Breaking News
Trending Tags

Satpol PP Kota Bandung Siap Tertibkan PKL Yang Mulai Menjamur

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jul 2020
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung kembali menyingsingkan lengan baju untuk menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menjamur lagi setelah berakhirnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Berbagai titik ramai PKL sudah mulai memenuhi bahu jalan dan memicu kemacetan.

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Bandung, Taspen Effendi menyatakan, semasa PSBB lalu para PKL tidak terlihat beroperasi di tempat-tempat biasa.

“PKL yang menghilang (tidak berjualan) waktu Covid-19 itu hampir 95% dari sekitar 24 ribu pedagang,” ujar Taspen dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (9/7/2020).

Dengan berkurangnya PKL, maka Satpol PP mengalihkan tenaga tim penertiban PKL untuk membantu penertiban selama PSBB. Para petugas pun menjadi tim pendukung di beberapa cek poin.

“Mereka takut dengan wabah. Saya juga berterima kasih, dengan mereka tidak berjualan, bukan terima kasih ada wabah ya. Tapi dengan ada wabah ini mereka tidak berjualan dengan sendirinya,” akunya.

Taspen menambahkan, banyak pula PKL yang pulang ke kampung halamannya karena kekurangan modal untuk berjualan.

Sebelum pandemi melanda, Bidang Trantibum Kota Bandung sedang gencar-gencarnya menertibkan PKL. Terhitung sejak Januari-Maret 2020, Satpol PP sudah menggelaroperasi penertiban sebanyak 126 kali. Namun kegiatan tersebut terkendala saat pandemi melanda Kota Bandung.

“Sejak terhenti di bulan Maret, pada April sampai Juni ini kita penertibannya secara insidentil, pas ketemu patroli kita tertibkan, kalau sebelumnya terencana,” tutur Taspen.

Kini, setelah masuk masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), PKL mulai memadati beberapa titik, terutama di Jalan Otto Iskadar Dinata (Otista). Taspen pun berencana akan mulai menegakkan aturan agar PKL tidak berjualan di zona merah lagi.

“Menjelang Juni ke Juli kita sudah mulai lagi (penertiban), saat PKL bermunculan satu per satu. Saat ini kita sudah mulai bergerak. Kita masih melakukan penertiban secara humanis, tegas, dan disertai dengan imbauan, disertai edukasi protokol kesehatan,” katanya.

Pihaknya juga akan melibatkan unsur kewilayahan untuk membantu proses penertiban. Ia berharap cara ini bisa memudahkan dan meningkatkan kedisiplinan para PKL.

“Dengan situasi seperti ini para pedagang pun mulai berjualan. sudah ada beberapa ruas jalan menimbulkan kemacetan. Kita akan melibatkan unsur kewilayahan,” ujar Taspen. (nur)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

    Beri Solusi Kepada Masyarakat untuk Rencana Braga Bebas Kendaraan

    • calendar_month Minggu, 28 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Ir. H. Agus Gunawan mengkritisi rencana penerapan program Braga Bebas Kendaraan yang akan diterapkan Pemerintah Kota Bandung. Diharapkan , Pemerintah Kota Bandung memberikan sosialisasi yang jelas dan detail kepada masyarakat sebelum benar-benar menerapkan program Braga Bebas Kendaraan. Karena masyarakat yang terdiri dari unsur warga yang […]

  • UIN Sunan Gunung Djati Bandung Berikan Penghargaan Kepada 30 Mahasiswa Prestasi

    UIN Sunan Gunung Djati Bandung Berikan Penghargaan Kepada 30 Mahasiswa Prestasi

    • calendar_month Senin, 14 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, UIN sunan gunung Djati (SGD) Bandung memberikan penghargaan kepada mahasiswa dengan prestasi 30 piala juara lomba pidato Bahasa Arab tingkat nasional dan internasional. Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, mengatakan terkait hal itu. “Kampus memiliki tugas pengembangan SDM menurut amanat Undang-undang. Penguatan SDM mahasiswa diarahkan untuk meraih pengakuan di […]

  • Achmad Nugraha Minta Ketua RT/RW Sosialisasikan Lagi UHC

    Achmad Nugraha Minta Ketua RT/RW Sosialisasikan Lagi UHC

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    KET: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha DH, SH berfoto bersama seusai pelantikan Ketua RT/RW se-Kelurahan Burangrang, Sabtu 7 Januari 2023. Ariel/Humpro DPRD Kota Bandung. BANDUNG, — Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung H. Achmad Nugraha, DH, S.H. menghadiri pelantikan Ketua RT dan Ketua RW se-Kelurahan Burangrang kec. Lengkong periode 2023 – 2026. […]

  • Kota Sukabumi Dinobatkan Peringkat ke-6 Kota Paling Toleran di Indonesia

    Kota Sukabumi Dinobatkan Peringkat ke-6 Kota Paling Toleran di Indonesia

    • calendar_month Kamis, 6 Apr 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Torehkan prestasi terbaiknya, Kota Sukabumi menduduki peringkat ke-6 kota se-Indonesia, pada ajang penghargaan Kota Toleran 2022. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi menerima langsung penyerahaan penghargaan pada kegiatan yang berlangsung di Jakarta tersebut, (06/04). Pada acara yang diadakan oleh Setara Institute For Democracy and Peace tersebut, Kota Sukabumi dinilai mampu melampaui 95 kota […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

    RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sukabumi menolak disyahkannya RUU Cipta Kerja. Senin (05/10/20). Menurut Sekjen GMNI Cabang Sukabumi Rizki Rabiul Tsani, dalam rapat kerja RUU Cipta Kerja yang berlangsung di DPR-RI Sabtu (03/10/20), sebanyak tujuh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan ke rapat paripurna DPR dan disahkan menjadi undang-undang. Sedangkan dua partai […]

expand_less