Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perda Minuman Beralkohol Perlu di Dosialisasikan dan tindak Tegas yang Melanggar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan,  Pengawasan  dan Pengendalian Minuman Beralkohol ( Minol) baru disahkan tahun 2024 sehingga masih harus disosialisasikan selama dua tahun. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung Dr  Uung Tanuwijaya SE.MM mengatakan, Minggu (03/11/2024).

Perda minuman beralkohol ini membutuhkan sosialisasi selama 2 tahun ke masyarakat Selama masa sosialisasi bisa dilakukan penindakan atas pelanggaran.

Politisi Nasdem DPRD Kota Bandung  seterusmya mengatakan, Kota Bandung sebagai kota wisata banyak dikunjungi oleh wisatawan asing yang memerlukan minuman alkohol sebagai kebutuhan mereka.

Sehingga Perda ini memberikan rasa keamanan karena pengendalian peredaran penjualan minuman alkohol bagi masyarakat kota Bandung yang dikenal agamis, jangan sampai generasi muda kita rusak oleh pengaruh alkohol yang bisa diperoleh secara mudah apabila tidak ada aturan.

Bagi para pelanggar Perda Minol misalnya berjualan tanpa izin dan menjual di tempat yang dilarang harus ditindak tegas karena Perda sudah diberlakukan .

Saat pembahasan Perda Minol  Dr. Uung Tanuwidjaja  SE MM jadi  Ketua  Pansus Minuman Beralkohol, mengatakan, pokok utama dari Perda Minol, yaitu  untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat. Perda ini memberikan kepastian kepada pedagang minol yang memiliki izin.

Selama ini pedagang yang memiliki izin dirugikan oleh pedagang yang tidak memiliki izin. Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini dibentuk lebih ketat dari peraturan daerah sebelumnya.

Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol dinilai belum belum efektif dalam hal pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Ruang lingkup Perda  tentang Minol di Kota Bandung yang baru ini dirancang mengatur ketentuan di antaranya: klasifikasi dan golongan minuman beralkohol, penjualan, perizinan, hingga ketentuan larangan.

Perda ini juga memuat ketentuan terkait peran serta masyarakat, pembentukan tim terpadu pengawasan dan pengendalian, penyitaan dan pemusnahan, ketentuan sanksi dan pidana, hingga ketentuan penyidikan.

Dalam aturan baru ini setiap pelanggar bisa dihadapkan pada sanksi berupa pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan / atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Minol hanya bisa dijual dengan memiliki izin di hotel, restoran   bar dan diskotik. Selain itu pembelian harus sudah berusia 21 tahun keatas.

DPRD Kota Bandung menilai perlunya tindakan untuk mencegah penyalahgunaan alkohol yang dapat berdampak pada meluasnya perbuatan yang dapat merusak kesehatan dan moral ataupun menimbulkan konflik di masyarakat.

Diharapkan Pemkot Bandung menindak pedagang minol oplosan yang berbahaya yang dijual bebas.

“Minol oplosan di jalanan sering merenggut nyawa dan meresahkan masyarakat harus ditindak tegas apalagi ada Perda nya”, ujar Uung.  ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana: Penting! Kesehatan Mental Bagi Remaja

    Yana: Penting! Kesehatan Mental Bagi Remaja

    • calendar_month Rabu, 27 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Selama masa pandemi Covid-19 kesehatan mental bagi para remaja sangat penting. Pasalnya, masa pandemi berpotensi menimbulkan stres terhadap para remaja. “Seperti pada masa pandemi Covid-19, anak-anak melakukan pembelajaran daring. Seringkali stres waktu menatap layar yang terlalu lama,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada webinar Kader Kesehatan Remaja Bersama Puskesmas Garuda […]

  • Jelang Hari Jadi Kota Bandung Great, 271 Merchant Siap Berpartisipasi Ramaikan Ajang Bandung Great Sale 2020

    Jelang Hari Jadi Kota Bandung Great, 271 Merchant Siap Berpartisipasi Ramaikan Ajang Bandung Great Sale 2020

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Setiap tahun, Bandung Great Sale (BGS) selalu menjadi ciri khas Kota Bandung menjelang Hari Jadi Kota Bandung (HJKB). Berbeda dengan tahun sebelumnya, BGS tahun ini akan digelar secara daring atau online. Mengusung tema “Bandung Great Sale 2020 – Go Online”, lebih dari 271 merchant telah siap berpartisipasi untuk meramaikan ajang ini. Merchant […]

  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Banyak lagu-lagu pop sunda yang sedang naik daun saat ini. Saking tenarnya, lagu ini pun kerap dibawakan oleh sejumlah artis kenamaan. Sebut saja lagu “Jayanti” saat dibawakan artis Ade Astrid. Di sejumlah media sosial, lagu ini ditonton hingga ratusan ribu bahkan jutaan. Namun demikian, pencipta lagu “Jayanti” Abah Anton merasakan tidak […]

  • Sebanyak Delapan Bapokting, Alami Penurunan Harga

    Sebanyak Delapan Bapokting, Alami Penurunan Harga

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, menemukan delapan komoditi alami penurunan harga. Kedelapan komoditi itu yakni, daging ayam broiler dari Rp38 ribumenjadi Rp37 ribu per kg, telur ayam negeri dari Rp25 ribu menjadi Rp24ribu per kg, kemudian cabai merah besar TW yang turunya sekitar dua riburupiah, atau dijual saat dikisaran Rp30 […]

  • Erwin: Mahasiswa Tidak Cukup hanya Cerdas Akademik, Harus Miliki Akhlak Mulia dan Peduli Sesama.

    Erwin: Mahasiswa Tidak Cukup hanya Cerdas Akademik, Harus Miliki Akhlak Mulia dan Peduli Sesama.

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Universitas Pasundan (Unpas) menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Mahasiswa Manajemen Bisnis 2025 dengan tema “Generation of Virtue” di Pusdikif – Pussenif Bandung, pada Sabtu, 20 September 2025. Tema ini diangkat sebagai respons atas kondisi zaman yang semakin kompleks. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin yang menjadi salah satu pembicara menuturkan, generasi muda saat ini […]

  • Outlet ke-7 Ramela Resto Hadir di Sukabumi, Sajikan Cita Rasa Nusantara dalam Balutan Modern

    Outlet ke-7 Ramela Resto Hadir di Sukabumi, Sajikan Cita Rasa Nusantara dalam Balutan Modern

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 431
    • 0Komentar

      SUKABUMI, Mbinews – Persaingan industri kuliner dan hospitality di Sukabumi semakin semarak. Ramela Resto ikut memperluas jejak bisnisnya dengan resmi membuka outlet ke-7 di The Bountie Hotel Sukabumi, menghadirkan konsep kuliner Nusantara yang dipadukan dengan suasana modern, nyaman, dan hangat. Pembukaan outlet terbaru ini bukan sekadar ekspansi bisnis, tetapi juga menjadi langkah Ramela Resto […]

expand_less