• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

Agustus 2, 2019 - 02:51:48
in Nasional
pedagang hewan qurban

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

BeritaLainnya

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

Share216Tweet135

BeritaTerkait

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Desember 19, 2025
Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Kota Sukabumi Raih Predikat Kota Terinovatif 2025, Wujud Komitmen Terus Bergerak Maju

Desember 10, 2025
Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Jamkrindo Raih Juara 1 ARA 2024, Bukti Transformasi dan Tata Kelola Kian Kokoh

Desember 9, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Program Wakaf Produktif Kota Sukabumi Dipuji DPR RI, Jadi Model Penguatan UMKM Ultra Mikro

Desember 2, 2025
Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Wacana Penggabungan Susukecir ke Kota Sukabumi Menguat, Fokus pada Pelayanan Publik dan Pembangunan Wilayah

Desember 2, 2025
Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Komisi II DPR RI Soroti Pemotongan TKD dan Evaluasi Kinerja ASN di Daerah

Desember 2, 2025
Next Post
PLTU Suralaya

Pembangkit Listrik Suralaya Alami Gangguan Hingga Terjadi Padam Massal

Komunikasi Jadi Elemen Penting Dalam Politik

Komunikasi Jadi Elemen Penting Dalam Politik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In