Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Second Home Visa Ibarat Jalan Tol, Masuknya WNA Berkualitas Premium ke Indonesia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Des 2022
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Pinang || MBInews.id — Peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa secara resmi akan dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly di Tanjung Pinang Kepulauan Riau pada Rabu, 21 Desember 2022.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana mengatakan bahwa peluncuran ini dilakukan lebih awal 3 hari dari ketentuan yang diatur dalam SE Dirjen Imigrasi nomor IMI-0740.GR.01.01 TAHUN 2022 yaitu pada Sabtu, 24 Desember 2022.

“Kalau kita buat analoginya, Imigrasi membangun ‘jalan tol’ untuk memudahkan masuknya wisatawan mancanegara, global talent, pebisnis dan investor global. Jalan tol inilah yang kita sebut Second Home Visa. Di jalan tol itu juga disediakan ‘rest area’ yang di lokasi itu ada outlet-outlet layanan sektoral dan daerah, seperti layanan izin untuk investasi, izin untuk pariwisata, layanan untuk berbisnis property, layanan untuk izin ketenagakerjaan, layanan izin untuk bangun pabrik, perusahaan dan lain-lain,” jelas Widodo di Tanjung Pinang, Senin (19/12/2022).

Widodo menyebutkan bahwa berbagai layanan di outlet-outlet tersebut dikelola oleh instansi masing-masing sektor dan daerah berdasarkan kewenangan yang dimilikinya. Outlet layanan itu diharapkan akan memberikan promo-promo menarik, diskon dari layanan-layanan yang diberikan untuk menarik minat wisatawan, pebisnis, global talent, dan investor global masuk dan tinggal di Indonesia dengan masa tinggal 5 atau 10 tahun.

“Dengan demikian Second Home Visa ini merupakan salah satu jenis izin masuk dan tinggal bagi WNA selama 5 atau 10 tahun yang tidak dibebani oleh syarat-syarat perizinan atau persetujuan sektoral, seperti rekomendasi investasi maupun rekomenadasi bekerja di Indonesia,” ujarnya.

Widodo mengungkapkan ada beberapa pertimbangan yang menjadi alasan peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa di Kepulauan Riau yaitu pertama, Imigrasi ingin memberikan stimulan pengembangan sektor kepariwisataan, bisnis dan investasi di wilayah Kepri.

Kedua, jumlah kunjungan wisatawan terbesar dari 2021 hingga sekarang adalah Wisman asal Singapura. Wilayah Kepri secara geografis berbatasan langsung dengan wilayah Singapore. Untuk itu jika peluncuran berlakunya kebijakan Second Home Visa oleh Menteri Hukum dan HAM itu dalam kerangka memberikan apresiasi dan memberikan fasilitas layanan keimigrasian serta kemudahan-kemudahannya.

“Dalam hal ini Imigrasi ingin turut menggenjot masuknya wisatawan mancanegara, pebisnis dan investor global untuk masuk ke wilayah Kepri sekaligus bersama dengan pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pembangunan di wilayah Kepri,”ungkapnya.

Kebijakan ini, jelas Widodo, diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor properti dengan menjadikan second home visa sebagai fasilitas izin masuk dan izin tinggal bagi WNA yang berminat memiliki properti di Indonesia. Selain itu Widodo juga berharap kebijakan ini mampu mendorong iklim bisnis properti di dalam negeri yang makin bergairah dan baik.

“Kebijakan ini tentunya bisa meningkatkan devisa bagi kita dengan datangnya orang asing yang tinggal dan berkegiatan di Indonesia. Di samping itu, dalam rangka sinergi dan kerja sama dengan instansi lainnya, kami harapkan kebijakan second home visa dapat mendorong K/L lain yang terkait bisa memberikan kemudahan-kemudahan layanannya juga di tengah2 situasi ekonomi global seperti sekarang ini,” pungkas Widodo. (Ril/Adi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kompensasi Nelayan Patimban Tidak Kunjung Cair, Komisi II: Kami Perjuangkan

    Kompensasi Nelayan Patimban Tidak Kunjung Cair, Komisi II: Kami Perjuangkan

    • calendar_month Jumat, 12 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Forum Masyarakat Peduli Jabar bersama Paguyuban Nelayan Patimban dan Indramayu menyuarakan aspirasi nya kepada DPRD Provinsi Jawa Barat terkait dampak dari pembangunan Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat yang diwakili oleh anggotanya, Hj. Yuningsih bersama Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanlut) Jabar, Ir. Hermansyah menerimanya […]

  • 3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

    3 Raperda Tentang PSU, Pesantren dan Toleransi Bermasyarakat Disetujui Dewan Menjadi Perda

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menerima empat usulan Raperda dari Propemperda Tahun 2025 Tahap II, dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 7 Oktober 2025. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bandung H. Asep Mulyadi, S.H., didampingi Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung H. Toni Wijaya, S.E., S.H., […]

  • Resmikan Ruang Kelas Baru, Tedy Rusmawan Puji Peran Kolaborasi Publik

    Resmikan Ruang Kelas Baru, Tedy Rusmawan Puji Peran Kolaborasi Publik

    • calendar_month Senin, 27 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meresmikan ruang kelas baru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Kota Bandung, di Jalan Cipamokolan, Bandung, Rabu (22/6/2022). Mewakili DPRD Kota Bandung, Tedy mengapresiasi bentuk kolaborasi antara sekolah dengan publik, yang menciptakan solusi bagi rakyat sekitarnya. Keberadaan ruang kelas baru di Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 […]

  • Dorong pelaku Usaha Naik Kelas, Pemkot Sukabumi Fasilitasi Pembuatan Hak Merek Bagi IKM

    Dorong pelaku Usaha Naik Kelas, Pemkot Sukabumi Fasilitasi Pembuatan Hak Merek Bagi IKM

    • calendar_month Senin, 7 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak lima belas pelaku Indutri Kecil dan Menengah (IKM) di Kota SUkabumi mendapatkan bantuan pembuatan hak merek dari pemerintah setempat. Kepedulian Pemkot Sukabumi terhadap IKM tentunya salah satu bentuk untuk percepatan pembangunan IKM dan UKM semakin tumbuh dan berkembang salah satunya dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek.”Dari sekitar 3.900 IKM di Kota Sukabumi, […]

  • 11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

    11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

    • calendar_month Kamis, 8 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – 11 proyek insfrastruktur Jawa Barat tahun 2021 senilai 140 milliar rupiah dihentikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil demi penanganan Covid 19 di Jabar yang di alih fungsikan pada obat obatan. Menanggapi hal tersebut anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady mengatakan, sudah lama kawan – kawan Komisi IV meminta revisi anggaran 2021 bahkan sejak […]

  • Bupati Dadang Supriatna: Pemkab Bandung Konsen Pada Gerakan Pangan Murah

    Bupati Dadang Supriatna: Pemkab Bandung Konsen Pada Gerakan Pangan Murah

    • calendar_month Senin, 1 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melaksanakan Apel Siaga HBKN (Hari Besar Keagamaan Nasional) jelang Idulfitri tahun 2024 melalui Gerakan Pangan Murah Serempak secara Nasional. Sekaligus pelaksanaan Rakor Pengendalian Inflasi di daerah melalui daring di Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispakan) Kabupaten Bandung, Soreang, Senin (1/4/2024). Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan bahwa […]

expand_less