Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jelang Disahkan, GMNI Bogor Kaji RUU Pertanahan Bersama Mahasiswa

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 5 Sep 2019
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BOGOR, MBInews.id — Rabu malam (04/09/2019) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Dewan Pimpinan Cabang Bogor melakukan kajian serius terkait RUU Pertanahan bersama koalisi Mahasiswa Bogor.
Sebagaimana diketahui bahwa RUUP direncanakan akan disahkan pada tanggal 24 September 2019 yang bertepatan dengan hari tani. 24 September dipilih menjadi hari tani karena bertepatan dengan lahirnya UUPA 1960.
“Hari tani nanti akan disambut dengan musibah yang amat luar biasa yaitu pengesahan RUUP yang akan jauh dari kepentingan rakyat,” kata Eko Cahyono selaku pemantik Diskusi.
Hari tani tahun ini di anggap akan menjauhkan masyarakat dan negara dari para petani dan pertanian Indonesia. Dan berupaya mengabaikan falsafah pertanian.
“Hari tani seharusnya diperingati untuk bagaimana negara dan masyarakat kembali kepada falsafah hidup petani dan pertaniannya. Namun untuk tahun ini kita harus waspada karena hari tani akan disambut oleh pengesahan RUUP yang menjauhkan petani dan pertanian dari masyarakat dan Negara,” ujar Syamsudin dari KPA.
GMNI Bogor menilai bahwa RUUP sebenarnya telah melanggengkan sistem kekuasaan kolonial dan pemodal besar. Hal itu terlihat dari pasal per pasalnya yang tidak ada batasan maksimum penguasaan lahan dan menguatkan kekuasaan para pemodal untuk mengakumulasi lahan di Indonesia.
“RUUP sebenarnya memuat kepentingan para pemodal besar agar dan menggelar karpet merah kepada investor dengan menjadi legitimator proyek-proyek besar,” ujar Fera sebagai Ketua Cabang GMNI Bogor.
GMNI Cabang Bogor menganggap RUUP berusaha menjauhi UUPA. Karena pasal per pasalnya dirasa tidak menjawab persoalan agraria di Indonesia.
“RUU Pertanahan seharusnya menjawab 5 pokok krisis agraria, yakni: (1) Ketimpangan struktur agraria yang tajam; (2) Maraknya konflik agraria struktural; (3) Kerusakan ekologis yang meluas; (4) Laju cepat alih fungsi tanah pertanian ke non-pertanian; dan (5) Kemiskinan akibat struktur agraria yang menindas. Namun nyatanya tidak sama sekali menjawab itu, bahkan melanggengkan masalah itu,” ujar Ramdani Sekretaris GMNI Bogor.
Diskusi pembahasan RUUP yang diselenggarakan GMNI Bogor ini memunculkan sebuah thesis bahwa RUUP sama sekali tidak mengatur keadilan agraria.
“RUUP tidak membahas batas maksimum penguasaan lahan, hal ini tentu akan menjadi angin segar untuk para pemodal menguasai lahan Indonesia dan akan berakibat ketimpangan Penguasaan lahan di Indonesia semakin tajam,” ujar Fiki Aktivis Kampus IPB University.
Dengan demikian, hasil dari pembedahan RUUP ini memunculkan sebuah sikap GMNI Cabang Bogor bersama Koalisi Mahasiswa Bogor untuk menolak RUUP. Berikut wujud sikap Penolakan GMNI Bogor terhadap RUU Pertanahan:

  1. Mendesak DPR RI untuk tidak mengesahkan RUUP
  2. Mendesak Pemerintah untuk melaksanakan mandat UUPA 1960, khususnya batas minimum dan maksimum penguasaan tanah.
  3. Mendesak Pemerintah untuk menyelesaikan konflik agraria struktural secara serius dengan mengoreksi proyek-priloyek pembangunan penyebab konflik.
  4. Mendesak DPR untuk serius melayani kepentingan rakyat sebagai basis konstituennya di atas kepentingan partai, pengusaha dan pemodal besar.
  5. Mendesak Pemerintah mengevaluasi kebijakan RA sekarang yg menjauh dari mandat UUPA 1960 utk RA Sejati
  6. Mengajak para akademisi, Organisasi Mahasiswa, Kepemudaan, NGO untuk terlibat aktif dalam kampanye penolakan RUUP.
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

    Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menertibkan dan mengambil alih penguasaan lahan aset milik daerah di Jalan Bengawan No. 26 Kota Bandung, pada Selasa, 4 November 2025. Bangunan di atas lahan tersebut disegel setelah diketahui penyewa menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan menyalahi peruntukan penggunaan. Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah […]

  • TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa

    TV Desa Dapat Tingkatkan Kreatifitas Masyarakat Desa

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Menanggapi kegiatan Televisi (TV) desa yang akan dijalankan oleh Aliansi Jurnalis Video (AJV) untuk meningkatkan kreatifitas masyarakat di pedesaan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman mendukung penuh program tersebut. Menurut Bedi, masyarakat desa terutama generasi muda nya harus melek digital, terlebih acara TV desa tersebut diselenggarakan oleh desa […]

  • HPN 2021, Wali Kota Bandung Minta Pers Terus Edukasi Masyarakat

    HPN 2021, Wali Kota Bandung Minta Pers Terus Edukasi Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 9 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap media massa bisa terus mengedukasi masyarakat. Khususnya untuk melawan informasi sesat atau hoaks yang beredar di masyarakat. Oded menyampaikan harapan itu berkaitan dengan Hari Pers Nasional pada 9 Februari ini. “Pers harus terus menjadi jendela informasi bagi masyarakat. Tak hanya itu, pers juga harus terus […]

  • Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

    • calendar_month Selasa, 12 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bandung masih minim pendaftar baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu. Hal ini disampaikan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto pada Selasa, 12 […]

  • Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

    Evaluasi Kinerja 2024: 29 Perangkat Daerah Kota Sukabumi Raih Nilai Sangat Tinggi

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar acara penghargaan untuk evaluasi capaian kinerja pembangunan tahun 2024, yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Acara ini menjadi ajang penilaian terhadap akumulasi kinerja perangkat daerah sepanjang tahun lalu. Kepala Bidang Perencanaan Pengendalian Evaluasi Pembangunan Daerah (PPED) Bappeda Kota Sukabumi, Asep Supriadi, menjelaskan bahwa penghargaan ini didasarkan pada penilaian kinerja […]

  • Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadan Nanti

    Warga Bandung, Simak Beberapa Regulasi Baru Ini Selama Ramadan Nanti

    • calendar_month Rabu, 30 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Melihat tren angka covid-19 di Kota Bandung yang sudah mulai menurun, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengeluarkan regulasi terkait relaksasi di beberapa bidang. Dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM Level 3, pada Selasa, 29 Maret 2022, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung menyampaikan beberapa rencana yang akan diambil Pemkot Bandung. “Selama Ramadan, kita […]

expand_less