Breaking News
Trending Tags

Penataan Reklame Juga untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Disela-sela kegiatannya kepada MBInews.id, Anggota Panitia Khusus (Pansus) 3 Dewan Perwakitan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Aan Andi Purnama, SE menyampaikan, Pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan, antara lain menertiban Reklame untuk dijadikan keindahan Kota juga dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Bandung.

“Dua kepentingan harus diakomodir yaitu, Penataan reklame dan kedua Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua hal itu harus terpenunuhi karena dua hal itu harus terpenuhi. Bila PAD sama berjalan dengan baik, diharapkan kedua kepentingan akan terpenuhi. Sehingga penataan akan terpenuhi, juga pemasukan PAD dioptimalkan,” jelasnya.

Politisi Demokrat DPRD Kota Bandung ini juga mengatakan, tahapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame ini dimulai dengan melakukan Focus Group Discussion (FGD), kemudian konsultasi, study banding dan pembahasan rancangan aturan tersebut.

“Aturan ini memang perlu dibahas, pasalnya berdasarkan investigasi pansus, reklame tidak berizin jumlahnya sampai ribuan. Karena Reklame yang terpasang di Kota Bandung banyak yang ilegal sehingga dalam penataan reklame terkesam amburadul sehingga dalam penertiban harus lebih tegas,” kata Aan.

Pembahasan Raperda Reklame termasuk penataan sehingga menciptakan etalase Kota Bandung yang optimal, juga pemasukan PAD Kota Bandung dari Reklame merupakan potensi cukup besar, sehingga pengurusan perijinan Reklame harus maduk PAD Kota Bandung.

“Dengan sistem by tayang bisa menambah ke PAD, tapi dari segi penataan akan terganggu karena dalam satu malam bisa langsung banyak reklame yang dipasang. Karena itulah, persepsi anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung harus disamakan,” urai Aan.

Disamping itu, lanjut Aan, harus memiliki semangat yang sama unruk bagaimana melakukan pembahasan penataan reklame yang lebih indah di Kota Bandung.

Kedepan setelah selesai pembahasan Raperda jadi Perda, diharapkan penertiban dan penataan Reklame di Kota Bandung, menciptakan Bandung yang indah, tidak terganggu kesemrawutan Reklame, karena peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu, misalnya pengaturan titik-titik Reklame akan teratur. Sehingga akan terlihat adanya Reklame menambah keindahan Kota Bandung yang akhirnya reklame tertata jadi keindahan kota meningkat. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

    Kota Bandung Dapat jadi Fasilitator dan menjalin Komunikasi Antara Kota di Dunia

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menghadiri kegiatan Simposium Bandung Asia Afrika City Network, di Aula Barat ITB, Kota Bandung, Senin 19 Mei 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Internasionalisasi Kota-Kota Indonesia: Promoting Center of Excellence and City Branding APEKSI”, tersebut dihadiri Wamendagri RI, Bima Arya; Wamenkraf RI, Irene Umar; Duta […]

  • Yana Bahas Kolaborasi Transportasi Dan Penerangan, Dubes Inggris Sambut Antusias

    Yana Bahas Kolaborasi Transportasi Dan Penerangan, Dubes Inggris Sambut Antusias

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung akan menjajaki kerjasama dengan Pemerintah Inggris. Melalui pertemuan daring, Kamis 7 April 2022, Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Yana Mulyana membahas empat hal dengan Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Owen Jenkins. Empat hal yang dibahas tersebut antara lain: transportasi, pengolahan sampah, ketersediaan air bersih, serta energi terbarukan. Yana berharap, […]

  • Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi  Umumkan  Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    Bawaslu Se-Kabupaten Sukabumi Umumkan Peserta Yang Lolos Anggota Panwascam Berjumlah 141 Orang

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bawaslu Kabupaten Sukabumi akhirnya umumkan jumlah peserta yang lolos dan dinyatakan sebagai anggota Panwascam se-Kabupaten Sukabumi, pasca dilakukannya tahapan mulai kelengkapan administrasi dan wawancara. Kordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Sukabumi Nuryamah mengatakan, sebelumnya ada 590 peserta yang mengikuti tes socrative dan wawancara, hingga akhirnya terpilih 141 peserta atau tiga orang […]

  • Tinjau Penertiban Di Jalan Harun Kabir, Walikota Sukabumi: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pedagang

    Tinjau Penertiban Di Jalan Harun Kabir, Walikota Sukabumi: Saya Ucapkan Terima Kasih Kepada Para Pedagang

    • calendar_month Rabu, 16 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Memasuki hari ke-5 kegiatan penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota Sukabumi kepada lapak pedagang kaki lima (PKL) di tujuh titik ruas jalan, Wali Kota Sukabumi meninjau langsung proses penertiban yang berlangsung di ruas Jalan Kapten Harun Kabir, Rabu (16/02/2022). “Hari ini, jadwalnya kita (Pemerintah Kota Sukabumi) melakukan normalisasi di Jalan Kapten Harun Kabir,” […]

  • 24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    24 Tempat Usaha Langgar Prokes Di Segel, Dua Terancam Dicabut Izin Operasionalnya

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Kecamatan Bandung wetan merekomendasikan pencabutan izin terhadap dua tempat usaha yang terus membandel melanggar protokol kesehatan (prokes). Hal itu terpaksa dilakukan karena dua tempat usaha tersebut sudah melakukan pelanggaran secara berulang. “Dua tempat ini sedang dibahas tim dinas perizinan, Satpol PP, Bagian Hukum yang selanjutnya disampaikan kepada pimpinan untuk pencabutan rekomendasi izin. […]

  • Pemerintah Kota Bandung diminta Pastikan  keamanan Pangan

    Pemerintah Kota Bandung diminta Pastikan keamanan Pangan

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah ) tentang Pelayanan Bidang Pangan, Pertanian, dan Perikanan di Kota Bandung yang dibahas Pansus 3 DPRD Kota Bandung sudah masuk tahap finalisasi.Sehingga Pemeritah Kota Bandung diminta Pastikan Keamanan Pangan. Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung   Asep  Mulyadi mengatakan ,Rancangan Peraturan Daeran  tentang Pangan ini sedang dilakukan fasilitasi […]

expand_less