Breaking News
Trending Tags

Pernyataan Sikap Tegas PWI, Ketua Umum Atal S Depari : “Kami Menolak Adanya Pasal 18 ayat (4)”RUU Omnibus Law Cipta Kerja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja.Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers.

Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang perlu didukung.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menegaskan hal itu, Kamis (20/2/2020)di Jakarta, usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers,” tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju, asal tidak membunuh kemerdekaan pers.

Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers.

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar.

Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. “Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan,” ujarnya.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini,” jelasnya.

Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan.

Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.

” Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2),” jelasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tol Gedebage KM 149 Jadi Alternatif Urai Kepadatan Exit Cileunyi Saat Mudik 2022

    Tol Gedebage KM 149 Jadi Alternatif Urai Kepadatan Exit Cileunyi Saat Mudik 2022

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Untuk mempersiapkan lonjakan kendaraan yang akan mengakses tol Cileunyi saat Lebaran 2022 mendatang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memfungsikan akses KM 149 A ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi atau yang dikenal dengan Tol Gedebage 149. Pengoperasian akses tersebut akan dilaksanakan secara situasional pada H-7 (25 April 2022) sampai H+7 (10 Mei 2022) dari […]

  • Anggota DPRD Fraksi PSI/PKB Kota Bandung Meminta Walikota Bandung Buka APBD 2020,  Pada Publik

    Anggota DPRD Fraksi PSI/PKB Kota Bandung Meminta Walikota Bandung Buka APBD 2020, Pada Publik

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  –  Bertempat di Ruang Fraksi PSI/PKB DPRD Kota Bandung jalan Sukabumi 30 mengadakan rapat forum fraksi terkait keputusan yang disepakati bersama perihal meminta Wali Kota Bandung agar membuka data rencana APBD 2020 yang berupa e-budgeting untuk publik, Bandung , Jumat, (8/11/19). Dengan harapan dan tujuan agar publik juga dapat informasi akurat dan ikut […]

  • Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    Pemkot Sukabumi Genjot Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Lewat Program 12 PAS

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 342
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem, melalui program unggulan Ayuena Waktuna Berbagi Berkah (12 PAS). Program yang memasuki periode ke-2 episode ke-5 ini dilaksanakan di Kelurahan Gunung Parang dan Kelurahan Tipar, Rabu (29/4/2026), dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana. Kegiatan tersebut, turut […]

  • Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

    Akhir Tahun 2023, BPKPD Kota Sukabumi Optimis Capai Target Penerimaan Pajak Daerah

    • calendar_month Selasa, 12 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi, optimis, jika target penerimaan pajak daerah bisa tercapai. Bahkan, bisa melampauinya pada tahun 2023 ini. “Ya, kami optimis, semua penerimaan pajak daerah tahun ini bisa tercapai,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Pajak Daerah pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari, kepada Mbinews.id, Selasa […]

  • Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    Pilih Aliran Cadas, Band Asal Pajampangan Ingin Go Internasional

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lima pemuda usia 20 tahunan asal tanah Pajampangan, Kabupaten Sukabumi tengah mencoba peruntungannya di dunia musik. Namun bukan musik biasa. Kelima pemuda ini adalah penggemar musik hardcore. Mereka adalah Noe Ryawan dan Anton Tirtana (vokal), Ilham Ramdhani (gitar), Yopick Irawan (bass) dan Angga Adiguna (drum). Delapan tahun sejak dibentuk, Abolishment di tingkat […]

  • Ponpes Dzikir Al-Fath Kirim Puluhan Mahasantri ke Empat Negara untuk Dakwah dan Kerja

    Ponpes Dzikir Al-Fath Kirim Puluhan Mahasantri ke Empat Negara untuk Dakwah dan Kerja

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pondok Pesantren (Ponpes) Dzikir Al‑Fath melepas 29 Mahasantri program KSB2 dan DSSB2 OSCIKA PPK Go International ke luar negeri. Pelepasan tersebut di kemas dalam kegiatan stadium general bertema “Membangun Kemandirian Pesantren dan Alumni untuk Mewujudkan Pemberdayaan Umat. Pelepasan para mahasantri itu juga, turut disaksikan oleh Kasubdit Pendidikan Muadalah dan Pendidikan Diniyah Formal Kementerian Agama […]

expand_less