Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terus Di Genjot, Pemkot Sukabumi Serius Dongkrak Pajak Dari Sektor Air Bawah Tanah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 28 Jul 2020
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Keseriusan Pemkot Sukabumi untuk mendongkarak Pajak dari sektor Air Bawah Tanah (ABT) terus digenjot. Bahkan beberapa bulan kebelakang Pemkot Sukabumi mengeluarkan Peraturan Walikota Sukabumi (Perwal) nomor 11 Tahun 2020 tentang pedoman penetapan Nilai Perolehan Air tanah diwilayahnya.

Kasubag Dokumentasi dan Informasi Hukum Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi Tri Sari Setiati mengungkapkan, Perwal yang dimaksud tersebut sudah diterbitkan sejak bulan Pebruari tahun 2020 lalu. Bahkan Perwal tersebut dinayatakan sudah berlaku, tapi tergantung terhadap Organisasai Perangkat Daerah (OPD) terkait.”Selama Perwal itu sudah diberita daerahkan, berarti sudah berlaku, tapi itu uga tergantung OPD nya dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD),”ujar Tri. Selasa, (28/07/2020).

Prinsipnya kata Tri, aturan iti baik Perda, Perwal dan Kepwal, kalau sudah di tetapkan dan diberitakan daerah pemebrlakukanya perlu melalaui tahapan, sehingga tidak langsung di praktekan kelapangan haraus ada sosialisasi dulu ke masyarakat. “Sebenarnya tahun ini Perwal tersebut akan dimasukan untuk disosialisasikan di kegiatan penyuluhan hukum, namun keburu adanya pandemi Covid-19 jadi tertunda dulu, mungkin kalau semuanya sudah normal tentu saja ditahun depan akan di sosialisasikan,”ungkap Tri.

Tri menjelaskan, Perwal tersebut merupakan perubahan dari Perwal no 5 tahun 2011 tentang tata cara perhitungan harga dasar air sebagai dasar penetapan nilai perolehan air tanah seiring dengan telah diundangkanya peraturan Gubernur Jawa barat nomor 50 tahun 2017 tentang pedoman penetapan nilai perolehan air tanah.”Perwal ini merubah dari perwal yang lama,”pungkasnya.( Ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

    Badko HMI Jabar Bahas Dugaan Penyelewengan Dana Zakat Fisabilillah Baznas Jabar

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dugaan penyelewengan dana zakat fisabilillah sebesar Rp9,8 miliar oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat terbukti tidak benar, karena dari hasil audit Inspektorat Provinsi Jawa Barat dan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (RI) menyatakan sudah sesuai syariat serta aturan yang berlaku. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPRD […]

  • Tedy Rusmawan Sambut Baik Sosialisasi Perda P4GN di Ruang Publik

    Tedy Rusmawan Sambut Baik Sosialisasi Perda P4GN di Ruang Publik

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri acara Peresmian Taman Panatayuda Bersih Narkoba (Bersinar), di Taman Panatayuda Kota Bandung, Rabu (15/6/2022). Acara ini dihadiri Wali Kota Bandung Yana Mulyana, kepala BNN Provinsi Jawa Barat, kepala BNN Kota Bandung, Forkopimda Kota Bandung, dan masyarakat. Setelah sejumlah sambutan selesai, dilakukan penandatangan […]

  • Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

    Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021. “Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat( 22/1/2021) Seperti diketahui, sedianya PSBB […]

  • Wakil Walikota Bandung Resmikan Sekolah Lansia “Cetar” Di kecamatan Ujung Berung

    Wakil Walikota Bandung Resmikan Sekolah Lansia “Cetar” Di kecamatan Ujung Berung

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meresmikan Sekolah Lansia Ceria Pintar (Cetar) Ujung Berung  yang ketiga setelah, Sukajadi  Antapani , dan ujung Berung dan terakhir Cinambo  Pembangunan tersebut untuk memfasilitasi kegiatan warga lanjut usia (lansia). Sekolah itu akan memberikan pengetahuan tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan lansia. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, […]

  • bank bjb Raih Top GRC Award 2022

    bank bjb Raih Top GRC Award 2022

    • calendar_month Rabu, 7 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) tahun ini kembali berhasil meraih Top Governance, Risk & Compliance (GRC) Award 2022. Terdapat tiga penghargaan yang diraih bank bjb dan direksi bank bjb tahun ini. Ketiga penghargaan tersebut adalah The Most Committed GRC Leader 2022, TOP GRC Awards 2022, dan […]

  • Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

    Pembangunan Rumah Deret Tamansari Terindikasi Korupsi, Diduga DPKP3 Kota Bandung ‘Main Mata’ Dengan PT GKSR

    • calendar_month Minggu, 13 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari saat ini memasuki tahap ketiga. Namun disinyalir melahirkan sederet permasalahan, baik dari pihak. Perkara yang disoroti BPK, yakni dugaan adanyah indikasi korupsi yang dilakukan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung ataupun pihak kotraktor dalam ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR). Berdasarkan […]

expand_less