Breaking News
Trending Tags

TKD Jabar Minta KPU Abaikan Rekomendasi Ijtima Ulama 3

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung, BEDAnews,com

Direktur Kampanye Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo – Ma’ruf Amin Jawa Barat Budi Hermansyah meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengabaikan rekomendasi Ijtima Ulama III.

Salah satu point yang direkomendasikan Ijtima Ulama III yang digelar di Bogor, Rabu (1/5) adalah usulan kepada Bawaslu dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01, Joko Widodo dan Maruf Amin didiskualifikasi.

“Ijtima Ulama 3 bukanlah institusi atau lembaga sehingga rekomendasi yang dikeluarkan wajib diabaikan,” tegas Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini di Bandung, Kamis (2/5).

Menurut Budi, bila para ulama pendukung pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto – Sandiaga Uno itu menilai Pemilihan Presiden 2019 ada kecurangan maka kumpulkan bukti material sebanyak-banyaknya.

Bukti material itu, kata Budi kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur dan menggunakan instrumen yang ada.

“Bila tak terima hasil Pilpres, silakan gugat melalui Mahkamah Konstitusi (MK) sesuai undang-undang yang berlaku, sertakan bukti-bukti. Jangan cuma koar-koar curang tapi tak ada bukti. Negara kita negara hukum, jadi tidak perlu membangun opini atau melakukan tindakan inkonstitusional. Itu sama saja dengan makar,” tegas Budi.

Budi menyebut, tidak ada satu lembaga atau institusi pun di Indonesia yang bisa membatalkan keputusan KPU. Ia pun meminta agar seluruh elemen masyarakat dan juga pendukung atau simpatisan capres cawapres baik 01 atau 02 untuk menerima hasil keputusan KPU dengan legowo.

“Tak perlu giring opini, tak perlu ancam akan people power atau semacamnya. Kalau tidak puas selesaikan dengan koridor hukum yang berlaku,” tandasnya.

Ijtima ulama 3 pro-calon presiden Prabowo Subianto ini menelurkan lima poin utama. Poin pertama, Ijtima Ulama 3 sepakat bahwa di pemilihan presiden 17 April lalu telah terjadi berbagai kecurangan dan kejahatan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif.

Atas dasar itu, mereka merekomendasikan poin kedua, yakni agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, untuk mulai bergerak.

Pada poin ketiga, Ijtima Ulama 3 mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin.

Pada poin keempat, mereka mengajak umat dan seluruh anak bangsa untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar’i dan legal konstitusional dalam melawan kecurangan dan kejahatan serta ketidakadilan.

Adapun poin kelima memutuskan bahwa perjuangan melawan kecurangan, kejahatan, serta ketidakadilan adalah bentuk amar ma’ruf dan nahi mungkar konstitusional serta sah secara hukum. Hal ini dilakukan dengan dengan menjaga keutuhan negara Republik Indonesia dan kedaulatan rakyat. [mae]

 

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Kelurahan, Diskar PB Kota Bandung Bentuk Satuan Satlak

    Penanggulangan Bencana Hingga Tingkat Kelurahan, Diskar PB Kota Bandung Bentuk Satuan Satlak

    • calendar_month Jumat, 2 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah menyiapkan pembentukan Satuan Pelaksana Penanggulanan Bencana. Satlak ini akan terbentuk di level kecamatan dan kelurahan. Kepala Seksi Kerja Sama Kebencanaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Pennggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung, Imanuel Situmorang menyatakan pembentukan Satlak ini untuk membantu tugas penanganan kebencanaan di Kota Bandung. Pengkajian pembuatan Satlak […]

  • GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

    GMNI Desak DPRD Kota Sukabumi Keluarkan Angket; Ini Kata Komisi II

    • calendar_month Selasa, 8 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sukabumi raya meminta Anggota DPRD Kota Sukabumi untuk mengeluarkan hak interpelasi terkait pembangunan Pasar Pelita. Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi, mengatakan, pasalnya pembangunan pasar Pelita sudah 6 tahun di bangun namun tak kunjung selesai. ” Kita mendesak DPRD Kota Sukabumi mengeluarkan hak interpelasi berdasarkan UU Nomor […]

  • Wakil Gubernur Jabar Dukung Penuh Kegiatan HPN Tingkat Jabar Di Cianjur

    Wakil Gubernur Jabar Dukung Penuh Kegiatan HPN Tingkat Jabar Di Cianjur

    • calendar_month Kamis, 11 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Jajaran panitia Hari Pers Nasional (HPN) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tingkat Jawa Barat melakukan audiensi bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum di Gedung Sate, Rabu (10/3/2021) Audiensi sendiri dihadiri Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Sekretaris PWI Jabar Wawan Ruswana, dan Ketua HPN Tantan Sulthon Bukhawan. Dalam audiensi, Uu mendukung penuh […]

  • PT Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan Digital Technologi & Innovation Award 2021

    PT Pos Indonesia Raih Dua Penghargaan Digital Technologi & Innovation Award 2021

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – PT Pos Indonesia (Persero) mendapatkan penghargaan dari Digital Technologi & Innovation Award 2021 atas inovasi layanan digital yang telah dilakukan. Pos Indonesia memperoleh dua penghargaan bintang 5 dalam The Best Digital Transformation 2021 serta The Best Chief Executive Officer For Digital Transformation 2021 yang diumumkan di Hotel Mulya Jakarta. Rabu, (31/3/2021) Dalam […]

  • Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    Intimidasi dan Fitnah Keji, PWI Depok Laporkan Oknum Pengiat Medsos Info Depok ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 13 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KOTA DEPOK, MBInews.id – Bijaklah dalam berkomunikasi di media sosial (Medsos). Kalau tidak, maka ancaman hukuman akan menanti. Melalui aturan hukum yang tercantum dalam UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 yakni diataranya pencemaran nama baik dan […]

  • Komisi C DPRD Kota Bandung Hadiri Peresmian Kolam Retensi Dian Permai Kota Bandung

    Komisi C DPRD Kota Bandung Hadiri Peresmian Kolam Retensi Dian Permai Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., dan Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung Dr. Muhammad Al-Haddad, S.E., M.M., menghadiri Peresmian Kolam Retensi RW 12 Dian Permai, Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay Kota Bandung Rabu, (13/09/2023). Hadir Pula Asisten 2 Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bandung, Eric M. Attauriq, Kepala Dinas […]

expand_less