Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pernyataan Sikap Tegas PWI, Ketua Umum Atal S Depari : “Kami Menolak Adanya Pasal 18 ayat (4)”RUU Omnibus Law Cipta Kerja

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 20 Feb 2020
  • visibility 76
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menolak hadirnya pasal-pasal yang berpotensi menghalangi kemerdekaan pers dalam RUU Omnibus Law Cipta  Kerja.Selain itu, PWI juga menolak pasal-pasal yang memberi kewenangan pemerintah memberi sanksi kepada pers.

Meski demikian, ada pasal-pasal dalam draft RUU itu yang akan mendukung pers supaya makin profesional yang perlu didukung.

Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari, menegaskan hal itu, Kamis (20/2/2020)di Jakarta, usai melakukan diskusi terbatas mengenai RUU Cipta Kerja yang bersentuhan dengan UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

“Kami menolak adanya Pasal 18 ayat (4) yang memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pemerintah untuk mengatur sanksi administrasi terkait pelanggaran Pasal 9 ayat (2) dan Pasal 12 UU Pers,” tegas Atal Depari.

UU Pers tidak boleh membuka pintu belakang dengan memberikan kewenangan melalui PP. Silakan sanksi diatur pada Pasal 18 ayat (3) UU Pers saja seperti sekarang ini. Namun bila nominalnya mau dinaikkan silakan, PWI setuju, asal tidak membunuh kemerdekaan pers.

Mengenai naiknya sanksi sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) dan Pasal 18 ayat (2), sikap PWI setuju. Inikan bentuk kesetaraan dihadapan hukum, baik untuk orang yang menghalangi kerja jurnalistik maupun perusahaan pers pelanggar Pasal 5 ayat (1) UU Pers.

Naiknya sanksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat baik kepada masyarakat atau pers itu sendiri. Sanksi pidana pers yang semula pidana dendanya Rp 500 juta naik menjadi Rp 2 miliar.

Terkait Pasal 18 ayat (1) khususnya yang merujuk kepada Pasal 4 ayat (3), Atal meminta narasinya diubah. Legal standing pasal ini tidak semata perusahaan pers tetapi juga wartawan. “Setidaknya ada dalam penjelasan yang dimaksud pers nasional adalah perusahaan pers dan atau wartawan,” ujarnya.

UKW dan Verifikasi

Ketum PWI Pusat mendukung uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan pers hadir dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja. “PWI akan usulkan agar UKW dan Verifikasi Perusahaan Pers diatur langsung dalam UU, tidak seperti sekarang ini,” jelasnya.

Pasal 7 UU Pers yang selama ini hanya dua ayat, perlu ditambah. PWI usulkan Pasal 7 ayat (1) wartawan Indonesia wajib mengikuti pelatihan khusus dan uji kompetensi wartawan.

Pasal 7 ayat (2) Wartawan Indonesia wajib masuk dalam organisasi profesi kewartawanan.

Pasal 7 ayat (3) Wartawan Indonesia wajib memiliki dan mentaati Kode Etik Jurnalistik.

Atal Depari juga meminta verifikasi perusahaan pers masuk menjadi syarat yang diatur pada Pasal 9 UU Pers. Jadi selain berbadan hukum wajib terverifikasi namun verifikasinya tidak mengarah kepada pers industri. Verifikasinya lebih untuk melihat apakah badan hukumnya sudah sesuai.

Hal lain yang menjadi konsentrasi PWI adalah sistem pertanggungjawaban sebagaimana diatur Pasal 12 UU Pers yang sekarang ini masih membuka celah, masuknya pidana lain.

” Kami usulkan pada Pasal 12 ini dikunci, bila terjadi sengketa pemberitaan hanya ditangani sesuai UU Pers. Bisa hak jawab, hak koreksi dan mediasi di Dewan Pers. Paling berat adalah pidana pers sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) atau Pasal 18 ayat (2),” jelasnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekda:  Hinga Lebaran, Pemkot Akan Terus Lakukan Pemantauan Terhadap  Bapokting

    Sekda: Hinga Lebaran, Pemkot Akan Terus Lakukan Pemantauan Terhadap Bapokting

    • calendar_month Selasa, 26 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemantauan terhadap Bahan Pokok Penting (Bapokting) terus dilakukan. Selain itu, selama bulan Suci Ramadhan 1445 H sampai Idul Fitri nanti Pemkot Sukabumi juga berusaha menekan harga di sejumlah Bapokting. Salah satunya, dengan menggelar pasar murah di setiap kecamatan yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu. “Mudah-mudahan, insya allah di momen hari jadi Kota Sukabumi pada […]

  • Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut  Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    Jubir Paslon No1, Kang Darus : Jangan Sangkut Pautkan Uang Jual Beli Tanah Dengan Money Politik !

    • calendar_month Jumat, 4 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    SOREANG, MBInews.id – Juru bicara paslon bupati/wakil bupati Bandung nomor urut 1, Nia -Usman, Dadang Rusdiana menanggapi pernyataan Kesatuan Aksi Masyarakat dan Mahasiswa Jawa Barat (KAMJB) yang meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi Nia-Usman. Menurut Kang Darus sapaan akrabnya, permintaan untuk mendiskualifikasi Nia-Usman terlalu mengada-ada. Sebab, kata dia, mereka tidak mengantongi dasar hukumnya. “Diskualifikasi itu dapat dilakukan […]

  • Penerapan PPKM Darurat,  Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali. Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli […]

  • Panwaslu Kec. Soreang Bentuk MOU Berbasis Masyarakat

    Panwaslu Kec. Soreang Bentuk MOU Berbasis Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Forum Warga mengangkat tema meningkatkan peran serta masyarakat dalam partisipasi pada Pengawasan Pemilihan 2024, berlangsung di Saung Ciwaru Soreang Kab Bandung. Rabu (17/7/2024). Acara dihadiri Camat Soreang berikut Sekcam Soreang, wakapolsek Soreang, Ketua Taekwondo Kab Bandung, Forkopincam Kec Soreang dan juga jajaran Panwaslu kecamatan Soreang Kab Bandung. Dalam kesempatan sama Ketua […]

  • Humanity Day Hadirkan Mitigasi Bencana Sejak Dini

    Humanity Day Hadirkan Mitigasi Bencana Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Aksi Cepat Tanggap Bandung bersama Masyarakat Relawan Indonesia Bandung mengadakan acara Humanity Day di SDI Abu Seno Gg Slamet, Kiaracondong. Kegiatan ini diselenggarakan senin (31/1/22) lalu. Tim ACT-MRI mengisi kegiatan ini dengan edukasi mengenai mitigasi bencana. Tidak sekadar memberi materi, dalam acara tersebut selain itu anak-anak dipraktikan simulasi cara penanggulangan kebakaran dan […]

  • Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

    Tamansari, Kawasan Integrasi Wisata Halal Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 18 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – “Dan Bandung bagiku bukan cuma masalah geografis, lebih jauh dari itu melibatkan perasaan yang bersamaku ketika sunyi”. Sebuah quote dari Pidi Baiq membawa rasa nyaman saat mengunjungi tempat bernama Bandung. Untuk menambah rasa nyaman dan aman terutama bagi para wisatawan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melanjutkan inisiasi zona kuliner halal bersama Komite Nasional […]

expand_less