Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

TB.Hasanudin : Pencopotan Dandim Kendari Sudah Sesuai Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai  Komandan Kodim (Dandim) 147/Kendari, Sultra. Kolonel Hendi harus menjalani serah terima jabatan hari ini, Sabtu (12/10) lantaran postingan istrinya soal penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Wiranto .

Mantan pimpinan Komisi I DPR RI  Mayjen TNI ( purn ) TB Hasanuddin menilai pencopotan Kolonel Kav Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari adalah hal yang wajar.  Hukuman disiplin yang di berlakukan oleh pimpinan TNI sudah tepat , dan pasti sudah melalui prosedur yang benar .

Menurut Hasanuddin, tindak tanduk istri  kolonel Hendi  yang notebene menjabat sebagai Ketua Cabang Persit merupakan tanggung jawab moral suaminya.

“Istri seorang prajurit TNI, wajib menjadi anggota Persit, apalagi istri Dandim , otomatis menjadi ketua Cabang Persit di Kodim nya . Melekat juga padanya, ketentuan organisasi baik AD ART, etika dan lain-lain,” kata Hasanuddin di Bandung, Sabtu (12/10).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam organisasi Persit, Dandim duduk sebagai Pembina Organisasi . Jadi ketika, Ketua Persit dalam hal ini istri Dandim melakukan kesalahan otomatis Dandim harus bertanggung jawab.

“Baik dan buruknya tingkah laku anggota Persit di organisasi  juga Dandim bertanggung jawab, apalagi ini sebagai Ketua plus istrinya . Jadi wajar saja bila Dandim harus kena sanksi , dan inilah aturan militer yang biasa diterapkan .”tegas purnawirawan TNI AD ini.

Hasanuddin menyebut, ketentuan seperti ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi TNI.  Namun, kata dia, kalau dulu pelanggaran yang dilakukan bukanlah soal UU ITE atau ujaran kebencian di media sosial ,tapi masalah lain .

“Sudah biasa dalam tubuh TNI. Jadi bukan hal aneh,” tegas dia.

Kolonel Hendi Supendi dicopot setelah 52 hari menjabat sebagai Dandim 147/Kendari. Hendi dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer. Tak hanya dicopot dari jabatan, Kolonel Hendi juga harus menjalani hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari kemudian penahanan ringan selama 14 hari. (Tbh/iwan Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpahan Minyak Dilaut Kerawang, Gubernur Jabar Panggil Pertamina

    Tumpahan Minyak Dilaut Kerawang, Gubernur Jabar Panggil Pertamina

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung– Tumpahan minyak itu berasal dari sumur lepas pantai blok Offshore North West Java (ONWJ) milik PT Pertamina Hulu Energi sejak 12 Juli 2019. Tumpahan minyak di Laut Karawang sejak 12 Juli 2019 lalu meluas hingga Bekasi bahkan perairan Pulau Seribu akibat bocornya pipa minyak Pertamina. Gubernur Jabar Ridwan Kamil diperintahkan Presiden untuk menyelesaikan […]

  • DPRD Kota Bandung Berkomitmen Dukung Jawa Barat Semakin Maju

    DPRD Kota Bandung Berkomitmen Dukung Jawa Barat Semakin Maju

    • calendar_month Senin, 19 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Sementara DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., menghadiri undangan rapat paripurna dalam memperingati Hari Jadi Ke-79 Provinsi Jawa Barat Tahun 2024, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Senin, 19 Agustus 2024. Pada peringatan tahun ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengusung tema, “Jabar Menyala, Indonesia Maju”DPRD Kota […]

  • Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

    Enam Titik Terindikasi Melanggar Ijin Bangunan di Cimahi

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Mbinews.id,Cimahi– Disinyalir  empat bangunan perumahan, Satu bangunan sekolah dan satu sarana olahraga di Kota Cimahi melanggar tata ruang Kawasan Bandung Utara (KBU). Sebagai sangsi adiministrasi  bangunan-bangunan tersebut  dipasang plang sebagai tanda pelanggaran tata ruang. Bangunan-bangunan tersebut, STKIP Pasundan, Perumahan Edelweiss Residence, Anabil Cluster, Perumahan Grand Cimahi City, Perumahan Kamarung Regency dan Moriz Futsal. Pelanggaran tersebut […]

  • Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

    Alami Penurunan Tanah, Pemkot Cimahi Minta Industri Kurangi Pengambilan air bawah tanah

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Mbinews.id, CIMAHI– Hasil penelitian Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukan adanya peristiwa penurunan tanah yang terjadi di wilayah Bandung Raya yang cukup mengkhawatirkan. Termasuk di Kota Cimahi. Pemkot Cimahi angkat bicara perihal adanya aktifitas penurunan permukaan tanah (landsubsidence) di Bandung Raya, termasuk di Kota Cimahi, yang dianggap cukup mengkhawatirkan. Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota […]

  • Menjelang Purna Tugas, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji Ungkap Tantangan Selama Menjabat

    Menjelang Purna Tugas, Pj Walikota Sukabumi Kusmana Hartadji Ungkap Tantangan Selama Menjabat

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 20 Februari 2025. Setelah 17 bulan memimpin, ia mengungkap berbagai suka dan duka yang dialaminya selama bertugas di Kota Sukabumi. Dilantik pada 20 September 2023, Kusmana menggantikan pasangan Walikota dan Wakil Walikota sebelumnya, Achmad Fahmi dan Andri Setiawan Hamami. […]

  • Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

    Anggaran Perubahan Bakal Memprioritaskan Pembangunan Pendidikan dan Kesehatan

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Suryaningsih, SH, menegaskan bahwa dalam program-program pembangunan di dalam anggaran perubahan, akan memprioritaskan kepada pembangunan pendidikan, yaitu membantu anak sekolah yang kurang mampu. Hal itu dikatakan Rieke Suryaningsih SH di sela-sela gladi bersih pelantikan DPRD Kota Bandung, di Sekretariat […]

expand_less