Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 72
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usir Dinkes, Rapat APBD  Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    Usir Dinkes, Rapat APBD Ban-Ang DPRD Kota Sukabumi Dijadwal Ulang

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Badan Anggaran (Ban- Ang) DPRD Kota Sukabumi terpaksa melakukan pengusiran kepada Dinas Kesehatan setempat.  Pengusiran yang dilakukan itu dikarenakan Kepala Dinasnya tidak hadir dalam pembahasan Rancangan Anggaran  Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan tahun 2020 Kota Sukabumi yang digelar Rabu, (9/9/2020). Berdasarkan pantauan ,  pengusiran yang dilakukan oleh Ban -Ang ketika  pembahasan rapat […]

  • UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    UMKM Merupakan Penopang Roda Perekonomian Keluarga

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I., dan dr. Agung Firmansyah Sumantri, Sp.PD., KHOM., MMRS., FINASIM., menghadiri kegiatan Penataan dan Pemberdayaan UMKM oleh DPM LPM Kecamatan Batununggal 2025, Kamis, 5 Juni 2025. Agus Andi Setyawan mengatakan, UMKM merupakan penopang potensial dalam roda perekonomian bangsa, termasuk keluarga. DPRD Kota Bandung ,akan […]

  • HIPMI  Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    HIPMI Jabar Sambut Baik Sambut Positif Kepres Pilih Bahlil Lahadalia Sebagai BKPM

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jabar menyambut positif keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memilih Bahlil Lahadalia sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Ketua BPD HIPMI Jabar Jodi Janitra menyatakan, pihaknya siap mendukung dan membantu Bahlil Lahadalia yang merupakan Ketua Umum BPP HIPMI periode 2015–2019 itu. Dia menilai, Bahlil […]

  • Mei 2025, Pemkot Terima 15 Aduan Dari Masyarakat

    Mei 2025, Pemkot Terima 15 Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 15 aduan masyarakat yang dilayangkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, masuk kedalam rekapitulasi pengaduan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR). Aduan tersebut terhitung selama bulan Mei 2025, dengan kategori jenis aduan yakni, terkait fasilitas umum. Seperti, perbaikan jalan, perbaikan trotoar, parkir. Dan sisanya mengenai […]

  • Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

    Sekretaris DPRD Kota Bandung: Tunjangan Dewan Adalah Hak Normatif, Bukan Penghasilan Tambahan

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Sorotan publik terkait besarnya penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dijawab oleh Sekretaris DPRD Kota Bandung, H. Yasa Hanafiah, SE, MM. Menurutn Yasa, seluruh komponen penghasilan yang diterima anggota dewan, termasuk tunjangan perumahan, bukanlah tambahan semata melainkan bentuk pemenuhan hak normatif yang diatur oleh peraturan perundang-undangan. Yasa menjelaskan, […]

  • Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

    • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal. Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat […]

expand_less