Breaking News
Trending Tags

Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara.

komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di Pasal 17 point 9 yang menyebutkan ada empat hal yang dilindungi mencakup riwayat keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan dan aset yang dimiliki seseorang.

Namun cakupan yang diatur dalam UU ini masih bersifat umum. Menurutnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi ekonomi menyebabkan data pribadi dapat diperoleh melewati lintas negara.Bahkan data pribadi ini diselewengkan menjadi komoditas ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahkan dari data tersebut dijadikan bahan penipuan. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Jadi kita mendorong agar draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pemerintah ini secepatnya dapat dibahas di DPR untuk segera di Undang-Undangkan,” ujar Arif usai acara Focus Group Discussion, ” kajian rancangan undang – undang perlindungan data pribadi” kepada Media  dikantor redaksi pikiran rakyat , jalan Asia Afrika Bandung,  Rabu (4/3/2020).

Di singgung adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono menjelaskan Pasal 11 UU 14/2008 mewajibkan Badan Publik, termasuk eksekutif dan legislatif untuk menyediakan informasi terkait keputusan Badan Publik dan pertimbangannya. Juga kebijakan yang diambil beserta seluruh dokumen pendukungnya.

Menurut Arif, ketentuan pasal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengabaian terhadap kewajiban tersebut, sesuai Pasal 52 UU 14 Tahun 2008, dapat membuat Badan Publik dikenai pidana satu tahun penjara atau denda Rp5 juta. Delik ini bersifat aduan, sehingga orang atau siapa saja yang terabaikan haknya dapat saja melaporkan hal tersebut pada polisi,” tutur Arif

KIP mengimbau pemerintah dan DPR untuk mematuhi perintah UU 14 Tahun 2008. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa penyusunan Omnibus Law menghargai hak asasi manusia yang sudah dijamin Pasal 28 f UUD NRI 1945, menjamin hak akses dan layanan informasi publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Mengingat pentingnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law lainnya, kata dia, sikap cermat dan terbuka sangat diharapkan dari Pemerintah dan DPR.

“Keterbukaan proses pembahasan beserta materi yang dibahas penting untuk menjamin bahwa masyarakat mengetahui sejak awal kehendak dan isi Undang-undang yang akan dibuat. Sehingga peluang untuk memberi masukan, catatan atau perbaikan terhadap Omnibus Law oleh masyarakat tetap terbuka,” tutur Arif.

Kesempatan terpisah, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal  mengenai diskusi Pribadi data pribadi (PDP), ini dari Komisi informasi publik Jabar (KIP) sangat  menginisiasi bisa melakukan kajian diskusi masyarakat Jawa Barat terkait dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi

Menurut ijang diskusi ini sangat  penting karena ini akan ada hubungannya dengan komisi informasi terkait dengan informasi kami bisa melakukan kajian ini di sini paling tidak Jawa Barat yang punya penduduk banyak yang ada  di Indonesia hampir 4 juta lebih tapi juga punya kepentingan.

Dalam aturan ini kan belum jadi UU ini baru rancangan saja untuk sendiri itu kan itu berarti harus ada Cari sendiri katanya ya, nanti ini kan hasil diskusi ini nanti kita akan kolaborasi. Jadi bahan acuan ke  pusat untuk bicara dengan Kementerian kominfo terkait, katanya

“Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa UU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan data pribadi,” kata ijang

Mengenai UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja undang-undang  sudah ada dan RUU PDP  Ini kan baru rancangan undang-undang baru tapi ini masih dalam tahap prolegnas, ucapnya

“UU PDP ini paling tidak hak warga negara juga dilindungi oleh publik yang dibuat oleh pemerintah sehingga hak privasi kita pribadi kita juga Jangan sampai kemudian hak-hak kita itu diekspor begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas, Ijang

Editor : fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Siap Jadi Backbone Industri Kurir Nasional

    Pos Indonesia Siap Jadi Backbone Industri Kurir Nasional

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – PT Pos Indonesia (Persero) perkuat posisi sebagai tulang punggung (backbone) layanan pos dan logistik nasional melalui model bisnis Wholesale dengan penyelenggara pos dan kurir lainnya. Ini untuk mendorong transformasi digital, efisiensi operasional dan pemerataan layanan logistik nasional hingga ke pelosok Indonesia. Direktur Business Development & Portfolio Management Pos Indonesia Prasabri Pesti mengatakan, […]

  • Survei Polsight Ungkap Persaingan Ketat dalam Pilkada Kota Bandung 2024

    Survei Polsight Ungkap Persaingan Ketat dalam Pilkada Kota Bandung 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Menjelang masa akhir kampanye Pilkada Kota Bandung 2024, lembaga survei Polsight merilis hasil survei terbaru tentang preferensi politik masyarakat Kota Bandung. Survei ini dilakukan pada 17–21 November 2024, dengan fokus pada elektabilitas empat pasangan calon. Direktur Riset Polsight, Kiki Pratama, M.Si., menjelaskan survei dilakukan menggunakan metode Stratified Systematic Random Sampling, melibatkan 1.200 […]

  • Target Vaksinasi Terlampaui, Yana: Berkat Dukungan Semua Pihak

    Target Vaksinasi Terlampaui, Yana: Berkat Dukungan Semua Pihak

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan target vaksinasi covid-19 di Kota Bandung sudah terlampaui. Hal ini tak lepas dari peran berbagai pihak, termasuk vaksinasi massal yang dilakukan oleh Partai Nasdem Kota Bandung. “Selama ini partai Nasdem telah membantu program Pemkot Bandung, terutama masalah vaksinasi. Vaksinasi Massal yang selama ini dilakukan oleh partai […]

  • PWI Kabupaten Sukabumi Dilantik; PWI Jabar Ingatkan Kode Etik

    PWI Kabupaten Sukabumi Dilantik; PWI Jabar Ingatkan Kode Etik

    • calendar_month Rabu, 7 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sukabumi kepengurusan periode 2020-2023 resmi dikukuhkan hari ini di Pendopo, Rabu, (07/04/21). Ketua PWI Kabupaten Sukabumi Asep Solihin mengatakan, kepengurusannya akan berlari kencang. Apalagi dengan berbagai program kerja yang telah disiapkan. “Program paling strategis ialah uji kompetensi wartawan. Hal ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan profesionalime anggota dan […]

  • Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

    Program Khas Resik SMPN 55 Kota Bandung Dapat Perhatian DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung Drs. Heri Hermawan mengapresiasi terobosan dari SMPN 55 Kota Bandung yang menghadirkan program Khas “Resik” yang diresmikan pada Selasa, 24 Juni 2025, di SMPN 55 Kota Bandung. menjadikan siswa-siswi di SMPN 55 Kota Bandung menjadi unggul secara intelektual dan karakter. Anggoya Komisi IV DPRD Kota Banding […]

  • Cita- cita Pemdes Sangkan Hurip Bangun Pasar, Aan Tirta Gandana: Tingkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat

    Cita- cita Pemdes Sangkan Hurip Bangun Pasar, Aan Tirta Gandana: Tingkatkan Taraf Ekonomi Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 15 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Peletakan baru pertama pasar desa Sangkan Hurip Kec Katapang Kab Bandung (13/9/2023) dihadiri Camat Katapang, Kapolsek Katapang dan juga Dan Ramil Katapang dan hadir juga sebagai Pembuka Acara Kades Sangkan Hurip, Aan Tirta Gandana SH. MH yang biasa Sapa Kades Bantar. Kades Bantar mengatakan, bicara pembangunan pasar desa Sangkan Hurip memang […]

expand_less