Breaking News
Trending Tags

Diduga Alat Bukti Tidak Relevan, Saksi Ahli : KPK Tidak Bisa Tetapkan Bartholomeus Toto Sebagai Tersangka Tanpa 2 Alat Bukti

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Kasus dugaan suap mega proyek Meikarta, dengan tersangka mantan Direktur PT. Lippo Cikarang, Tbk. Bartholomeus Toto karena dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan proyek tersebut.
Atas tuduhan itu, Bartholomeus Toto melalui kuasa hukumnya Supriadi menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang, Pra peradilan perdanapun digelar Namun, KPK tidak hadir dalan sidang tersebut. KPK mengirimnkan surat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta, meminta penundaan sidang empat minggu.

Menindak lanjuti, praperadilan yang tertunda tersebut PN Jakarta Selatan kembali melakukan sidang yang kedua Pra peradilan mega proyek Meikarta dengan pemohon Bartholomeus Toto. Sidang Praperadilan dengan Hakim tunggal Sujarwanto menghadirkan Saksi Ahli Pidana Dr Septa Chandra.

Dalam keterangannya, saksi ahli menyebutkan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka hanya dengan menggunakan satu alat bukti.

“Penyidik KPK harus dapat menemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup baru bisa menetapkan seseorang sebagai tersangka sesuai dengan aturan KUHAP,” ungkapnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya 133 Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020).

Ditegaskannya, KPK tidak bisa menggunakan protap atau aturan internal tanpa mengindahkan ketentuan KUHAP. “Walaupun KPK beralasan penetapan tersangka di KPK sudah ada aturannya atau ‘lex spesialis’ tapi aturan tersebut tidak boleh bertentangan dengan perundang undangan yang lebih tinggi yaitu KUHAP, ” tegasnya.

Septa Chandra yang merupakan Doktor Hukum Pidana dari Univetsitas Padjajaran Bandung ini minta KPK tidak perlu tergesa-gesa dalam penetapan tersangka.
“KPK jangan tergesa-gesa dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena dapat berimplikasi hukum dan pelanggaran hak asasi manusia tanpa adanya 2 bukti permulaan yang cukup. KPK dapat digugat praperadilan dan penetapan tersangka tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan, seperti kasus budi gunawan dan mantan dirjen pajak,” ucapnya.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Supriyadi menyatakan KPK masih melakukan proses penyidikan terhadap kasus mega proyek Meikarta dengan tersangka Bartholomeus Toto.

“Kalau KPK masih melakukan penyidikan dan ini jawaban KPK sendiri mengatakan dia masih dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti, artinya ini belum sempurna sehingga dalil kita sudah terpenuhi. Kita sudah dapat membuktikan dalil kita bahwa KPK tidak memiliki 2 alat bukti yang cukup untuk menetapkan pemohon sebagai tersangka,” jelasnya.

Ditambahkannya, KPK sudah banyak saksi yang dihadirkan sudah ada alat bukti juga bukti surat tapi semuanya itu diduga tidak relevan dengan kasus dugaan penyuapan Bartholomeus Toto.

“Tapi yang kita lihat bukti pengembalian uangnya, artinya uang yang dikembalikan oleh si penerima Neneng Hasanah Yasin dijadikan bukti, sedangkan bukti yang menurut kita dan pendapat ahli juga yang relevan dengan peristiwa terjadi itu. Karena sangkaannya penyuapan bukan setelah terjadi penyuapan ini jadi bukti yang ada itu tidak relevan.” pungkasnya. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ema Optimis MCP KPK Kota Bandung Capai 80 Persen Lebih

    Ema Optimis MCP KPK Kota Bandung Capai 80 Persen Lebih

    • calendar_month Selasa, 6 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi nilai realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait capaian program pencegahan korupsi di Kota Bandung. Sampai Selasa, 6 September 2022, angka MCP yang telah diperoleh Kota Bandung sebesar 63 persen. Hal ini disampaikan Person in Charge (PIC) KPK Jawa Barat, Nindya Sunardini […]

  • STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap para kafilah Kota Bandung pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat, tetap berupaya tetap tidak boleh keluar dari dimensi kualitas. Hal itu diungkapkannya saat Penutupan Pembinaan dan Pelepasan Kafilah STQ Kota Bandung di Sari Ater Kamboti Hotel & Convention Kota Bandung, Rabu […]

  • Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

    Anggota DPRD kota Bandung, H. Erwin Ajak warga ikut serta Bangun Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Reses Anggota DPRD kota Bandung komisi D dari fraksi PKB, di hari yang sama sebelumnya H. Erwin berdialog dengan warga kacapiring dan Samoja di gedung Pepabri dilanjutkan jam 16.00 wib tanpa lelah langsung menyapa warga lengkong, di gedung BKM, di jalan Burangrang 17-19,Bandung, Sabtu , (23/11/2019) Kedatangan Dewan DPRD Kota Bandung Fraksi […]

  • Bank bjb Lakukan Penandatangan Perpanjangan Term Loan Facility Dengan  Bank Mandiri Taspen

    Bank bjb Lakukan Penandatangan Perpanjangan Term Loan Facility Dengan Bank Mandiri Taspen

    • calendar_month Jumat, 11 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (bank bjb) melakukan Penandatanganan Perpanjangan dan Penambahan Term Loan Facility senilai Rp 750 miliar dengan jangka waktu 36 bulan dengan PT. Bank Mandiri Taspen. Perjanjian kredit ini ditandatangani Direktur IT, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Bisnis Bank Mandiri […]

  • Kota Bandung Pamerkan Karya Kriya Modern di Panggung Fashion PKJB 2025

    Kota Bandung Pamerkan Karya Kriya Modern di Panggung Fashion PKJB 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    BANDUNG, koranprogresif.id – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung kembali menunjukkan kiprahnya dalam dunia kriya dan ekonomi kreatif melalui peragaan busana pada gelaran Pekan Kerajinan Jawa Barat (PKJB) 2025. Bertempat di Trans Studio Mall Bandung, acara ini berlangsung pada 17-20 Juli 2025. PKJB 2025 menghadirkan produk-produk unggulan hasil kurasi para pengrajin terbaik Kota Bandung. […]

  • STIMLOG  “Gelar Enterpreneur Sharing Day”  Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    STIMLOG “Gelar Enterpreneur Sharing Day” Ajak Mahasiswa Tanamkan Jiwa Wirausaha Sejak Dini

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Mahasiswa  Sekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia (STIMLOG)  dalam rangka menyambut tahun 2020 dengan semangat enterpreneurship.Mengajak Mahasiswanya untuk berwirausaha melalui Entrepreneurship Day  sebagai upaya dalam menanamkan jiwa kewirausahaan sejak dini. Dengan menampilkan enterpreneur sukses dari Kota Bandung. STIMLOG  siap membekali mahasiswanya agar mempunyai  jiwa wirausaha  sejak dini,  dengan menggelar Enterpreneurship Sharing Day, yang […]

expand_less