Breaking News
Trending Tags

Pemkot Sukabumi Dorong Perlindungan Pekerja Rentan Lewat Jaminan Sosial

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam melindungi pekerja rentan semakin konkret. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Pemkot kini tengah memfasilitasi program jaminan sosial ketenagakerjaan yang didanai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini menjadi bentuk kehadiran negara di tengah kelompok pekerja yang selama ini belum tersentuh jaminan perlindungan sosial, seperti petani, ojek, hingga pedagang asongan.

“Tujuan utamanya adalah memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan kematian,” ungkap Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Bappeda Kota Sukabumi, Erni Agus Riyani. Rabu, (10/9/2025). .

Program ini tidak berdiri sendiri. Ia merupakan implementasi dari arah kebijakan nasional sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 tentang penggunaan DBHCHT. Artinya, Sukabumi bergerak selaras dengan agenda nasional dalam mendorong keadilan sosial melalui distribusi dana cukai.

Erni menjelaskan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai perangkat daerah. Dinas Sosial, salah satunya, telah menyelesaikan verifikasi dan validasi lapangan terhadap calon penerima manfaat.

“Hasilnya, sebanyak 3.382 pekerja rentan telah masuk dalam daftar intervensi untuk anggaran perubahan tahun ini,” jelasnya.

Menariknya, Wali Kota Sukabumi telah menetapkan sembilan kategori pekerja rentan penerima manfaat program, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Wali Kota Nomor 188.45/171-Disnaker/2025. Kategori tersebut meliputi,
Petani, Ojek online dan ojek pangkalan, Tukang becak dan delman, Supir angkot, Pedagang asongan, Buruh harian lepas dan Pelaku usaha ultra mikro

Guna memastikan program berjalan optimal, Wali Kota juga menerbitkan SK Nomor 188.45/186-Bappeda/2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Tim tersebut melibatkan lintas sektor seperti Disnaker, Bappeda, BPKPD, Dinsos, Disdukcapil, hingga BPJS Ketenagakerjaan.

“Program ini menjadi sinergi lintas sektor. Kami ingin memastikan pekerja rentan mendapat hak yang sama untuk merasa aman dalam bekerja,” tegas Erni.

Ia menekankan, pelaksanaan teknis akan dijalankan oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi sebagai leading sector.

“Pemkot Sukabumi terus mendorong perlindungan sosial yang inklusif. Tidak boleh ada warga yang merasa tertinggal hanya karena bekerja di sektor informal,” pungkasnya. ardan/wan/mbi.

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Milenial  Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    Pengusaha Milenial Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBInews.id – Menutup tahun 2022, pengusaha muda Dadan Tri Yudianto memberikan bantuan berupa paket bahan pokok (sembako) untuk masyarakat lanjut usia (lansia) Kota Tasikmalaya. Paket kebutuhan bahan pokok tersebut, diserahkan oleh Asep Budianto selaku Koordinator Komunitas Andalan Dadan (KOMANDAN) mewakili Dadan Tri Yudianto kepada masyarakat penerima, di GOR kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, […]

  • Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

    Satgas Yustisi Kota Bandung: Menjaga Ketertiban Sekaligus Memberi Kepastian Hukum Bagi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Satuan Tugas (Satgas) Yustisi Kota Bandung terus menegakkan aturan untuk mewujudkan Kota Bandung yang kondusif, ramah investasi, sekaligus nyaman bagi warganya. Sejak dibentuk, Satgas Yustisi telah bergerak cepat menindak berbagai laporan masyarakat mulai dari pungutan liar, parkir liar, penjualan minuman keras, bangunan tanpa izin, hingga praktik prostitusi terselubung. Wakil Wali Kota […]

  • HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    HJKB Ke -211, LDII Gelar Khitanan Massal

    • calendar_month Minggu, 26 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Beragam cara dilakukan masyarakat Kota Bandung untuk memperingati Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-211, salah satunya Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Bandung yang menggelar khitanan massal di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Jalan Bijaksana, Kota Bandung, Minggu, 26 September 2021. Khitanan massal tersebut diikuti oleh 45 anak […]

  • Mak Esih Lansia Yang Tinggal Sendiri di TPU Astana Anyar, Begini Kondisi Saat Tim ACT Mendatanginya

    Mak Esih Lansia Yang Tinggal Sendiri di TPU Astana Anyar, Begini Kondisi Saat Tim ACT Mendatanginya

    • calendar_month Jumat, 17 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tinggal di pemakaman umum yang memiliki cuaca dingin dan mencekam, beliau adalah mak Esih, lansia berumur 78 tahun ini hidup seorang diri di usia senjanya, suaminya meninggal kurang lebih 10 Tahun yang lalu, Mak Esih lupa kapan tepatnya. Mak Esih memiliki 8 orang anak, akan tetapi hanya 1 yang masih hidup, yang […]

  • Jelang Right Issue, Bank bjb Siap Lakukan Aksi Korporasi di kuartal Pertama 2022

    Jelang Right Issue, Bank bjb Siap Lakukan Aksi Korporasi di kuartal Pertama 2022

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) siap melakukan aksi korporasi di kuartal pertama 2022 berupa rights issue atau Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD I). Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi mengatakan, aksi korporasi tersebut dimaksudkan untuk mendukung ekspansi kredit perseroan di tahun ini. […]

  • Ini Klarifikasi Pengembang Soal Jalan Menyempit di Sekitaran Pasar Pelita

    Ini Klarifikasi Pengembang Soal Jalan Menyempit di Sekitaran Pasar Pelita

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilakukan normaslisasi ruas jalan sekitaran Pasar Modern Pelita Sukabumi, warga asli sekitaran pasar mengeluhkankondisi ruas jalan yang justru saat ini malah menyempit. Khususnya yang berada di dekat pertigaan Jalan Perniagaan, Rabu (23/02/2022). Meyikapi hal tersebut, Chandra Aditama selaku Wakil Direktur PT Fortunindo Artha Perkasa (FAP), yang merupakan pengembang Pasar Modern Pelita […]

expand_less