Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusmana Hartadji Ajak Masyarakat Dayeuhluhur Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan di Musrenbang

    Kusmana Hartadji Ajak Masyarakat Dayeuhluhur Rencanakan Pembangunan Berkelanjutan di Musrenbang

    • calendar_month Kamis, 5 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id –  Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Dayeuhluhur yang berlangsung pada Selasa (03/12/2024) siang. Acara yang digelar di Aula Pertemuan Kelurahan Dayeuhluhur ini dihadiri oleh perwakilan perangkat daerah, unsur Forkopimcam, pengurus LPM, para ketua RW, serta berbagai elemen masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Camat Warudoyong, Sandra Utama Teguh, […]

  • Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    Selama Tiga Hari, Pelaku Usaha Pariwisata Kota Sukabumi Dilatih Pemasaran Digital

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Sukabumi mengadakan pelatihan pemasaran digital. Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 orang pelaku usaha pariwisata, Selasa (10/09/2024). Dalam acara yang diselenggarakan selama tiga hari tersebut, bertujuan untuk meningkatkan keterampilan pelaku usaha dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mempromosikan produk dan layanan mereka. Para tenaga ahli di bidang pemasaran […]

  • Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    Sei Mangkei Masih Butuh Pembenahan, Anggota DPRD Sumut Yahdi: Ingin 19 Titik Palang Pintu Kereta Api Dibangun

    • calendar_month Selasa, 25 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    MEDAN,  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PAN, Yahdi Khoir Harahap mengakui bahwa persiapan Kuala Tanjung sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei masih belum maksimal. Bahkan, fasilitas yang dianggap sebagai pendukung kesempurnaan dari keberadaan KEK Semangkei seperti pelayanan Internasional dan domestik, tenaga listrik, pasokan gas, penyediaan air bersih, […]

  • Teken Angka Kemiskinan Yang Tergolong Tinggi, Pemkot Sukabumi Ciptakan Program Unggulan

    Teken Angka Kemiskinan Yang Tergolong Tinggi, Pemkot Sukabumi Ciptakan Program Unggulan

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berusaha untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini tergolong masih tinggi. Salah satunya dengan menciptakan berbagai program unggulan yang ada saat ini.”Mudah-mudahan kepemimpinan Pak Wali dan saya sebagai wakilnya, angka kemiskinan 4 tahun kedepan bisa berkurang,”ujar Wakil Walikota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, usai diskusi Forum Diskusi Dinas […]

  • Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

    Musrenbang Kelurahan Sudajaya Hilir, Diantaranya Usulkan Sarana Pendidikan dan Satgas Stunting

    • calendar_month Rabu, 13 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak sepuluh usulan terdiri dari fisik dan non fisik di tetapkan di Msuyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 tingkat Kelurahan Sudajaya Hilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi. Dari lima fisik yang di usulkan tersebut diantaranya, perbaikan rainase, pembuatan Tembok Penahan Tanah (TPT), perbaiakn jalan dengan menggunakan paving block di setiap RW, penerangan jalan, dan sarana pendidikan […]

  • Dewan Nilai Koperasi dan Usaha Mikro Lebih Berdaya dengan Perlindungan Perda

    Dewan Nilai Koperasi dan Usaha Mikro Lebih Berdaya dengan Perlindungan Perda

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Ketua Pansus 7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Iwan Hermawan, S.E. Ak berharap adanya masukan dari para stakeholder koperasi dan UKM (Usaha Kecil Menengah), agar Rancangan Perda tentang Kemudahan, Pemberdayaan, Pengembangan, Pengawasan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro, dapat berdampak positif kepada masyarakat Kota Bandung. “Dengan adanya FGD (Focus Group […]

expand_less