Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK tidak hadir dalan sidang tersebut. KPK mengirimnkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, meminta penundaan sidang empat minggu.

Menindak lanjuti, praperadilan yang tertunda tersebut PN Jakarta Selatan kembali melakukan sidang yang kedua Pra peradilan mega proyek Meikarta dengan pemohon Bartholomeus Toto. Sidang Praperadilan dengan Hakim tunggal Sujarwanto menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Septa Chandra.

Dalam keterangannya, saksi ahli menyebutkan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan menggunakan satu alat bukti.

“Penyidik KPK harus dapat menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai dengan aturan KUHAP,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133 Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Ditegaskannya, KPK tidak bisa menggunakan protap atau aturan internal tanpa mengindahkan ketentuan KUHAP. “Walaupun KPK beralasan penetapan tersangka di KPK sudah ada aturannya atau ‘lex spesialis’ tapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang undangan yang lebih tinggi yaitu KUHAP, ” tegasnya.

Septa Chandra yang merupakan Doktor Hukum Pidana dari Univetsitas Padjajaran Bandung ini minta KPK tidak perlu tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.
“KPK jangan tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena dapat berimplikasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya 2 bukti permulaan yang cukup. KPK dapat digugat praperadilan dan penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan, seperti kasus budi gunawan dan mantan dirjen pajak,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Supriyadi menyatakan KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus mega proyek Meikarta dengan tersangka Bartholomeus Toto.

“Kalau KPK masih melakukan penyidikan dan ini jawaban KPK sendiri mengatakan dia masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, artinya ini belum sempurna sehingga dalil kita sudah terpenuhi. Kita sudah dapat membuktikan dalil kita bahwa KPK tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK sudah banyak saksi yang dihadirkan sudah ada alat bukti juga bukti surat tapi semuanya itu diduga tidak relevan dengan kasus dugaan penyuapan Bartholomeus Toto.

“Tapi yang kita lihat bukti pengembalian uangnya, artinya uang yang dikembalikan oleh si penerima Neneng Hasanah Yasin dijadikan bukti, sedangkan bukti yang menurut kita dan pendapat ahli juga yang relevan dengan peristiwa terjadi itu. Karena sangkaannya penyuapan bukan setelah terjadi penyuapan ini jadi bukti yang ada itu tidak relevan.” pungkasnya. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi penyebaran Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Bandung Terjunkan 72 Orang Petugas Di Mal

    Antisipasi penyebaran Covid-19 Di Pusat Perbelanjaan, Pemkot Bandung Terjunkan 72 Orang Petugas Di Mal

    • calendar_month Kamis, 13 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meningkatkan pengawasan di mal dan pusat perbelanjaan. Hal itu untuk mengantisipasi aktivitas kunjungan yang tetap meningkat bahkan sampai setelah lebaran. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, Elly Wasliah memastikan akan menambah petugas untuk mengawasi mal dan pusat perbelanjaan hingga H+3 Idulfitri 1442 Hijriah. “Kami terjunkan semua petugas yang […]

  • Dinilai Berprestasi, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    Dinilai Berprestasi, Kapolres Sukabumi Kota Berikan Penghargaan Kepada Anggotanya

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 28 anggota Polres Sukabumi Kota meraih penghargaan yang diberikan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin. Penyerahan penghargaan tersebut, dilakukan di halaman Mapolres Sukabumi Kota, Senin (27/9/2021). “Hari ini, sebanyak 28 personel diberikan penghargaan atas pelaksanaan tugas melebihi tugasnya sehari-hari dan terhadap personel yang berprestasi di bidang tugasnya masing-masing,” ucap […]

  • Evaluasi EPPD Atas LPPD Tahun 2021, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja

    Evaluasi EPPD Atas LPPD Tahun 2021, Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Kinerja

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus meningkatkan kinerja untuk mencapai hasil yang terbaik pada Evaluasi dan Validasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) tahun 2022 atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2021. Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna seusai mengikuti Entry Meeting dan EPPD tahun 2022 atas LPPD Tahun 2021 di […]

  • Diskopdagrin Kota Sukabumi Bantu 20 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

    Diskopdagrin Kota Sukabumi Bantu 20 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi membantu sedikitnya 20 Industri Kecil Menengah (IKM) untuk mendapatkan sertifikasi halal. Hal itu juga suatu langkah untuk membantu kelancaran usaha mereka. “Iya, saat ini kita akan bantu para IKM untuk mendapatkan sertifikasi halal,” ujar Kabid Perindutrian Diskopdagrin Kota Sukabumi Yadi Erlangga, Selasa (08/10/2019). […]

  • Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    Kunjungan Wisatawan ke Kabupaten Bandung Capai Jutaan Jiwa, Pemkab Bandung Siapkan Tenaga Lokal Desa Wisata Tour Guide

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 12
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Kunjungan wisatawan ke Kabupaten Bandung mencapai 6 juta sampai 7 juta jiwa pada setiap tahunnya. Melihat kunjungan wisatawan yang cukup signifikan itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Dinas Ketenagakerjaan berusaha untuk memanfaatkan potensi dan peluang usaha atau bisnis pariwisata yang dapat meningkatkan kesejahteraan  masyarakat. Atas dasar potensi kunjungan wisatawan itu, Dinas […]

  • Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    Walikota Melbourne Apresiasi Produk Lokal Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 11 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Salah satu kunjungan Wali Kota Melbourne, Sally Capp saat berada di Kota Bandung adalah menuju galeri Batik Hasan dan galeri Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung, Jumat (10/5/2019). Di tempat ini, Sally melihat langsung produk lokal hasil karya ‘urang’ Bandung. Di galeri Batik Hasan yang berlokasi di Jalan Cigadung, Sally menyaksikan […]

expand_less