Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara.

komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di Pasal 17 point 9 yang menyebutkan ada empat hal yang dilindungi mencakup riwayat keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan dan aset yang dimiliki seseorang.

Namun cakupan yang diatur dalam UU ini masih bersifat umum. Menurutnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi ekonomi menyebabkan data pribadi dapat diperoleh melewati lintas negara.Bahkan data pribadi ini diselewengkan menjadi komoditas ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahkan dari data tersebut dijadikan bahan penipuan. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Jadi kita mendorong agar draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pemerintah ini secepatnya dapat dibahas di DPR untuk segera di Undang-Undangkan,” ujar Arif usai acara Focus Group Discussion, ” kajian rancangan undang – undang perlindungan data pribadi” kepada Media  dikantor redaksi pikiran rakyat , jalan Asia Afrika Bandung,  Rabu (4/3/2020).

Di singgung adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono menjelaskan Pasal 11 UU 14/2008 mewajibkan Badan Publik, termasuk eksekutif dan legislatif untuk menyediakan informasi terkait keputusan Badan Publik dan pertimbangannya. Juga kebijakan yang diambil beserta seluruh dokumen pendukungnya.

Menurut Arif, ketentuan pasal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengabaian terhadap kewajiban tersebut, sesuai Pasal 52 UU 14 Tahun 2008, dapat membuat Badan Publik dikenai pidana satu tahun penjara atau denda Rp5 juta. Delik ini bersifat aduan, sehingga orang atau siapa saja yang terabaikan haknya dapat saja melaporkan hal tersebut pada polisi,” tutur Arif

KIP mengimbau pemerintah dan DPR untuk mematuhi perintah UU 14 Tahun 2008. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa penyusunan Omnibus Law menghargai hak asasi manusia yang sudah dijamin Pasal 28 f UUD NRI 1945, menjamin hak akses dan layanan informasi publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Mengingat pentingnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law lainnya, kata dia, sikap cermat dan terbuka sangat diharapkan dari Pemerintah dan DPR.

“Keterbukaan proses pembahasan beserta materi yang dibahas penting untuk menjamin bahwa masyarakat mengetahui sejak awal kehendak dan isi Undang-undang yang akan dibuat. Sehingga peluang untuk memberi masukan, catatan atau perbaikan terhadap Omnibus Law oleh masyarakat tetap terbuka,” tutur Arif.

Kesempatan terpisah, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal  mengenai diskusi Pribadi data pribadi (PDP), ini dari Komisi informasi publik Jabar (KIP) sangat  menginisiasi bisa melakukan kajian diskusi masyarakat Jawa Barat terkait dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi

Menurut ijang diskusi ini sangat  penting karena ini akan ada hubungannya dengan komisi informasi terkait dengan informasi kami bisa melakukan kajian ini di sini paling tidak Jawa Barat yang punya penduduk banyak yang ada  di Indonesia hampir 4 juta lebih tapi juga punya kepentingan.

Dalam aturan ini kan belum jadi UU ini baru rancangan saja untuk sendiri itu kan itu berarti harus ada Cari sendiri katanya ya, nanti ini kan hasil diskusi ini nanti kita akan kolaborasi. Jadi bahan acuan ke  pusat untuk bicara dengan Kementerian kominfo terkait, katanya

“Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa UU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan data pribadi,” kata ijang

Mengenai UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja undang-undang  sudah ada dan RUU PDP  Ini kan baru rancangan undang-undang baru tapi ini masih dalam tahap prolegnas, ucapnya

“UU PDP ini paling tidak hak warga negara juga dilindungi oleh publik yang dibuat oleh pemerintah sehingga hak privasi kita pribadi kita juga Jangan sampai kemudian hak-hak kita itu diekspor begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas, Ijang

Editor : fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bijak Dan Sikapi Berita virus Covid-19 Yang Bener, Dani : Jaga Kebersihan Ambil Hikmah Positif

    Bijak Dan Sikapi Berita virus Covid-19 Yang Bener, Dani : Jaga Kebersihan Ambil Hikmah Positif

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menelitik kabar berita yang setiap hari bahkan jadi frame Trend di pemberitaan dibelahan dunia saat ini yaitu wabah virus corona namun kita semua harus bijak mengambil keputusan dan hati-hati. Allah SWT memberikan cobaan karena semata-mata menguji kita, sampai sejauh mana keimanan kita ungkapan H. Dani Nurahman S. Ip., M. Ap., dalam perbincangan […]

  • Belasan Ribuan Orang Dari Timses RKH, Siap Menangkan Pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana “AYEUNA” di Pilkada 2024 Kota Sukabumi

    Belasan Ribuan Orang Dari Timses RKH, Siap Menangkan Pasangan Ayep Zaki-Bobby Maulana “AYEUNA” di Pilkada 2024 Kota Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pasangan Bakal Calon (Balon) Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi, Ayep Zaki-Bobby Maulana terus berdatangan. Dukungan pemenangan untuk pasangan Balon yang memiliki tagline “Ayeuna” tersebut, datang dari tim relawan Raden Koesoemo Hutaripto (RKH) pada Pileg 2024 lalu. Di mana RKH sendiri lolos menuju singgasana DPRD masa jabatan 2024-2029, mendatang. Relawan militan RKH ini menyatakan kesiapannya […]

  • Ini Jadi Momentum Kebangkitan Sport Entertainment di Kota Bandung

    Ini Jadi Momentum Kebangkitan Sport Entertainment di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 245
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – IBL All Star 2026 resmi kembali digelar di Kota Bandung setelah terakhir kali berlangsung pada 2012. Setelah lebih dari satu dekade, ajang bergengsi bola basket nasional ini hadir kembali di Bandung Arena, membawa semangat baru sekaligus antusiasme tinggi dari masyarakat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyambut pelaksanaan IBL All Star 2026 sebagai momentum kebangkitan […]

  • 1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Masyarakat Kota Bandung

    1.000 Paket Sembako Dibagikan Untuk Masyarakat Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 22 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masyarakat Kota Bandung kembali mendapat bantuan 1000 paket sembako. Secara simbolis paket sembako didistribusikan oleh Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Jumat 22 April 2022. Pendistribusian bantuan sembako ini merupakan bagian dari acara Pembagian 1000 Paket Lebaran yang diselenggarakan oleh Universitas Katolik Parahyangan. Sasaran penerima manfaat dari acara ini ialah masyarakat Kota Bandung […]

  • Petugas Kepolisian Berhasil Kembalikan Lansia Pikun Yang Tersasar

    Petugas Kepolisian Berhasil Kembalikan Lansia Pikun Yang Tersasar

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sempat dilaporkan hilang, Dudung (68) seorang warga lanjut usia (lansia) di Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, kini sudah berhasil kembali ke rumahnya kembali, Rabu (03/08). Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Cikole Kompol NR Subarna kepada awak media. “Alhamdulillah, pak Dudung telah berhasil ditemukan, dan kini sudah kembali ke rumahnya di […]

  • Tingginya IPM, Diharapkan Bisa Mempercepat Pengentasan Kemiskinan di Kota Sukabumi

    Tingginya IPM, Diharapkan Bisa Mempercepat Pengentasan Kemiskinan di Kota Sukabumi

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tingginya angka skoring pada indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Sukabumi, berbanding lurus terhadap percepatan pengentasan angka kemiskinan yang ada di Kota Sukabumi. Berdasarkan hasil penilaian, IPM Kota Sukabumi berada diangka 74,60 dan berada diatas rata-rata IPM Provinsi Jawa Barat. Dengan raihan tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi berharap, bisa segera menuntaskan angka […]

expand_less