Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penetapan Tersangka Eks Bos Maikarta Masih Sangat Prematur, Yusrizal SH : Kami Bantah Keterangan Ahli Terkait Dengan Penetapan Tersangka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 9 Jan 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id  – Tersangka dugaan kasus suap mega proyek Meikarta, Bartholomeus Toto yang dituduh telah menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, untuk memuluskan perizinan. Mantan, Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk ini, melalui kuasa hukumnya kembali melakukan Praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Atas permohonan Praperadilan itu, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali melakukan sidang Praperadilan Mega Proyek Meikarta yang ketiga dengan Pemohon Mantan Presiden Direktur Lippo Cikarang, Tbk Bartholemeus Toto.
Sidang Praperadilan dengan hakim tunggal Sujarwanto SH, MH mengagendakan bukti dan saksi dari KPK.

Tim Kuasa Hukum Termohon dari Biro Hukum KPK menyampaikan barang bukti dan Saksi Ahli.
“Yang Mulia Majelis Hakim sidang hari ini kami membawa 2 barang bukti dan saksi Ahli Dr. Ramlan yang akan memberikan kesaksian sesuai dengan keahliannya di bidang hukum pidana,” ungkap Tim Kuasa Hukum KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya No.133 Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2020).

Dalam Kesaksiannya saksi ahli Dr.Ramlan menyatakan apa yang dilakukan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon berdasarkan bukti persidangan itu bisa saja. “Dalam menetapkan tersangka penyidik bisa menggunakan keputusan pengadilan.” ujarnya.

Mendengar keterangan Saksi Ahli kuasa hukum Pemohon Yusrizal SH membantahnya. Menurut Yusrizal, KPK dalam menetapkan seseorang tidak bisa hanya berdasarkan putusan pengadilan,”Kami membantah keterangan ahli terkait dengan penetapan tersangka bisa dilakukan berdasarkan putusan pengadilan, seharusnya penetapan tersangka berdasarkan 2 alat bukti, Keputusan pengadilan itu digunakan penyidik sebagai bahan dan penyidik harus memeriksa kembali orang-orang yang terkait dengan orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.” ucapnya.

Ditegaskannya kami juga menanyakan 2 alat bukti yang disampaikan KPK dalam menetapkan status tersangka kepada pemohon.

“Kami mempertanyakan pada KPK tentang 2 alat bukti yang cukup yang digunakan penyidik KPK dan menurut kami itu belum terpenuhi karena masih ada pengumpulan alat bukti yang dilakukan penyidik artinya bukti permulaannya belum cukup, sehingga penetapan tersangka ini sangat prematur.” pungkasnya.

Hakim Tunggal sidang permohonan praperadilan Sujarwanto SH menyatakan menutup sidang pra peradilan dan akan dibuka kembali Jumat (10/1/2020) dengan agenda menerima kesimpulan dari masing-masing pihak baik pemohon maupun termohon. (**).

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Sosialisasikan Saka Wira Kartika

    Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Sosialisasikan Saka Wira Kartika

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara terus mensosialisasikan Saka Wira Kartika ke berbagai sekolah tingkat SMA di wilayah Kecamatan Cikole. Sosialisai tersebut didampingi juga oleh anggota Sakwira Kartika angkatan 9 dan 10 . Jumat, (23/9/2022). Pamong sakawira kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Serma Angga Eka Saputra AMd.Ft, mengungkapkan, kali ini sosialisasi mengajak para pelajar se […]

  • “Wajah Gerakan Mahasiwa” Pasca Pristiwa Cianjur: Mahasiswa Sukabumi Doakan Bripda Erwin

    “Wajah Gerakan Mahasiwa” Pasca Pristiwa Cianjur: Mahasiswa Sukabumi Doakan Bripda Erwin

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Sejumlah oraganisasi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung plus melakukan diskusi bersama menyikapi tragedi Cianjur yang mengakibatkan terbakarnya 4 anggota Kepolisian Cianjur dan dikabarkan 1 orang meninggal kemarin, diskusi tersebut digelar di Skretariat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sukabumi, Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Selasa Malam (28/08/2019). Tema dalam diksusi tersebut adalah wajah gerakan […]

  • Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon

    Komisi II Minta Pemprov Jabar Perhatikan Fasilitas UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon

    • calendar_month Selasa, 6 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    CIREBON, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat soroti kurangnya anggaran pelayanan pelatihan bagi masyarakat penghasil hutan. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Lina Ruslinawati saat memimpin kunjungan kerja Komisi di UPTD Pelayanan Pengelolaan Hasil Hutan di Kabupaten Cirebon. Senin, (5/6/23). Lina menjelaskan, berdasarkan hasil kunjungan kerja di […]

  • Selain Pusat Kota Bandung, 6 Tempat Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Instagramable

    Selain Pusat Kota Bandung, 6 Tempat Ini Bisa Jadi Destinasi Wisata Instagramable

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Libur hari raya Idulfitri masih menyisakan dua hari lagi. Bagi anda yang berniat menghabiskannya di Kota Bandung, ada banyak destinasi wisata yang bisa dikunjungi. Sebelumnya, boleh jadi berwisata di pusat kota seperti Jalan Asia Afrika merupakan pilihan mayoritas wisatawan. Tapi tahukah jika masih banyak ruang terbuka lainnya di Kota Bandung bisa jadi […]

  • Tingkatkan Mutu dan Pelayan Kemenag Kota Bandung agar Masyarakat semakin beriman

    Tingkatkan Mutu dan Pelayan Kemenag Kota Bandung agar Masyarakat semakin beriman

    • calendar_month Rabu, 3 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., menghadiri undangan upacara bendera peringatan Hari Amal Bakti Ke-78 Kementerian Agama RI Tahun 2024, di Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Rabu, 3 Januari 2024. Dilakukan penyerahan sertifikasi tanah rumah ibadah, serta piagam penghargaan satya lencana dari Presiden RI bagi 54 ASN Kementerian Agama […]

  • Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045,  Adriana : Generasi Milenial Harus Dilatih Lebih Peka Hadapi isu Saat Ini

    Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045, Adriana : Generasi Milenial Harus Dilatih Lebih Peka Hadapi isu Saat Ini

    • calendar_month Rabu, 18 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – Indonesia mesti lebih memberdayakan kaum mudanya dalam menghadapi banyak persoalan besar menuju usia satu abad di tahun 2045. Demikian disampaikan peneliti politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Adriana Elisabeth, dalam Seminar 100 Tahun Indonesia Jilid II “Mimpi Tokoh Muda untuk Indonesia 2045” di Auditorium Adhiyana, Wisma Antara, Jalan Medan Merdeka […]

expand_less