Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 2 Okt 2019
  • visibility 99
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mbinews.id– Guna membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyebutkan penyaluran dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk tingkat SMP sudah mencapai angka 80 persen hingga bulan September lalu.

Kepala Bidang (Kabid) SMP pada Disdik KBB, Dadang Sapardan mengatakan bantuan dana BOS dari pemerintah pusat ini dilakukan dengan sistem transfer ke rekening sekolah masing-masing. Dari pusat ke provinsi dulu, dilanjutkan transfer ke rekening setiap sekolah. Sampai September penyaluran dana BOS sudah mencapai angka 80 persen

“Kalau kami dari Disdik hanya mencatatkan saja laporan dana BOS yang diterima sekolah. Hitungannya mulai triwulan pertama 20 pesen, triwulan dua 40 persen, triwulan tiga 20 persen. Nanti sisanya 20 persen lagi di triwulan empat,” katanya di Ngamprah, Selasa (1/10).

Dadang menyebutkan, dana BOS tahun ini mencapai angka Rp 60 miliar, untuk 62 ribu siswa di 184 sekolah negeri/swasta. “Namun ada juga sekolah swasta yang menolak dana BOS ini. Seperti sekolah Al-Irsyad Kota Baru, Al- Azhar dan beberapa sekolah swasta lainnya, itu hak sekolah juga tidak menerima. Berbeda kalau untuk sekolah negeri pasti menerima semua,” terangnya.

Dana BOS ini, kata Dadang, sangat membantu dalam operasional kegiatan belajar mengajar guru dan siswa di sekolah. Sebab, peruntukan BOS ini untuk membantu pengadaan buku, pengembangan perpustakaan, proses PPDB, kegiatan pembelajaran ekstrakurikuler, evaluasi pembelajaran.

“Termasuk untuk pengadaan sarana prasarana sekolah, honor guru, pembelian alat bukti media serta bagi biaya daya jasa mulai dari pembayaran listrik dan air di sekolah. Untuk itu, kami mengimbau pihak sekolah agar memanfaatkan dana BOS ini sesuai dengan peruntukan mengikuti juklak dan juknis yang sudah diatur,” paparnya.

Selain itu, Dadang juga menekankan agar setiap sekolah bisa melakukan pelaporan pemanfaatan dana BOS dengan baik serta tepat waktu. “Pelaporan penggunaan harus jelas karena semua yang sudah dipakai harus bisa dipertanggung jawabkan. Kami juga mengingatkan sekolah agar membuat pelaporan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” tandasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Walikota Bandung Resmikan Masjid Al Aman Kecamatan Mandalajati

    Wakil Walikota Bandung Resmikan Masjid Al Aman Kecamatan Mandalajati

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meresmikan Masjid Al Aman, di Bandung City View (BCV) 2, kecamatan Mandalajati, Minggu (26/7/2020). Yana mengungkapkan, hadirnya masjid sejalan visi Kota Bandung yang Agamis. “Alhamdulilah ini pembangunan rumah ibadah. Sehingga warga sini bisa beribadah dengan nyaman,” katanya. “Masjidnya baik dan kami ucapkan terima kasih dengan pembangun […]

  • Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    Akselerasi Ekonomi Lokal, bank bjb Luncurkan Kantor Cabang Pembantu Baru di Malang

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    MALANG, Mbinews – Dalam beberapa tahun terakhir, Malang menunjukkan pertumbuhan bisnis yang signifikan. Dengan posisinya yang strategis di Jawa Timur, kota ini menjadi pusat ekonomi menarik bagi berbagai sektor, termasuk perbankan. Malang, yang terkenal dengan iklim sejuk dan penduduk ramah, memiliki potensi besar dalam sektor UMKM, pariwisata, dan perdagangan. Kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang […]

  • Isu Wakaf dan TKPP Menggantung, DPRD Pertanyakan Komitmen Wali Kota Sukabumi

    Isu Wakaf dan TKPP Menggantung, DPRD Pertanyakan Komitmen Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id — Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, secara terbuka menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap dan respons Wali Kota Sukabumi yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menindaklanjuti rekomendasi DPRD. Sorotan tajam tersebut terutama diarahkan pada kebijakan wakaf dan keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan (TKPP) yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan arah kebijakan. Wawan menegaskan, […]

  • Ini Rekomendasi Wisata ‘Hidden Gem’ Di Cibiru Bandung

    Ini Rekomendasi Wisata ‘Hidden Gem’ Di Cibiru Bandung

    • calendar_month Selasa, 14 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menghirup udara segar di lokasi wisata alam menjadi salah satu cara terbaik untuk “healing” dan menghilangkan rasa penat. Selain udara yang sejuk, Kota Bandung dikenal banyak memiliki “hidden gem” Bandung yang menarik untuk dikunjungi. Di Cibiru Kota Bandung, banyak destinasi wisata alam yang belum banyak orang ketahui dan tentunya bisa jadi alternatif […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • Pernyataan Sikap Tegas PWI, Ketua Umum Atal S Depari : “Kami Menolak Adanya Pasal 18 ayat (4)”RUU Omnibus Law Cipta  Kerja

    Pernyataan Sikap Tegas PWI, Ketua Umum Atal S Depari : “Kami Menolak Adanya Pasal 18 ayat (4)”RUU Omnibus Law Cipta Kerja

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja.Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers. Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang perlu didukung. Ketua Umum PWI […]

expand_less