

    Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat: Pemprov Jabar Harus Perhatikan Pelestarian Budaya Jabar

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUMEDANG, MBINews.id – Kebudayaan merupakan dasar dari kemasyarakatan, oleh karena itu pemerintah berkewajiban untuk turun tangan langsung melestarikan kebudayaan tersebut. Atas dasar itu, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, mengatakan pelestarian budaya daerah di Jawa Barat khususnya pada kawasan Sumedang yang mempunyai Saung Budaya Sumedang (Sabusu) dinilai dapat mempromosikan potensi unggulan […]

  • Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

    Sidang Tiipikor Kasus Suap MA, Heryanto Tanaka Sebut Urusan Uang Rp11,2 M dengan Dadan Tri Yudianto Murni Bisnis Skincare

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Kasus korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan terdakwa Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Rabu (25/01/2023). Malam Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga orang saksi yaitu, Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku debitur di Koperasi Simpan Pinjam […]

  • Terbaik, Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan, Ajeg Dan Pinujul Jabar 2021

    Terbaik, Pemkot Bandung Raih Dua Penghargaan, Ajeg Dan Pinujul Jabar 2021

    • calendar_month Rabu, 28 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 2
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil meraih dua penghargaan, yakni kategori Terbaik 1 Kabupaten/Kota Terbaik untuk Kota IHK (Indeks Harga Konsumen) Dalam Pengendalian Inflasi dan Terbaik 2 Kategori Pemda Terbaik dalam Digitalisasi Ekonomi Daerah. Penghargaan tersebut diberikan saat kegiatan Rakorwil Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) […]

  • Bisa Mudik! Target Vaksinasi Booster Kota Bandung Jelang Idulfitri Nyaris Tercapai

    Bisa Mudik! Target Vaksinasi Booster Kota Bandung Jelang Idulfitri Nyaris Tercapai

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Target vaksinasi ketiga atau booster di Kota Bandung jelang Idulfitri nyaris tercapai. Saat ini, Kota Bandung telah mencapai 27 dari 30 persen target vaksinasi booster menjelang Idulfitri. Hal itu disampaikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Ia optimis target vaksinasi dosis ketiga di Kota Bandung bisa tercapai menjelang lebaran. “Alhamdulillah. […]

expand_less