Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perda Minuman Beralkohol Perlu di Dosialisasikan dan tindak Tegas yang Melanggar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
  • visibility 102
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelarangan,  Pengawasan  dan Pengendalian Minuman Beralkohol ( Minol) baru disahkan tahun 2024 sehingga masih harus disosialisasikan selama dua tahun. Demikian Anggota DPRD Kota Bandung Dr  Uung Tanuwijaya SE.MM mengatakan, Minggu (03/11/2024).

Perda minuman beralkohol ini membutuhkan sosialisasi selama 2 tahun ke masyarakat Selama masa sosialisasi bisa dilakukan penindakan atas pelanggaran.

Politisi Nasdem DPRD Kota Bandung  seterusmya mengatakan, Kota Bandung sebagai kota wisata banyak dikunjungi oleh wisatawan asing yang memerlukan minuman alkohol sebagai kebutuhan mereka.

Sehingga Perda ini memberikan rasa keamanan karena pengendalian peredaran penjualan minuman alkohol bagi masyarakat kota Bandung yang dikenal agamis, jangan sampai generasi muda kita rusak oleh pengaruh alkohol yang bisa diperoleh secara mudah apabila tidak ada aturan.

Bagi para pelanggar Perda Minol misalnya berjualan tanpa izin dan menjual di tempat yang dilarang harus ditindak tegas karena Perda sudah diberlakukan .

Saat pembahasan Perda Minol  Dr. Uung Tanuwidjaja  SE MM jadi  Ketua  Pansus Minuman Beralkohol, mengatakan, pokok utama dari Perda Minol, yaitu  untuk melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat. Perda ini memberikan kepastian kepada pedagang minol yang memiliki izin.

Selama ini pedagang yang memiliki izin dirugikan oleh pedagang yang tidak memiliki izin. Perda Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol ini dibentuk lebih ketat dari peraturan daerah sebelumnya.

Perda Kota Bandung Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman Beralkohol dinilai belum belum efektif dalam hal pelarangan, pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol.

Ruang lingkup Perda  tentang Minol di Kota Bandung yang baru ini dirancang mengatur ketentuan di antaranya: klasifikasi dan golongan minuman beralkohol, penjualan, perizinan, hingga ketentuan larangan.

Perda ini juga memuat ketentuan terkait peran serta masyarakat, pembentukan tim terpadu pengawasan dan pengendalian, penyitaan dan pemusnahan, ketentuan sanksi dan pidana, hingga ketentuan penyidikan.

Dalam aturan baru ini setiap pelanggar bisa dihadapkan pada sanksi berupa pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan dan / atau denda paling banyak Rp 50 juta.

Minol hanya bisa dijual dengan memiliki izin di hotel, restoran   bar dan diskotik. Selain itu pembelian harus sudah berusia 21 tahun keatas.

DPRD Kota Bandung menilai perlunya tindakan untuk mencegah penyalahgunaan alkohol yang dapat berdampak pada meluasnya perbuatan yang dapat merusak kesehatan dan moral ataupun menimbulkan konflik di masyarakat.

Diharapkan Pemkot Bandung menindak pedagang minol oplosan yang berbahaya yang dijual bebas.

“Minol oplosan di jalanan sering merenggut nyawa dan meresahkan masyarakat harus ditindak tegas apalagi ada Perda nya”, ujar Uung.  ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Syukuran HUT IKWI Ke-59 Secara Virtual,  Siap Bangun Koperasi Berskala Nasional

    Syukuran HUT IKWI Ke-59 Secara Virtual, Siap Bangun Koperasi Berskala Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Pusat tengah menyiapkan pembentukan koperasi berskala nasional. Pendirian koperasi dimaksudkan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki dan menggairahkan gerak roda organisasi yang anggotanya tersebar di 22 provinsi itu. Ketua Umum IKWI Pusat Indah Kirana mengemukakan hal itu dalam sambutannya pada syukuran memperingati Hari Ulang Tahun ke-59 IKWI di […]

  • Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

    Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  — Grand Cordela Hotel Bandung dengan bangga mengumumkan kolaborasi spesial bersama D’Manten Wedding Organizer untuk menghadirkan Wedding Show 2026. Acara ini akan diselenggarakan pada hari Minggu, 21 Desember 2025, pukul 13.00 – 17.00 WIB, bertempat di Alfa Sky Ballroom, Lantai 8, Grand Cordela Hotel Bandung. Acara ini merupakan destinasi satu pintu bagi pasangan calon […]

  • Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    Lantik 214 Pejabat, Ini Lima Pesan Wali Kota

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melantik 214 orang pejabat kepala sekolah dan fungsional pengawas sekolah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, di Plaza Balai Kota, Rabu, 27 April 2022. Dari 214 pejabat yang dilantik, sebanyak 21 orang di antaranya merupakan pejabat administrasi dan pengawas. Sedangkan 193 pejabat merupakan kepala sekolah dan fungsional […]

  • Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    Bappeda Kota Sukabumi Susun RPJPD Untuk Dua Puluh Tahun Mendatang

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, tengah melakukan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Dimana sebelumya, tahapan awal dalam penyusunan dokumen tersebut sudah dilakukan kick off meeting dengan mengundang para kepala perangkat daerah. Termasuk, unsur komponen masyarakat. “Kick off meeting yang selenggarakan September kemarin itu sebagai […]

  • Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    Terkait Big Data, Komisi I DPRD Kota Sukabumi, Ingatkan Diskominfo

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komisi I DPRD Kota Sukabumi meminta, Dinas Komunikasi Informasi (Diskominfo) untuk meningkatkan sarana dan parasarananya. Apalagi saat ini Dinas yang berhubungan infromasi tersebut tengah menyusun program Big Data. Tentu saja untuk menjalankannya, sangat tidaklah mudah, banyak yang harus dipersiapkan, seperti halnya dengan sumber daya manusia. Begitu juga didorong dengan anggaran yang tergolong cukup besar. […]

  • Ratusan Calon Petugas Pemungutan Suara Lolos Seleksi Administrasi

    Ratusan Calon Petugas Pemungutan Suara Lolos Seleksi Administrasi

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Nbinews.id – Sebanyak 408 peserta seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kota Sukabumi dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi. Ketua Komisioner KPU Kota Sukabumi, Sri Utami mengatakan, total peserta yang lolos seleksi administrasi merupakan peserta yang telah melengkapi berbagai dokumen saat proses pendaftaran berlangsung. Dalam keterangannya Sri mengatakan, bahwa peserta yang telah dinyatakan lolos seleksi […]

expand_less