Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 107
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut. Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.

“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi.

Ia juga menegaskan, Raperda yang tengah dibahas ini tidak memuat pasal sanksi, sebab fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rancang Pembangunan, Pemkot Sukabumi Libatkan Pemuda

    Rancang Pembangunan, Pemkot Sukabumi Libatkan Pemuda

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Untuk memajukan suatu pembangunan, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, melibatkan berbagi unur. Salah satunya para pemuda. Melalui kolaborasi dengan Sukabumi Creative Hub (SCH) yang menyelenggarakan kegiatan Sukabumi Youth Planner Conference (SYPC), di Kantor Bappeda Kota Sukabumi. Jumat, (26/11/2021). Kegiatan SYPC 2021 ini, merupakan ajang pelibatan anak muda dalam […]

  • Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    Inflasi Y-on-Y Kota Sukabumi Sebesar 2.88 Persen Pada April 2024

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sukabumi,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami inflasi Year on Year (y-on-y) sebesar 2,88 persen pada April 2024. Atau, terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 103,62 pada April 2023 menjadi 106,6 pada April 2024.”Berdasarkan hasil pemantauan BPS Kota Sukabumi, pada April 2024 terjadi Inflasi y-on-y sebesar 2,88 persen. “Kalau inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi […]

  • Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

    • calendar_month Kamis, 3 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Masa berakhirnya tahun ajaran 2020-2021 di Kota Sukabumi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) setempat, melarang adanya kegiatan acara pelepasan untuk semua jenjang, mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga Sekolah Menengan Pertama (SMP). Bahkan Dinas P dan K Kota Sukabumi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 421/534/BID.DIKNAS/V/2021 yang isinya tentang larangan […]

  • Amazing! Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,6 Triliun, Yuk Tunaikan Kewajiban

    Amazing! Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,6 Triliun, Yuk Tunaikan Kewajiban

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyebut, potensi zakat di kota kembang ini ternyata bisa mencapai Rp1,6 triliun. Angka fantastis tersebut diharapkan bisa membantu menangani masalah kemiskinan di Kota Bandung. Tercatat ada 62.000 orang mustahik (penerima zakat) yang terdapat di Kota Bandung. Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bandung, Arif Nurakhman […]

  • Jelang Nataru Lapas Nyomplong Perketat Pengamanan

    Jelang Nataru Lapas Nyomplong Perketat Pengamanan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menghadapi perayaan Hari Natal dan Tahun Baru, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B Sukabumi (Nyomplong), melakukan Bimbingan Narapidana Anak Didik dan perawatan rolling gembok kamar hunian narapidana serta disiplin menggunakan Sidik Jari Portir pada Aplikasi Sistem Databa Pemasyarakatan (SDP), pada Selasa (14/12). Kegiatan yang dilakukan tersebut merupakan bentuk pencegahan yang dilakukan, guna menyikapi […]

  • PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Nataru,  Kota Bandung Siap Mengikuti kebijakan Pusat

    PPKM Level 3 Akan Diterapkan Saat Nataru, Kota Bandung Siap Mengikuti kebijakan Pusat

    • calendar_month Rabu, 24 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah pusat memang berencana akan menerapkan PPKM Level 3 saat Nataru untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid 19. Pemkot Bandung sendiri siap mengikuti kebijakan pusat terkait PPKM Level 3 saat Nataru. “Kita akan menyesuaikan regulasi yang ada, dan menunggu kebijakan dari pusat,” kata Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota, Jalan Wastukancana, […]

expand_less