Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 14 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Pansus ini telah resmi dibentuk dan mulai melakukan sejumlah pembahasan awal.

Anggota Pansus 14, drg. Susi Sulastri, menegaskan pentingnya keberadaan perda ini di Kota Bandung sebagai langkah antisipatif terhadap maraknya penyimpangan perilaku seksual.

“Kenapa perda ini harus ada di Kota Bandung? Karena kita ingin Bandung menjadi kota yang bebas dari penyimpangan pelaku seksual,” ujar politisi perempuan dari PKS ini.

Susi menjelaskan, perda tersebut tidak lahir karena kondisi darurat penyimpangan seksual, melainkan sebagai bentuk pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak berkembang di masyarakat.

“Kalau dibilang darurat, sih tidak ya. Berdasarkan data yang ada, kasusnya tidak terlalu besar atau signifikan untuk disebut darurat. Tapi semangat dari perda ini adalah menjadikan Kota Bandung bebas dari perilaku penyimpangan seksual,” tegasnya.

Ia menambahkan, Dinas Kesehatan akan menjadi instansi utama yang bertanggung jawab atas pelaksanaan perda tersebut. Namun, pelaksanaannya akan melibatkan kerja sama lintas perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

“Perda ini nanti akan menjelaskan berbagai hal mulai dari upaya pencegahan, rehabilitasi, hingga jenis-jenis penyimpangan yang dimaksud. Salah satunya juga akan dibentuk satgas penanganan penyimpangan perilaku seksual,” tutur Susi.

Melalui perda ini, Susi berharap pemerintah kota dapat memiliki dasar hukum yang kuat dalam melakukan mitigasi dan pengendalian perilaku seksual berisiko.

“Harapannya, dengan adanya perda ini kita bisa mencegah dan mengendalikan perilaku seksual berisiko di Kota Bandung. Jadi ketika muncul hal-hal kecil yang mengarah ke sana, kita bisa segera mengantisipasi dan melakukan langkah mitigasi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Susi mengungkapkan bahwa DKI Jakarta sudah lebih dulu memiliki perda sejenis. Karena itu, pihaknya berencana melakukan studi banding ke ibu kota untuk mempelajari penerapan perda tersebut.

“Rencananya kami akan studi banding ke Jakarta karena mereka sudah memiliki perdanya,” kata Susi.

Ia juga menegaskan, Raperda yang tengah dibahas ini tidak memuat pasal sanksi, sebab fokus utamanya adalah pada aspek pencegahan dan pengendalian.

“Raperda ini sifatnya preventif, jadi tidak ada sanksi. Tujuannya lebih kepada edukasi, rehabilitasi, dan upaya pencegahan,” jelasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Kuliah di ULBI

    Pos Indonesia Buka Program Beasiswa Kuliah di ULBI

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) melalui dukungan Yayasan Pendidikan Bhakti Pos Indonesia (YPBPI), meluncurkan Program Beasiswa Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) bagi putra-putri karyawan aktif dan pensiunan PT Pos Indonesia Group untuk melanjutkan studi di Universitas Logistik dan Bisnis Internasional (ULBI). Program beasiswa ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi luar biasa para […]

  • Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, 500 Pelaku UMKM Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Senin, 21 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sepanjang tahun 2023, sebanyak 500 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Sukabumi difasilitasi untuk memaksimalkan pemasaran melalui media digital. Terutama diajarkan cara-cara memasarkan produk UMKM melalui media sosial seperti TikTok, Shofee, dan lain sebagainya, Senin (21/08). Upaya ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi berbasis ekonomi digital dari angkatan […]

  • Tidak Layak Digunakan, Pemkot Bandung Pastikan Bangun Ulang SDN 029 Cilengkrang

    Tidak Layak Digunakan, Pemkot Bandung Pastikan Bangun Ulang SDN 029 Cilengkrang

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan akan membangun ulang gedung SDN 029 Cilengkrang di Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung setelah tiga ruang kelas di sekolah tersebut dinyatakan rusak berat dan tidak layak digunakan. Kepastian ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung saat meninjau langsung kondisi bangunan sekolah, pada Senin, 29 September 2025. […]

  • Hari Pelanggan Nasional Diperingati di Kantor bank bjb Tamansari Kota Bandung

    Hari Pelanggan Nasional Diperingati di Kantor bank bjb Tamansari Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama bank bjb memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) tahun 2024 di Kantor Bank bjb Taman Sari Bandung, Rabu 4 September 2024. Kegiatan tersebut secara simbolis dengan menyerahkan tabungan kepada perbankan sebagai simbol kesetiaan pelanggan. Penyerahan tabungan kepada petugas teller bank pun langsung dilakukan oleh Penjabat Sekda Kota Bandung, […]

  • Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

    Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

    • calendar_month Selasa, 7 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BEKASI, MBInews.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat saat ini sedang melaksanakan kegiatan reses yang merupakan kewajiban para wakil rakyat untuk turun ke daerah pemilihannya guna menjaring dan menyerap konstituen sebagaimana di atur di dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 atas revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat ,Dewan Perwakilan Rakyat Dewan […]

  • Potensi zakat di Jawa Barat Mencapai Kisaran Rp.33 Triliun tapi hanya bisa terhimpun Rp.7 triliun

    Potensi zakat di Jawa Barat Mencapai Kisaran Rp.33 Triliun tapi hanya bisa terhimpun Rp.7 triliun

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam indikator pemetaan potensi zakat di wilayah Jawa Barat, bahwa zakat umat bisa mencapai dikisaran Rp.33 triliun, namun hanya bisa terhimpun sebanyak Rp.7 triliun. Penghimpunan zakat , baik melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat langsung maupun terhimpun di beberapa Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah terdaftar dan terverifikasi BAZNAS. […]

expand_less