Breaking News
Trending Tags

Amazing! Potensi Zakat Kota Bandung Capai Rp1,6 Triliun, Yuk Tunaikan Kewajiban

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bandung menyebut, potensi zakat di kota kembang ini ternyata bisa mencapai Rp1,6 triliun. Angka fantastis tersebut diharapkan bisa membantu menangani masalah kemiskinan di Kota Bandung. Tercatat ada 62.000 orang mustahik (penerima zakat) yang terdapat di Kota Bandung.

Wakil Ketua Bidang Pengumpulan Baznas Kota Bandung, Arif Nurakhman menyampaikan, dari potensi sebesar ini, pada 2021 Baznas Kota Bandung telah menghimpun zakat sebesar Rp88 miliar.

“Kami kumpulkan lewat empat LAZ, terhimpun Rp88 miliar dana zakat. Terdiri dari zakat fitrah, zakat mal dengan turunannya seperti pertanian, penghasilan, dan usaha yang berkembang,” ujar Arif kala ditemui di kantornya, Rabu, 6 April 2022.

Untuk bisa menyentuh angka maksimal potensi zakat, Arif memaparkan beberapa langkah yang akan diambil Baznas Kota Bandung, salah satunya melalui “Sadar Zakat”.

Terlebih sejak pandemi melanda, penghimpunan zakat maal di Kota Bandung mengalami penurunan dari Rp2,6 miliar menjadi Rp2,2 miliar.

Sedangkan zakat fitrah turun dari sebelumnya 2020 sebanyak Rp34,6 miliar menjadi Rp33,7 miliar di tahun 2021.

“Kami sudah kerja sama dengan karang taruna untuk membangun Gerakan Sadar Zakat. Skemanya dengan sosialisasi dan edukasi zakat. Bisa berupa penyuluhan dan bakti sosial (baksos),” paparnya

“Dimulai dari membangun gerakan infak dulu dan disalurkan bersama. Sehingga bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang zakat,” imbuh Arif.

Di samping itu, upaya lainnya berupa maksimalkan sarana dan prasarana fundraising melalui optimasi digital. Juga memanfaatkan jaringan masyarakat di Bandung sendiri.

“Membangun kesadaran berzakat itu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat. Sehingga, kami juga bekerja sama dengan ikatan pedagang muslimah yang ada di setiap kecamatan. Pun dengan mengoptimalkan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) di tiap kecamatan,” jelasnya.

Meski menurutnya, kesadaran berzakat masyarakat Bandung sudah tergolong baik, tapi masih perlu ditingkatkan dalam hal pemahamannya.

“Kesadaran sudah cukup baik, tapi untuk pemahamannya, masyarakat masih terbatas di zakat fitrah saja. Padahal, zakat itu ada dua, ada zakat fitrah dan zakat maal,” ucapnya.

Zakat fitrah memang merupakan kewajiban yang ditunaikan pada akhir Ramadan. Tujuannya untuk membersihkan diri dan harta.

“Zakat fitrah dikenakan ke semua muslim, baik yang sudah berpenghasilan atau masih menjadi tanggungan keluarga,” tuturnya.

Selain itu, zakat fitrah juga memberikan kebahagiaan bagi para kaum duafa untuk tetap merasakan kebahagiaan di Idulfitri.

Sedangkan untuk zakat mal, Arif menjelaskan, bisa dilakukan jika sudah mencapai batas waktu tertentu atau batas nilainya.

“Jika harta yang punya potensi untuk berkembang sudah terkumpul senilai 85 gram emas dengan konversi di tahun berjalan. Atau jika sudah terkumpul selama 1 tahun,” kata Arif.

Meski potensi zakat sangat besar, tapi Arif menilai zakat tidak bisa menggantikan pajak. Namun, bisa bantu menurunkan angka pajak.

Selain zakat, Arif menambahkan, potensi besar untuk menurunkan angka kemiskinan juga bisa berasal dari infak dan sedekah.

Beberapa program yang didanai dari zakat, infak dan sedekah yang dihimpun Baznas Kota Bandung antara lain pendidikan, sosial, kesehatan, advokasi dakwah, dan ekonomi.

Sebagai informasi tambahan, melalui surat edaran BAZNAS Provinsi Jawa Barat Nomor: 236/BAZNAS-JABAR/IV/2022, Baznas Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1443 H/2022 M untuk Kota Bandung sebesar Rp32.000 (din-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda APBD-P 2022 Dan APBD 2023: Fokus Infrastruktur Dan Pemulihan Ekonomi

    Raperda APBD-P 2022 Dan APBD 2023: Fokus Infrastruktur Dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Kedua Raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 pada DPRD Kota Bandung. Jawaban Wali Kota atas […]

  • Lewat MH Soccer Academy, Dedikasi Markus Horison untuk Sepakbola Indonesia

    Lewat MH Soccer Academy, Dedikasi Markus Horison untuk Sepakbola Indonesia

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Sebagai bentuk kecintaan pada sepakbola dan ingin menciptakan pesepakbola handal, Markus Horison membentuk MH Soccer Academy di Kota Bandung. Kali ini eks kiper Timnas Indoneiaa dan Persib Bandung itu membuka penerimaan siswa baru Boarding School bagi kelompok usia kelahiran 2007-2013. Menurut Markus Horoson , MH Soccer Academy Boarding School memiliki berbagai fasilitas […]

  • Siap-Siap, 80 Posyandu Remaja Akan Hadir Di Kota Bandung Tahun Ini

    Siap-Siap, 80 Posyandu Remaja Akan Hadir Di Kota Bandung Tahun Ini

    • calendar_month Rabu, 13 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Kesehatan Kota Bandung bekerja sama dengan Karang Taruna di wilayah kerjanya masing-masing berkomitmen membentuk 80 Posyandu Remaja di Kota Bandung sepanjang tahun 2022. Hal ini dicanangkan melalui pertemuan Inisiasi Pembentukan Posyandu Remaja Kota Bandung di Hotel Horison, Senin (11/04/2022). Hasil Survey Kesehatan Berbasis Sekolah di Indonesia tahun 2015 pada usia 12-18 […]

  • Pemkot  Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

    Pemkot Dan Kejari Sukabumi Lakukan Penandatangan Kerjasama Bidang Hukum Perdata Dan Tata Usaha

    • calendar_month Selasa, 27 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama koordinasi bidang hukum perdata dan tata usaha. Penandatangan tersebut langsung dilakuka oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi dan Kejari Kota Sukabumi Ganora Zarina di Salah satu Hotel Kawasan Siliwangi Kota Suakbumi. Selasa, (27/08/2019). Walikota Suakbumi Achmad Fahmi mengatakan, penyelenggaran […]

  • Gara – Gara Proyek,  (IN) Seorang Penjabat  Pemkab Majalengka Tembak Seorang Kontraktor

    Gara – Gara Proyek, (IN) Seorang Penjabat Pemkab Majalengka Tembak Seorang Kontraktor

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, MBInews.id – Gara – gara Proyek, Panji Pamungkasandi, seorang kontraktor, mengalami luka tembak di tangan kiri. Penembakan itu diduga dilakukan oleh seorang pejabat di lingkup Sekda Pemkab Majalengka berinisial IN yang merupakan anak kedua dari Bupati Majalengka Karna Sobahi Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah membenarkan adanya aksi kriminal yang melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten […]

  • Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    Penyabar Nakhe Minta Disdik Prov Sumut Agar Tidak Memindahkan Guru-guru yang ada di Pelosok Kepulauan Nias

    • calendar_month Rabu, 19 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MEDAN ,MBINews.id – Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara diminta untuk tidak memindahkan guru-guru SMA Negeri dan SMK Negeri yang berada di pelosok-pelosok di Kepulauan Nias. Sebab, rata-rata SMA Negeri dan SMK Negeri di Kepulauan Nias masih kekurangan guru. Hal itu disampaikan Anggota Komisi E DPRD Sumatera Utara Penyabar Nakhe di Gedung DPRD Sumut, Rabu (19/5/2021). […]

expand_less