Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Enam Ranperda diusulkan Pemerintah Provinsi ke DPRD Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 24 Agt 2021
  • visibility 82
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KAB. BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jawa Barat menerima enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dibahas.Ranperda tersebut diantaranya adalah mengenai RT RW, Omnibuslaw, PT. Tirta Gemah Ripah dan pernyertaan modal, serta PT. Migas Hulu Jabar dan Penyertaan Modal.

Ketua Bapemperda DPRD Jabar, Achdar Sudrajat mengatakan, ini merupakan tindak lanjut dari surat gubernur tentang perubahan dari enam Raperda dan saat ini pihaknya telah mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD untuk dibawa dalam rapat internal Bapemperda.

“Bapemperda sedang menindaklanjuti surat dari gubernur dan rapat ini untuk mendengarkan secara langsung penyampaian dari dinas terkait dan BUMD apakah layak untuk kita godok dalam rapat internal Bapemperda,” ujar Achdar di kabupaten bandung barat, Senin, (23/8/2021).

Achdar menambahkan, untuk Ranperda Omnibuslaw, dirinya melihat masih adanya kekurangan data – data sehingga pihaknya tidak bisa menindaklanjuti, sedangkan untuk Ranperda RT RW Jawa Barat dan Penyertaan modal untuk kedua BUMD yaitu PT. Tirta Gemah Ripah dan PT. Migas Hulu Jabar, itu bisa ditindaklanjuti oleh Bapemperda.

“Saat ini untuk Omnibuslaw masih kurang kelengkapannya, apalagi NA nya belum ada, sedangkan RT RW sudah layak, termasuk kedua Ranperda penyertaan modal BUMD bisa kita tindaklanjuti,” tutup Achdar Sudrajat. (pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,48 Persen April 2023

    Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,48 Persen April 2023

    • calendar_month Jumat, 12 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Inflasi Kota Sukabumi pada April 2023 sebesar 0,48 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 114,82. Sedangkan hitungan secara year on year (yoy) tingkat inflasi sebesar4,90 persen. “April 2023 kemarin, kita alami inflasi sebesar 0,48 persen,”terang Kabid, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto. Jumat, (12/5/2023). Yanto […]

  • Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

    Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024. Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , […]

  • Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

    Perda 5 Tahun 2025 Segera Ditegakkan, Pemkot Bandung akan Eksekusi Reklame Ilegal

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen membenahi penataan reklame. Langkah ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, aman, nyaman, indah, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga kearifan lokal. Wakil Walikota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd mengatakan, penertiban reklame dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan […]

  • Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SuKABUMI, MBInews.id – Mahasiswa menganggap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak beriringan dengan kepentingan masyarakat petani dan tidak memikirkan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMI) Hasbi, Minggu 22 Maret 2020, menurutnya hasil kajian draf Omnibus Law tersebut, bahwa […]

  • Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    Syukuran Yon Zipur 3 Ke-77 di Aula Yon Zipur YW Pangalengan

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 110
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Syukuran Peringatan Ulang tahun Yon Zipur 3′ yang Ke -77 Yonzipur 3 (15/1/2024) berlangsung di aula Yon Zipur 3 YW Pangalengan dihadiri satuan Yon Zipur 3 , Camat Pangalengan, Perwakilan Dishub Kab Bandung, Kepala Kesbang Pol Kab Bandung dan juga tamu undangan lainnya. Wadan Yon Zipur 3 , Kapten Dodi Anggara […]

  • Konsisten Saat Pandemi , DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Bank bjb Cabang Surakarta

    Konsisten Saat Pandemi , DPRD Jabar Apresiasi Kinerja Bank bjb Cabang Surakarta

    • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SURAKARTA, MBInews.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi kinerja Bank Jabar Banten (BJB) yang berada diluar wilayah Provinsi Jabar terkait konsistensi dan peningkatan pengelolaan pendapatan dimasa pandemi Covid-19 saat ini. Anggota Banggar DPRD Provinsi Jawa Barat, Jabar Yod Mintaraga mengatakan, pencapaian kinerja tersebut harus menjadi contoh yang baik untuk seluruh BJB baik […]

expand_less