Breaking News
Trending Tags

TB.Hasanudin : Pencopotan Dandim Kendari Sudah Sesuai Aturan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2019
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Kolonel Kav Hendi Suhendi resmi dicopot dari jabatannya sebagai  Komandan Kodim (Dandim) 147/Kendari, Sultra. Kolonel Hendi harus menjalani serah terima jabatan hari ini, Sabtu (12/10) lantaran postingan istrinya soal penusukan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Wiranto .

Mantan pimpinan Komisi I DPR RI  Mayjen TNI ( purn ) TB Hasanuddin menilai pencopotan Kolonel Kav Hendi Suhendi sebagai Dandim Kendari adalah hal yang wajar.  Hukuman disiplin yang di berlakukan oleh pimpinan TNI sudah tepat , dan pasti sudah melalui prosedur yang benar .

Menurut Hasanuddin, tindak tanduk istri  kolonel Hendi  yang notebene menjabat sebagai Ketua Cabang Persit merupakan tanggung jawab moral suaminya.

“Istri seorang prajurit TNI, wajib menjadi anggota Persit, apalagi istri Dandim , otomatis menjadi ketua Cabang Persit di Kodim nya . Melekat juga padanya, ketentuan organisasi baik AD ART, etika dan lain-lain,” kata Hasanuddin di Bandung, Sabtu (12/10).

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, dalam organisasi Persit, Dandim duduk sebagai Pembina Organisasi . Jadi ketika, Ketua Persit dalam hal ini istri Dandim melakukan kesalahan otomatis Dandim harus bertanggung jawab.

“Baik dan buruknya tingkah laku anggota Persit di organisasi  juga Dandim bertanggung jawab, apalagi ini sebagai Ketua plus istrinya . Jadi wajar saja bila Dandim harus kena sanksi , dan inilah aturan militer yang biasa diterapkan .”tegas purnawirawan TNI AD ini.

Hasanuddin menyebut, ketentuan seperti ini merupakan hal yang biasa dalam organisasi TNI.  Namun, kata dia, kalau dulu pelanggaran yang dilakukan bukanlah soal UU ITE atau ujaran kebencian di media sosial ,tapi masalah lain .

“Sudah biasa dalam tubuh TNI. Jadi bukan hal aneh,” tegas dia.

Kolonel Hendi Supendi dicopot setelah 52 hari menjabat sebagai Dandim 147/Kendari. Hendi dinilai telah memenuhi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang hukum disiplin militer. Tak hanya dicopot dari jabatan, Kolonel Hendi juga harus menjalani hukuman disiplin militer berupa penahanan selama 14 hari kemudian penahanan ringan selama 14 hari. (Tbh/iwan Mbi

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Versi Diskominfo Kota Sukabumi,  Tidak Ada Kabar Hoaks Ditemukan Selama Pemilu

    Versi Diskominfo Kota Sukabumi, Tidak Ada Kabar Hoaks Ditemukan Selama Pemilu

    • calendar_month Senin, 19 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, mengaku tidak menemukan kabar hoaks (kabar bohong) yang menyudutkan salah satu calon dan kabar bohong lainnya selama tahapan Pemilu serentak tahun 2024. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diksominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, mengungkapkan, jika penangkalan hoaks ini bukan hanya menjadi fokus pemerintah daerah saja, namun pemerintah […]

  • Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Turnamen Mobile Legend Ganjar-Mahfud

    Masyarakat Antusias Ikuti Gelaran Turnamen Mobile Legend Ganjar-Mahfud

    • calendar_month Kamis, 14 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BEKASI, Mbinews.id – Sebanyak 60 tim siap mengikuti pertandingan Turnamen Mobile Legend 2023, yang memperebutkan Piala Ganjar – Mahfud. Gelaran acara yang diadakan di Kota Bekasi tersebut, digadang-gadang menjadi ajang turname terbesar pada tahun ini, Jumat (15/12). Dalam acara tersebut, juga akan diisi dengan pertandingan Basket 3 on 3 yang diiukuti oleh 50tim basket. Yntuk […]

  • bank bjb Dinobatkan jadi TOP 50 Big Cap Public Listed Companies

    bank bjb Dinobatkan jadi TOP 50 Big Cap Public Listed Companies

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id –  bank bjb kembali menorehkan catatan emas menjelang penutupan tahun 2019. Kerja keras seluruh insan perseroan dalam menjaga kualitas dan ritme pertumbuhan usaha perbankan, membuahkan hasil positif untuk kesekian kalinya. Kali ini, bank bjb dinobatkan menjadi salah satu dari puluhan perusahaan terbaik dalam daftar TOP 50 Big Cap Public Listed Companies dalam ajang […]

  • Camat Wajib Mengedukasi Masyarakat Tentang Pengelolaan Sampah

    Camat Wajib Mengedukasi Masyarakat Tentang Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Sabtu, 20 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, saat ini seluruh jajaran di kewilayahan punya tugas khusus mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan sampah. Hal ini merupakan salah satu upaya jangka panjang dalam penanganan masalah sampah di Kota Bandung.”para Camat sekarang harus optimal dan maksimal bekerja di wilayahnya dalam penanganan sampah,” .Kata Ema Sumarna […]

  • Pelaksanaan  PPDB Harus On The Track, Oded : PPDB Kota Bandung Anti Titip -Titip

    Pelaksanaan PPDB Harus On The Track, Oded : PPDB Kota Bandung Anti Titip -Titip

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial orang tua calon siswa untuk tertib mengikuti prosedur Penerimaan Perserta Didik Baru (PPDB) 2020. Ia menegaskan, pelaksanaan PPDB di Kota Bandung harus sesuai prosedur. Untuk itu, ia mengimbau kepada orang tua calon siswa tak perlu khawatir jika ingin mendaftarkan anaknya. masyarakat tinggal mengakses situs yang telah […]

  • Jaringan Irigasi Tersier 59 Desa Akan Ditingkatkan Melalui P3-TGAI

    • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Ciamis,BEDAnews Jaringan irigasi desa atau tersier pengelolaan dan pemeliharaannya menjadi beban dan tanggung jawab masyarakat yang bebannya sudah berat harus terbebani lagi untuk memelihara dan akibatnya irigasi ini jauh dari optimal. Tahun Anggaran 2019 direncanakan 59 desa yang berada di Kabupaten Ciamis, Pangandaran, dan Kota Banjar jaringan irigasi tertiernya pun tata guna air jaringannya akan […]

expand_less