Breaking News
Trending Tags

Toto Purwanto Sosialisasikan Perda Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Kec.Jatiluhur

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
  • visibility 40
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PURWAKARTA, Mbinews, — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Toto Purwanto Sandi, SE., M.Ipol dari Dapil Jabar X (Kab. Karawang dan Kab. Purwakarta) melaksanakan kegiatan penyebarluasan / sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jabar di Desa Cilegong, Kec. Jatiluhur, Kab. Purwakarta, Jum’at (01/12/2023).

Sosialisasi Perda (Sosper)yang disampaikan oleh Toto Purwanto  adalah Perda No2 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migram Indonesia (PMI) asal Jabar.

Toto Purwanto anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jabar ini mengatakan,Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat. Sangat penting untuk diketahui dan dipahami oleh masyarakat Jabar terutama yang akan menjadi pekerja migran Indonesia.

Hal ini karena dalam Perda PP PMI asal Jabar ini, telah memuat aturan hak dan kewajiban pemerintah daerah, para pekerja migran , termasuk juga perlindungan bagi pekerja migran mualai saat beragkat, selama bekerja di luar negeri (migran-red), hingga kepulangan ke tanah air ke daerah asalnya.

Dalam kegiatan sosper tersebut, Toto juga mengatakan bahwa para pekerja migran merupakan pahlawan devisa bagi Negara, untuk itu wajib mendapatkan perhatian dan perlindungan oleh negera.

Atas dasar itulah maka pemerintah provinsi Jabar bersama DPRD Jabar, sepakat membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan PMI asal Jabar yaitu berupa Perda No 2.tahun 2021.

Lebih lanjut dikatakan Toto  Purwanto, bahwa dalam Perda tersebut, juga  sudah diatur bahwa PMI yang akan dikirim ke luar mesti mempunyai kualifikasi serta melalui pelatihan penguatan. Sebab, banyak kasus di lapangan jika kondisi PMI ada yang mendapatkan perlakuan tak baik hingga bermasalah dengan hukum, ujar anggota Komisi IV DPRD Jabar ini.

Dengan adanya Perda 2 tahun 2021 ini,  menunjuka bahwa pemerintah hadir untuk warganya terutama PMI asal Jabar agar tetap bekerja dengan baik saat di luar negeri, sehingga tak mendapatkan perlakuan yang tak mengenakan. Intinya, sangatlah penting perda ini guna melindungi pekerja yang bekerja di luar negeri, tandasnya. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vaksinasi Remaja Ikhtiar Mencegah Cluster Sekolah

    Vaksinasi Remaja Ikhtiar Mencegah Cluster Sekolah

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 43.153 orang atau 18,12 persen anak usia 12-17 tahun atau remaja di Kota Bandung telah menerima dosis pertama vaksin Covid-19. Sementara untuk dosis kedua baru mencapai 9,64 persen atau 22.953 anak. Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat meninjau kegiatan vaksinasi massal di RW 07 Bagusrangin, Kecamatan […]

  • Dua Gunawan akan Perbaiki Tatanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Bandung

    Dua Gunawan akan Perbaiki Tatanan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Kamis, 22 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dua Gunawan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Bandung bertekad alan meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui Perbaikan tatanan Pemerintahan san Pembangunan si Kabupaten Bandung. Selain mengusung tagline ‘Alus Pisan’, sebagai ciri khas lainnya, Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bandung, Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan atau Dua Gunawan meluncurkan logo pasangan […]

  • Biru Empowering Center Pemberdaya Warga Disabilitas

    Biru Empowering Center Pemberdaya Warga Disabilitas

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Agung Firmansyah Sumantri menghadiri undangan Yayasan Biruku Indonesia pada acara We Are Launching “Biru Empowering Center”, di Kompleks DPRD, Buahbatu Bandung. Minggu, 15 September 2024. Turut hadir pada kegiatan tersebut Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI, Dr. Dante Rigmalia, Psikolog Cahaya Biru Bogor, Dr. Zahara, Fasilitator Pendidikan Inklusif, Muftia […]

  • Firli Bahuri Beberkan Syarat Indonesia Bebas Korupsi

    Firli Bahuri Beberkan Syarat Indonesia Bebas Korupsi

    • calendar_month Kamis, 30 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews,id – Menjelang akhir tahun 2021, Komisi Pemberatasan Korupsi Republik Indonesia (KPK) RI menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transfaransi public.  KPK juga sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja pemberantasan korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021. Konferensi […]

  • Jenguk Pembacokan Korban Geng Motor, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    Jenguk Pembacokan Korban Geng Motor, Ini Kata Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 27 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, menjenguk dua korban pembacokan yang diduga oleh geng motor beberapa waktu lalu. Saat ini ke dua korban warga Kota Suakbumi tersebut masih menjalani perawatan di RSUD R.Syamsudin , SH (RS Bunut). “Untuk biaya pengobatan bagi kedua orang ini, menjadi tanggungan Pemerintah Kota Sukabumi,”ujar Fahmi usai menjenguk ke RS Bunut. […]

  • Dewi Asmara Beri Pemahaman Terkait Stunting

    Dewi Asmara Beri Pemahaman Terkait Stunting

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Stunting sebenarnya masih dapat dicegah jika orang tua mengambil langkah-langkah penting dalam dua tahun pertama di kehidupan seorang anak. Jika anak tidak mendapatkan makanan dan perawatan yang tepat selama waktu khusus itu, efeknya tentu saja bisa sangat berbahaya. Baca Juga:https://mbinews.id/2022/05/18/tekan-kasus-stunting-pemkot-sukabumi-lakukan-delapan-aksi-konvergensi/ “Stunting sendiri sebenarnya merupakan keadaan berhentinya pertumbuhan pada anak. Sehingga ini merupakan tugas bersama-sama […]

expand_less