Breaking News
Trending Tags

Ketua Dewan Pers terima Audensi PWI Pusat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA , Mbinews – Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu beserta jajaran menerima audensi Pengurus PWI Pusat sisa masa bakti 2023-2028 hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI di Lantai 7 Kantor Dewan Pers, Jumat (30/8/2024).

Selain Ninik Rahayu, ikut menerima audensi PWI Pusat anggota Dewan Pers lainnya, yakni Wakil Ketua Dewan Pers M Agung Dharmajaya, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana dan Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Arif Zulkifli.

Pengurus PWI Pusat yang hadir Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang, Anggota Dewan Kehormatan Banjar Chaeruddin dan Ketua Komisi Pendidikan Marah Sakti Siregar, yang sekaligus Ketua Panitia Kongres Luar Biasa (KLB) PWI.

Marah Sakti Siregar dalam audensi itu melaporkan pelaksanaan KLB PWI pada 18 Agustus lalu yang berlandaskan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI Pasal 10 ayat 7 yang berbunyi: apabila Ketum PWI berhalangan tetap pelaksana tugas (Plt) dalam rapat pleno pengurus pusat. Selanjutnya Plt menyiapkan KLB untuk memilih Ketum dan Ketua Dewan Kehormatan (DK) yang baru selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.

“Setelah terbitnya SK DK Nomor 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR tanggal 16 Juli 2024 tentang Pemberhentian Penuh Hendry Ch Bangun sebagai anggota PWI, yang dikuatkan dengan Berita Acara PWI DKI Jakarta Nomor O1/BA.RPH/PWI-P/VII/2024 tanggal 17 Juli, maka sah HCB bukan lagi anggota PWI dan dengan demikian Ketum PWI Pusat dinyatakan berhalangan tetap sesuai PD PRT PWI sehingga digelarlah KLB untuk memilih Ketum PWI Pusat yang baru,” jelas Marah Sakti.

Dalam KLB PWI, hadir 20 utusan PWI Provinsi. Sesuai ketentuan PRT pasal 26 ayat 2 menyebutkan, kongres sah jika dihadiri oleh sekurang-kurangnya dua pertiga jumlah provinsi atau 26 utusan PWI Provinsi. Ayat 3 menyebutkan, jika yang hadir kurang dari dua pertiga, kongres ditunda selambat-lambatnya tiga bulan dengan ketentuan kongres sah sekalipun dihadiri oleh kurang dari dua pertiga jumlah provinsi.

“Pimpinan sidang saat itu sudah menunda persidangan selama lima menit saja. Kemudian membuka persidangan kembali sesuai ketentuan pasal 26 ayat 2 dan ayat 3. Maka KLB sah, legal konstitusional sesuai dengan ketentuan PD PRT dan dilanjutkan. Akhirnya terpilih saudara Zulmansyah Sekedang sebagai Ketua Umum dan saudara Sasongko Tedjo sebagai Ketua Dewan Kehormatan PWI secara aklamasi,” ujar Marah Sakti.

Jadi, pelaksanaa KLB PWI bukan lahir tiba-tiba. Tapi prosesnya sesuai mekanisme organisasi dan merujuk pada PD PRT PWI hasil Kongres XXV PWI di Bandung.

Sementara itu,  Ketua Dewan Penasehat Ilham Bintang menjelaskan, terbitnya sanksi terhadap HCB dan tiga pengurus PWI Pusat bermula dari masalah keuangan organisasi yang viral sekarang ini dengan istilah cash back. Dimana uang organisasi senilai Rp1.080.000.000 diambil sebagai cash back untuk Forum Humas BUMN yang belakangan dibantah oleh FH BUMN dan HCB sendiri tidak mau atau tidak bisa menyebutkan nama penerima cash back tersebut. Sehingga diberikanlah sanksi organisasi.

Makanya sebut Ilham Bintang, PWI dengan Ketum HCB sering disebut-sebut sebagai PWI Cash Back. Sementara PWI KLB dengan Ketum Zulmansyah Sekedang yang didukung mayoritas senior dan mayoritas PWI Provinsi disebut PWI yang “Menegakkan Integritas dan Marwah Organisasi.”

Setelah KLB, menurut Ilham Bintang, PWI cash back sudah tamat. PWI hasil KLB lah yang eksis dan diamanahkan untuk menjalankan roda organisasi. Untuk kembali menegakkan integritas wartawan dan marwah organisasi.

“Karena itu, kalau ada gagasan rekonsiliasi, itu hal yang baik untuk organisasi PWI. Mari kita semua anggota bergabung dengan PWI hasil KLB dan meninggalkan PWI cash back. Itu baru benar,” tegas Ilham Bintang mengajak.

Pada kesempatan itu, Ketum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang juga menyampaikan soal penggunaan Kantor PWI Pusat di lantai 4 Gedung Dewan Pers, soal UKW mandiri yang akan digelar PWI Jatim dan PWI Jabar, serta hal-hal lain yang berkaitan antara PWI dengan Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan terima kasih atas penjelasan pengur

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    Wakil Ketua DPRD Bandung Pimpin PELTI, Dorong Regenerasi Atlet Tenis

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 194
    • 0Komentar

    BANDUNG — Pengurus Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PELTI) Kota Bandung masa bakti 2026–2030 resmi dilantik di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., dikukuhkan sebagai Ketua PELTI Kota Bandung. Dalam kepengurusan baru ini, Anggota DPRD Kota Bandung Asep Robin, S.H., M.H., juga dilantik sebagai […]

  • Kota Bandung Terbuka Lebar Untuk Kolaborasi

    Kota Bandung Terbuka Lebar Untuk Kolaborasi

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Pemerintah Kota Bandung membuka pintu lebar-lebar bagi daerah lain untuk berkolaborasi. Hal tersebut penting agar pembangunnan di Indonesia semakin berkembang. “Sebagai kepala daerah, kita harus mampu berpacu dan juga berkolaborasi agar pembangunan berkembang dan merata,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M. Danial usai menghadiri Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang […]

  • Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

    Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang […]

  • Yana Apresiasi : Kekompakan  Warga  Laksanakan Swadaya Gerakan  Sabandung

    Yana Apresiasi : Kekompakan Warga Laksanakan Swadaya Gerakan Sabandung

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengapresiasi kekompakan warga Blok Bongkaran, Gegerkalong Girang, Kecamatan Sukasari. Pasalnya, warga mampu bahu membahu secara swadaya melaksanakan gerakan Sangu Bancakan Urang Bandung (Sabandung). “Warga sangat ‘guyub’. Ini bagus, salah satu dukungan warga atas adanya program Sabandung,” ujar Yana di sela-sela kegiatan Sabandung di wilayah tersebut, Senin […]

  • Ribuan Warga Kota Sukabumi Manfaatkan Layanan Gartis Ambulan Sigap dan Homecare

    Ribuan Warga Kota Sukabumi Manfaatkan Layanan Gartis Ambulan Sigap dan Homecare

    • calendar_month Sabtu, 3 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Hingga semester I (satu) tahun 2024, ribuan warga Kota Sukabumi telah memanfaatkan layanan Kesehatan, Yakni, Home Care dan Ambulan Sigap (Siap, Ikhlas, Segera Antar Jemput Pasien). “Alhamdulillah, kedua layanan tersebut benar-benar bisa bermanfaat bagi masyarakat Kota Sukabumi,”ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, Dr. Reni Rosyida Mutmainah. Selasa, (30/7/2024). Sebagai rincianya, lanjut Reni, pada […]

  • Sampah Jadi Emas, Program Sederhana Hasil Luar Biasa

    Sampah Jadi Emas, Program Sederhana Hasil Luar Biasa

    • calendar_month Rabu, 27 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Perusahaan Daerah (PD) Kebersihan Kota Bandung kini miliki inovasi, yakni menabung sampah jadi emas. Program tersebut merupakan turunan dari Kurangi Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). Rencananya, program ini bakal diluncurkan pekan depan. Lewat program ini, masyarakat cukup mengumpulkan sampah anorganik seperti sampah kertas, kaleng, kardus, gelas, botol plastik maupun botol kaca. Jika […]

expand_less