Breaking News
Trending Tags

Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pansus (Panitia Khusus) membahas Rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan .di Ruang Komisi C, Jumat, 8 November 2024. Raperda baru ini merupakan salah satu dari lima usulan wali kota Bandung yang baru ditetapkan di rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024 lalu.

Hadir Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Aswin Sulaeman beserta jajarannya.
Tim Naskah Akademik Kesbangpol Kota Bandung mengungkap tujuan Raperda untuk mengakarkan ideologi Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat Kota Bandung. Raperda ini akan menjadi payung hukum di kota dan kabupaten setelah dua tahun terakhir pemerintah pusat gencar menyosialisasikan pembudayaan ideologi Pancasila.

Raperda ini merujuk pada terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehdupan berbangsa dan bernegara.
Dampak globalisasi serta perkembangan teknologi informasi turut mendorong berkembangnya berbagai sistem nilai yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Raperda ini dipengaruhi oleh munculnya ideologi baru yang berasal dari luar yang telah membawa sistem dan struktur sosial serta politik serta terdegradasinya jati diri dan identitas Indonesia.

Raperda ini akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Juga mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.

Nantinya, proses pembahasan dan sosialisasi penerapan Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini akan mengikutsertakan peran serta masyarakat, kerja sama bersama organisasi kepemudaan, instansi/lembaga vertikal, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan media massa.
Dengan objek sasaran pembudayaan ini yakni siswa, mahasiswa, guru, pendidik, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/Lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara, tokoh agama/masyarakat/adat, pendidikan formal dan informal.

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Erick Darmadjaya mengatakan, materi yang dihadirkan akan menambah banyak wawasan untuk manfaat di masa mendatang. diharapkan implementasinya mampu menyesuaikan dengan kondisi, situasi, dan tren masyarakat sehingga mudah dipahami dan diterapkan.
Jadi dengan adanya Raperda ini penyelenggara negara punya payung hukum. Perda itu tiang-tiang sebelum peraturan teknis. Jadi jangan hanya sekadar teoritis. Meski teknis nanti di Peraturan Wali Kota, tetapi sejak awal di Perda perlu dicantumkan program yang sifatnya aplikatif.

.Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak menambahkan, harapan Perda ini supaya pemerintah memiliki payung hukum untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Proses penerapannya nanti sepatutnya mengikuti konsep yang seiring zaman. Apalagi jika penerapannya di Kota Bandung yang dihuni ragam latar belakang warganya.

“Kota Bandung ini urban, perkotaan, isinya berbeda-beda. Perda ini nantinya bisa menjadi pemersatu masyarakat yang mengisi kehidupan di Kota Bandung. Literasi sekarang kurang, minat baca kurang. Bisa dibuat film tentang kebhinekaan, toleransi, kebangsaan. Intinya kami dari pansus menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol. Buatlah program yang simpel, aplikatif, dan mengena. Mari ke depan sama-sama menjaga NKRI dan Kota Bandung, minimal Raperda ini menjadi pilot project untuk wilayah di Jawa Barat,” ujarnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Solusi, Lapas Kelas IIB Sukabumi Over Kapasitas

    Belum Ada Solusi, Lapas Kelas IIB Sukabumi Over Kapasitas

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas 2B Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar menjelaskan kondisi kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP), yang sudah melampaui batas. Hingga saat ini, berdasarkan data yang ada, over capacity yang terjadi di Lapas Kelas 2B Sukabumi, sudah mencapai 150 persen dari total maksimal kapasitas hunian di dalam lapas. “Berdasarkan data […]

  • PTM Segera Dimulai Bulan Juli Mendatang, Abdul Hadi Wijaya: Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Kondisi Psikologis Anak

    PTM Segera Dimulai Bulan Juli Mendatang, Abdul Hadi Wijaya: Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Kondisi Psikologis Anak

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendukung penuh, rencana dilakukannya kembali sekolah tatap muka  yang akan dimulai bulan juli mendatang. Meskipun masih memerlukan diskusi yang panjang, menurutnya ada beberapa aspek yang perlu disiapkan seperti adanya persetujuan orang tua siswa dalam pemberlakukan sekolah tatap muka tersebut. “Terkait sekolah […]

  • Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    Kak Dida Sembada Terpilih Sebagai Ketua Kwarcab Pramuka Kota Sukabumi

    • calendar_month Sabtu, 23 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi terpilih secara musyawarah dan mufakat, Kak Dida Sembada didapuk menjadi Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi, masa bakti 2021-2026. Pada proses Musyawarah Cabang (Muscab) yang dilakukan tersebut, juga di tetapkan Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Sukabumi masa bakti 2021-2026, Sabtu (23/10/2021). “Alhamdulilah, dari hasil […]

  • Meskipun Dilakukan Secara Virtual, Namun Tidak Mengurangi  Khidmatnya Peringatan Hari Santri

    Meskipun Dilakukan Secara Virtual, Namun Tidak Mengurangi Khidmatnya Peringatan Hari Santri

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dan Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami mengikuti peringatan Hari Santri Nasional tingkat Kota Sukabumi tahun 2020 yang digelar secara virtual di Balai Kota Sukabumi, Kamis (22/10/2020). Meskipun digelar secara virtual namun momen tersebut tidak mengurangi khidmatnya peringatan dalam menguatkan kecintaan pada santri serta pesantren.Walikota Sukabumi Achmad Fahmi […]

  • Dampak Pademi Covid-19, PWI Jaya Peduli Salurkan Sembako Ke Masyarakat Kecil

    Dampak Pademi Covid-19, PWI Jaya Peduli Salurkan Sembako Ke Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) DKI Jakarta melalui lembaga sosialnya, PWI Jaya Peduli turut berempati dan prihatin atas dampak negatif pandemi virus terhadap kondisi ekonomi masyarakat kecil. Salah satu bentuk kepedulian PWI Jaya Peduli ditunjukkan dengan menyalurkan bantuan sembako. Bantuan sembako ini diharapkan dapat membantu meringankan warga dan pihak yang membutuhkan di tengah […]

  • Sebanyak 11 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Sepanjang November 2024

    Sebanyak 11 Aduan Masuk ke Pemkot Sukabumi Sepanjang November 2024

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, menerima sedikitnya 11 aduan dari masyarakat, sepanjnag November 2024. Aduan tersebut, ditujukan untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),  Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kemudian, Kecamatan Gunung Puyuh, RSUD Syamsudin, Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR), dan sisanya laporan aduan yang bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi. “Berdasarkan catatan […]

expand_less