Breaking News
Trending Tags

Walikota Cimahi Larang Pedagang Hewan Qurban Jualan di Lahan Fasos Fasum

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Agt 2019
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id, Cimahi- Menjelang Hari Raya Idul Adha, Para pedagang hewan kurban dilarang berjualan di area fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum), seperti di trotoar dan taman. Sebab, area itu merupakan zona steril dari aktifitas berdagang.

Hal tersebut disampaikan langsung Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna saat melakukan pemeriksaan dan penyuluhan hewan kurban di Jalan Budi Raya RT 02 RW 04 Kelurahan Pasir Kaliki Kecamatan Cimahi Utara, kemarin.

“Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun secara tegas meminta kepala daerah melarang penjualan hewan kurban di trotoar dan sembarang tempat,”ungkap Ajay.

Selain larangan berjualan di Fasum-Fasos, lanjutnya, pengurangan penggunaan kantung plastik hitam untuk membungkus daging hewan kurban pun menjadi salah satu intruksi Ridwan Kamil.

”Kita diminta lebih memanfaatkan besek yang dilapisi daun pisang (untuk membungkus daging kurban),” tandasnya.

Dilain pihak Kepala Dinas Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Cimahi Supendi Heriyadi menegaskan, hewan yang dijual peternak untuk diqurbankan harus memenuhi syarat kesehatan dan usia mencukupi.

“Syarat hewan qurban itukan harus sehat, tidak kurus dan cukup umur. Batas usia hewan domba atau kambing yang akan diqurbankan adalah lebih dari satu tahun. Sedangkan untuk hewan jenis kerbau atau sapi usianya harus lebih dari dua tahun. ,”kata Supendi.

Untuk memastikan hewan qurban memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan pemeriksaan. Pemeriksaan hewan qurban di Kota Cimahi rencananya akan dilaksanakan mulai 2-9 Agustus yang menyasar lapak penjual dan peternak. Kemudian tanggal 10 Agustus akan dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum disembelih). Sementara pemeriksaan post mortem (setelah disembelih) akan dilaksanakan 11-13 Agustus.

Lanjut Supendi mengatakan selain pemeriksaan kesehatan dan usia hewan qurban, petugas yang berjumlah 27 orang juga akan memeriksa dari segi administrasinya. Seperti kepemilikan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). “Surat itu wajib dibawa dari daerah asal ternak,” ucapnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cepat Dan Akurat, Bawaslu Puji Media Massa Kota Sukabumi Hebat

    Cepat Dan Akurat, Bawaslu Puji Media Massa Kota Sukabumi Hebat

    • calendar_month Sabtu, 30 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bawaslu Kota Sukabumi puji media massa setempat. Pasalnya, informasi terkait berbagai hal di Bawaslu banyak yang cepat sampai ke media. “Media Sukabumi hebat. Banyak informasi yang cepat sampai ke media,” ujar Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Kota Sukabumi Yasti Yustia Asih saat Media Gathering, Jumat (29/11). Hal yang paling […]

  • Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    Langkah Akhir Menuju Perda PKL Baru di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL) akan segera disahkan menjadi Perda. Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Drs. Riana, mengungkapkan bahwa Raperda ini akan segera dibawa ke forum Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung. “Sebetulnya, pengusulan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL sudah ada di Bapemperda cukup lama. […]

  • Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

    Inovasi Budidaya Maggot Buruan Sae Kota Bandung Raih Penghargaan Special Mention di MPA 2025

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Kota Bandung kembali mengukir prestasi di tingkat internasional. Praktik Baik bertajuk “Ekonomi Sirkular Buruan Sae: Budidaya Maggot sebagai Penggerak Inovatif Sirkularitas dan Reduksi Limbah Pangan dalam Model Buruan Sae di Kota Bandung” berhasil meraih pengakuan istimewa berupa Special Mention dalam kategori Food Waste pada ajang bergengsi Milan Pact Award (MPA) 2025. […]

  • Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, Erwin: Pemkot Bandung Berkomitmen Hadirkan Ruang Ekspresi Budaya bagi Masyarakat

    Ngarumat Ngaruwat Budaya Kota Bandung, Erwin: Pemkot Bandung Berkomitmen Hadirkan Ruang Ekspresi Budaya bagi Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 12 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Suara gamelan berpadu dengan sorak anak muda menggema di Padepokan Seni Mayang Sunda, yang berlokasi Jl. Peta Kota Bandung, pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Malam itu, suasana hangat penuh warna budaya menyelimuti panggung Pagelaran “Ngarumat & Ngaruwat Kota Bandung”, sebuah perhelatan seni yang menjadi pra-acara (pre-event) Asia Africa Youth Forum (AAYF) […]

  • Pemkot  Bandung  Pertimbangkan Ekskavator Buatan Pindad, Oded:  Seperti Apa Kebutuhan  Dalam Hal Alat Pengeruk Ini?

    Pemkot Bandung Pertimbangkan Ekskavator Buatan Pindad, Oded: Seperti Apa Kebutuhan Dalam Hal Alat Pengeruk Ini?

    • calendar_month Kamis, 18 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mempertimbangkan menggunakan ekskavator buatan PT Pindad untuk memelihara kolam retensi sampai sungai yang berada di Kota Bandung. Ekskavator tersebut yaitu Excava 80 Amphibious varian amfibius. Didukung instalasi pontoon, ekskavator tipe ini dapat mengeruk dalam posisi terapung di perairan dangkal. Sehingga alat tersebut cocok digunakan di perairan dangkal […]

  • Pemkot Bandung Kontrak kerjasama Dengan 17 Perusahaan E- Katalog

    Pemkot Bandung Kontrak kerjasama Dengan 17 Perusahaan E- Katalog

    • calendar_month Kamis, 7 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengembangkan Katalog Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah melalui sistem e-Katalog lokal Kota Bandung dan e-Purchasing Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Hal itu diwujudkan melalui penandatanganan 26 perjanjian kontrak antara Pemkot Bandung dengan 17 perusahaan penyedia barang dan jasa melalui sistem e-Katalog. Pengembangannya yang masuk dalam […]

expand_less