Pansus 13 Soroti Lemahnya Efek Jera, Raperda Trantibum Linmas Diminta Lebih Tegas
- account_circle MBI Admin
- calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
- visibility 36
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
BANDUNG,Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 13 DPRD Kota Bandung menyoroti potensi lemahnya efek jera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum Linmas).
Dalam rapat kerja lanjutan, Rabu (1/4/2026), sejumlah pasal dinilai masih perlu diperkuat agar tidak membuka celah pelanggaran berulang.
Ketua Pansus 13, drg. Maya Himawati, menegaskan bahwa regulasi harus disusun secara tegas dan tidak multitafsir. Menurutnya, tanpa kejelasan sanksi dan implementasi, aturan berpotensi tidak efektif di lapangan.
Pansus juga melibatkan Satpol PP dan tim akademik untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya normatif, tetapi juga dapat diterapkan secara nyata.
Saat ini belum ada komentar