Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
  • visibility 113
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK tidak hadir dalan sidang tersebut. KPK mengirimnkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, meminta penundaan sidang empat minggu.

Menindak lanjuti, praperadilan yang tertunda tersebut PN Jakarta Selatan kembali melakukan sidang yang kedua Pra peradilan mega proyek Meikarta dengan pemohon Bartholomeus Toto. Sidang Praperadilan dengan Hakim tunggal Sujarwanto menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Septa Chandra.

Dalam keterangannya, saksi ahli menyebutkan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan menggunakan satu alat bukti.

“Penyidik KPK harus dapat menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai dengan aturan KUHAP,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133 Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Ditegaskannya, KPK tidak bisa menggunakan protap atau aturan internal tanpa mengindahkan ketentuan KUHAP. “Walaupun KPK beralasan penetapan tersangka di KPK sudah ada aturannya atau ‘lex spesialis’ tapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang undangan yang lebih tinggi yaitu KUHAP, ” tegasnya.

Septa Chandra yang merupakan Doktor Hukum Pidana dari Univetsitas Padjajaran Bandung ini minta KPK tidak perlu tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.
“KPK jangan tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena dapat berimplikasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya 2 bukti permulaan yang cukup. KPK dapat digugat praperadilan dan penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan, seperti kasus budi gunawan dan mantan dirjen pajak,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Supriyadi menyatakan KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus mega proyek Meikarta dengan tersangka Bartholomeus Toto.

“Kalau KPK masih melakukan penyidikan dan ini jawaban KPK sendiri mengatakan dia masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, artinya ini belum sempurna sehingga dalil kita sudah terpenuhi. Kita sudah dapat membuktikan dalil kita bahwa KPK tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK sudah banyak saksi yang dihadirkan sudah ada alat bukti juga bukti surat tapi semuanya itu diduga tidak relevan dengan kasus dugaan penyuapan Bartholomeus Toto.

“Tapi yang kita lihat bukti pengembalian uangnya, artinya uang yang dikembalikan oleh si penerima Neneng Hasanah Yasin dijadikan bukti, sedangkan bukti yang menurut kita dan pendapat ahli juga yang relevan dengan peristiwa terjadi itu. Karena sangkaannya penyuapan bukan setelah terjadi penyuapan ini jadi bukti yang ada itu tidak relevan.” pungkasnya. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balai Labkesda Jabar Mampu Periksa 1.200 Sample Per Hari

    Balai Labkesda Jabar Mampu Periksa 1.200 Sample Per Hari

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Labkesda) akan dapat memeriksa 1.200 sampel per hari setelah Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar membeli mesin ekstraksi dari Korea Selatan dan 20 ribu reagen atau reaktan untuk pemeriksaan COVID-19 dengan teknik polymerase chain reaction (PCR). Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, peningkatan kapasitas tes COVID-19 menjadi fokus […]

  • RKPD Tahun 2023 Kota Sukabumi Tinggal Menunggu Review Dari Inspektorat

    RKPD Tahun 2023 Kota Sukabumi Tinggal Menunggu Review Dari Inspektorat

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Progres Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2023 Kota Sukabumi saat ini tengah menunggu hasil review dari inspektorat. Dimana, sebelumnya pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat sudah melakukan penajaman dokumen RKPD 2023 tersebut. “Kemarin kami sudah melakukan penajaman RKPD 2023 tersebut, setelah itu kami serahkan ke inspektorat untuk dilakukan review,”ucap Kepala Bidang Perencanaan, […]

  • Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung

    Deklarasi Damai PPK dan Panwas Tingkat Kec Pameungpeuk Kab Bandung

    • calendar_month Jumat, 24 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kab Bandung,Mbinews.id –Deklarasi Damai peserta Pemilu 2024 tingkat Kec Pameungpeuk  berlangsung di Pendopo Kec Pameungpeuk, (23/11/2023) dihadiri Muspika Kec Pameungpeuk, Pengurus PPK Panwas kecamatan dan Anggota Parpol Kec Pameungpeuk Kab Bandung . Saeful Fikri Kortib Hukum dan Pencegahan Panwas Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung mengatakan, dalam Deklarasi Damai PPK dan Panwas tingkat Kecamatan Pameungpeuk Kab Bandung […]

  • Soal Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bandung Dapat Dukungan Dari Tahir Foundation

    Soal Iuran BPJS Kesehatan, Warga Bandung Dapat Dukungan Dari Tahir Foundation

    • calendar_month Selasa, 22 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung mendapatkan dukungan dari perbankan terkait iuran pembayaran jaminan kesehatan di wilayah Kota Bandung. Atas hal itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menggandeng Tahir Foundation (Mayapada Group) dalam Program Inovasi Pendanaan Masyarakat Peduli JKN (PIPMPJ) BPJS Kesehatan tahun 2022. Hal tersebut diperuntukan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)atau […]

  • Capaian Retribusi Tahun 2021 Rendah, Pansus 1 DPRD Kota Bandung Desak Pemkot  Ciptakan Inovasi

    Capaian Retribusi Tahun 2021 Rendah, Pansus 1 DPRD Kota Bandung Desak Pemkot Ciptakan Inovasi

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Panitia Khusus 1 (Pansus 1) LKPJ membahas Realisasi Kinerja dari Pendapatan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2021 bersama Dinas Cipta Karya Bina dan Tata Ruang, Dinas Perhubungan, Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, DLH, dan juga Diskominfo, di Ruang Rapat Bamus DPRD Kota Bandung, Selasa, (5/4/2022). Rapat digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19, dan […]

  • Pandemi Membawa Inovasi, Kelurahan Sukawarna Semakin Keren

    Pandemi Membawa Inovasi, Kelurahan Sukawarna Semakin Keren

    • calendar_month Sabtu, 4 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Berkat sejumlah inovasinya, Kelurahan Sukawarna Kecamatan Sukajadi kini makin juara. Kelurahan Sukawarna pun masuk enam besar lomba kelurahan tingkat Kota Bandung 2022. Salah satu inovasi yang berhasil di kelurahan ini adalah berkebun. Jajaran tanaman hidroponik di depan gedung kelurahan merupakan bukti bahwa inovasi ini dieksekusi dengan baik. “Inovasi kami sejak pandemi adalah […]

expand_less