Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Harus Mudah Diaplikasikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • visibility 100
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pansus (Panitia Khusus) membahas Rancangan Perda (Peraturan Daerah) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan .di Ruang Komisi C, Jumat, 8 November 2024. Raperda baru ini merupakan salah satu dari lima usulan wali kota Bandung yang baru ditetapkan di rapat paripurna, Rabu, 6 November 2024 lalu.

Hadir Kepala Bidang Ideologi Wawasan Kebangsaan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Aswin Sulaeman beserta jajarannya.
Tim Naskah Akademik Kesbangpol Kota Bandung mengungkap tujuan Raperda untuk mengakarkan ideologi Pancasila di tengah kehidupan bermasyarakat Kota Bandung. Raperda ini akan menjadi payung hukum di kota dan kabupaten setelah dua tahun terakhir pemerintah pusat gencar menyosialisasikan pembudayaan ideologi Pancasila.

Raperda ini merujuk pada terjadinya pergeseran pemahaman dan implementasi nilai-nilai Pancasila tentang kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila tidak lagi menjadi pedoman dan acuan dalam interaksi kehdupan berbangsa dan bernegara.
Dampak globalisasi serta perkembangan teknologi informasi turut mendorong berkembangnya berbagai sistem nilai yang tidak sejalan dengan nilai-nilai Pancasila.
Raperda ini dipengaruhi oleh munculnya ideologi baru yang berasal dari luar yang telah membawa sistem dan struktur sosial serta politik serta terdegradasinya jati diri dan identitas Indonesia.

Raperda ini akan membentuk karakter dan jati diri SDM Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Juga mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kualitas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa.

Nantinya, proses pembahasan dan sosialisasi penerapan Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini akan mengikutsertakan peran serta masyarakat, kerja sama bersama organisasi kepemudaan, instansi/lembaga vertikal, pemerintah daerah, perguruan tinggi, masyarakat, partai politik, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, dan media massa.
Dengan objek sasaran pembudayaan ini yakni siswa, mahasiswa, guru, pendidik, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan/Lembaga nirlaba lainnya, aparatur sipil negara, tokoh agama/masyarakat/adat, pendidikan formal dan informal.

Wakil Ketua Pansus Raperda tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Erick Darmadjaya mengatakan, materi yang dihadirkan akan menambah banyak wawasan untuk manfaat di masa mendatang. diharapkan implementasinya mampu menyesuaikan dengan kondisi, situasi, dan tren masyarakat sehingga mudah dipahami dan diterapkan.
Jadi dengan adanya Raperda ini penyelenggara negara punya payung hukum. Perda itu tiang-tiang sebelum peraturan teknis. Jadi jangan hanya sekadar teoritis. Meski teknis nanti di Peraturan Wali Kota, tetapi sejak awal di Perda perlu dicantumkan program yang sifatnya aplikatif.

.Ketua Pansus 2 DPRD Kota Bandung AA Abdul Rozak menambahkan, harapan Perda ini supaya pemerintah memiliki payung hukum untuk menerapkan nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan. Proses penerapannya nanti sepatutnya mengikuti konsep yang seiring zaman. Apalagi jika penerapannya di Kota Bandung yang dihuni ragam latar belakang warganya.

“Kota Bandung ini urban, perkotaan, isinya berbeda-beda. Perda ini nantinya bisa menjadi pemersatu masyarakat yang mengisi kehidupan di Kota Bandung. Literasi sekarang kurang, minat baca kurang. Bisa dibuat film tentang kebhinekaan, toleransi, kebangsaan. Intinya kami dari pansus menyampaikan terima kasih kepada Kesbangpol. Buatlah program yang simpel, aplikatif, dan mengena. Mari ke depan sama-sama menjaga NKRI dan Kota Bandung, minimal Raperda ini menjadi pilot project untuk wilayah di Jawa Barat,” ujarnya. **

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandung Seuhaahh, Balai Kota Diserang Pedagang Batagor Dan Seblak

    Bandung Seuhaahh, Balai Kota Diserang Pedagang Batagor Dan Seblak

    • calendar_month Senin, 25 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 109
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memulihkan perekonomian dan rangkaian Hari Jadi ke-211 Kota Bandung (HJKB) ke-211, Pemerintah Kota Bandung menggelar “Bandung Seuhaahh, Parade Batagor, Seblak, dan Kuliner Kota Bandung” di Balai Kota Bandung, Minggu 24 Oktober 2021. Acara tersebut merupakan Kegiatan Promosi Bagi Pedagang kaki Lima (PKL) kuliner Binaan Satgasus PKL Kota Bandung yang diinisiasi […]

  • Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

    Ikutin Arahan MUI Disaat Pademi Covid-19, Walikota Bandung Sesalkan Masih Ada Masjid Gelar Shalat Berjamaah & Terawih

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyayangkan masih ada sejumlah masjid yang menggelar salat berjemaah termasuk Salat Tarawih pada Ramadan 1441 Hijriah ini. Padahal, Majelis Ulama Indonesia telah memberikan arahan tentang kegiatan ibadah Ramadan saat pandemi Covid-19. “Gugus Tugas menemukan ada beberapa yang masih mengadakan beribadah berjemaah di masjid. Saya harap agar […]

  • Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    Kejari Kota Sukabumi Musnahkan Barang Bukti

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi musnahkan barang bukti tindak pidana umum yang sudah berkekuatan hukum tetap. Jumlah barang bukti itu berasal dari 53 perkara terhitung sejak bulan Januari hingga Oktober 2020. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kejari Kota Sukabumi. Kamis, (8/10/2020). Kepala Kejari Kota Sukabumi Mustaming mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari […]

  • Belum Ada Unsur Pimpinan Definitif , Draft R-APBD Murni Tahun 2020 Belum Dibahas Anggota Dewan

    Belum Ada Unsur Pimpinan Definitif , Draft R-APBD Murni Tahun 2020 Belum Dibahas Anggota Dewan

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id  –  Meskipun saat ini Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2020 sudah masuk ke DPRD setempat. Namun R-APBD murni tersebut belum bisa dibahas oleh anggota dewan. Hal ini dikarenakan belum adanya unsur pimpinan definitif dan belum terbentuknya Alat Kelengkapan DPRD (AKD).”Kita sudah menyerahkan draft R-APBD tahun 2020  kedewan, hanya saat ini belum […]

  • Pemkot Kota Sukabumi Kembali Raih Penghargaan “JDIH” Tingkat Jabar

    Pemkot Kota Sukabumi Kembali Raih Penghargaan “JDIH” Tingkat Jabar

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (pemkot) Sukabumi kembali mendapatkan penghargaan dalam dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tingkat Jawa Barat. Penghargaan tersebut, diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum Kepada Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami di Gedung Sate Kota […]

  • Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah melantik 1.424 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada bulan April lalu, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melantik 881 guru PPPK tahap II di Plaza Balai Kota Bandung pada Selasa, 24 Mei 2022 secara hibrid. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, pelantikan ini mampu mengoptimalkan jumlah […]

expand_less