Breaking News
Trending Tags

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 52
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Bandung Diserbu Wisatawan, Yana: Tetap Jaga Kebersihan Kota

    Kota Bandung Diserbu Wisatawan, Yana: Tetap Jaga Kebersihan Kota

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak masyarakat serta wisatawan untuk bersama-sama menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan Kota Bandung. “Selamat menikmati liburan di Kota Bandung, namun ingat tetap jaga kebersihan ya. Jangan buang sampah sembarangan,” ujar Yana. Menurutnya, kebersihan perlu untuk dijaga, karena apabila tempat wisata itu terlihat kotor maka akan mengurangi kenyamanan. […]

  • Sekda Kota Bandung Mengundurkan Diri Tapi Pelayanan Publik Berjalan Normal

    Sekda Kota Bandung Mengundurkan Diri Tapi Pelayanan Publik Berjalan Normal

    • calendar_month Jumat, 15 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews -K epala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Yayan A. Brilyana mengakui jika Sekda Kota Bandung Ema Sumarna telah mengundurkan diri sebagai Sekretaris Daerah Kota Bandung pada Rabu 13 Maret 2024. Atas pengunduran diri tersebut, Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono telah mendisposisikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), […]

  • Tetep Abdulatip Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Indihiang

    Tetep Abdulatip Serap Aspirasi Masyarakat Kecamatan Indihiang

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBInews.id –  Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan XV ( Kota & Kabupaten Tasikmalaya ) KH. Drs. Tetep Abdulatip melaksanakan kegiatan Reses I Masa Sidang 2021 – 2022. Pa kesempatan tersebut Tetep mendapatkan banyak aspirasi dari masyarakat di bidang pembangunan infrastruktur, pertanian, dan kesra. Tetep menyebutkan untuk di bidang pembangunan infrastuktur sendiri banyak […]

  • Pasca Kenaikan NJOP, Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Evaluasi

    Pasca Kenaikan NJOP, Pemkot Sukabumi Segera Lakukan Evaluasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemeirntah kota (Pemkot) Sukabumi, akan melakukan evaluasi pasca penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), awal Januari 2022 lalu terhadap penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kepala UPT pengelolaan PBB_P2 dan BPHTB pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, Andri Suryandi mengatakan, jika evaluasi dari sisi penyebaran Surat Pemberitahuan […]

  • IIPG Meriahkan HPN 2021 Lewat Bantuan Sembako untuk Masyarakat

    IIPG Meriahkan HPN 2021 Lewat Bantuan Sembako untuk Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 6 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA ,MBINews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Peduli mendapat bantuan 1.000 paket kebutuhan pokok/sembako dari Ikatan Istri Partai Golkar (IIPG), Jumat (5/2/2021). Penyerahan bantuan sembako dari IIPG ini dalam rangka Hari Pers Nasional (HPN) 2021. Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua Umum IIPG, Yanti Airlangga Hartarto kepada perwakilan PWI daerah sekitar Jakarta yang hadir. Ketua Umum […]

  • Ini Kata Ketua Bapemperda Terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika

    Ini Kata Ketua Bapemperda Terkait Raperda P4GN dan Prekursor Narkotika

    • calendar_month Rabu, 15 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– DPRD Kota Sukabumi, melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), segera akan menyerahkan draft Rancangan Peraturan Daerah (raperda) tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika kepada Pimpinan DPRD. Menyusul, sudah dilakukany rapat kerja bersama Bagian Hukum setda Kota Sukabumi. “Betul, belum lama ini, kami bersama Bagian Hukum setda Kota […]

expand_less