Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara.

komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di Pasal 17 point 9 yang menyebutkan ada empat hal yang dilindungi mencakup riwayat keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan dan aset yang dimiliki seseorang.

Namun cakupan yang diatur dalam UU ini masih bersifat umum. Menurutnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi ekonomi menyebabkan data pribadi dapat diperoleh melewati lintas negara.Bahkan data pribadi ini diselewengkan menjadi komoditas ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahkan dari data tersebut dijadikan bahan penipuan. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Jadi kita mendorong agar draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pemerintah ini secepatnya dapat dibahas di DPR untuk segera di Undang-Undangkan,” ujar Arif usai acara Focus Group Discussion, ” kajian rancangan undang – undang perlindungan data pribadi” kepada Media  dikantor redaksi pikiran rakyat , jalan Asia Afrika Bandung,  Rabu (4/3/2020).

Di singgung adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono menjelaskan Pasal 11 UU 14/2008 mewajibkan Badan Publik, termasuk eksekutif dan legislatif untuk menyediakan informasi terkait keputusan Badan Publik dan pertimbangannya. Juga kebijakan yang diambil beserta seluruh dokumen pendukungnya.

Menurut Arif, ketentuan pasal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengabaian terhadap kewajiban tersebut, sesuai Pasal 52 UU 14 Tahun 2008, dapat membuat Badan Publik dikenai pidana satu tahun penjara atau denda Rp5 juta. Delik ini bersifat aduan, sehingga orang atau siapa saja yang terabaikan haknya dapat saja melaporkan hal tersebut pada polisi,” tutur Arif

KIP mengimbau pemerintah dan DPR untuk mematuhi perintah UU 14 Tahun 2008. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa penyusunan Omnibus Law menghargai hak asasi manusia yang sudah dijamin Pasal 28 f UUD NRI 1945, menjamin hak akses dan layanan informasi publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Mengingat pentingnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law lainnya, kata dia, sikap cermat dan terbuka sangat diharapkan dari Pemerintah dan DPR.

“Keterbukaan proses pembahasan beserta materi yang dibahas penting untuk menjamin bahwa masyarakat mengetahui sejak awal kehendak dan isi Undang-undang yang akan dibuat. Sehingga peluang untuk memberi masukan, catatan atau perbaikan terhadap Omnibus Law oleh masyarakat tetap terbuka,” tutur Arif.

Kesempatan terpisah, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal  mengenai diskusi Pribadi data pribadi (PDP), ini dari Komisi informasi publik Jabar (KIP) sangat  menginisiasi bisa melakukan kajian diskusi masyarakat Jawa Barat terkait dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi

Menurut ijang diskusi ini sangat  penting karena ini akan ada hubungannya dengan komisi informasi terkait dengan informasi kami bisa melakukan kajian ini di sini paling tidak Jawa Barat yang punya penduduk banyak yang ada  di Indonesia hampir 4 juta lebih tapi juga punya kepentingan.

Dalam aturan ini kan belum jadi UU ini baru rancangan saja untuk sendiri itu kan itu berarti harus ada Cari sendiri katanya ya, nanti ini kan hasil diskusi ini nanti kita akan kolaborasi. Jadi bahan acuan ke  pusat untuk bicara dengan Kementerian kominfo terkait, katanya

“Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa UU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan data pribadi,” kata ijang

Mengenai UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja undang-undang  sudah ada dan RUU PDP  Ini kan baru rancangan undang-undang baru tapi ini masih dalam tahap prolegnas, ucapnya

“UU PDP ini paling tidak hak warga negara juga dilindungi oleh publik yang dibuat oleh pemerintah sehingga hak privasi kita pribadi kita juga Jangan sampai kemudian hak-hak kita itu diekspor begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas, Ijang

Editor : fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022, Berikut Pelanggaran Yang Menjadi Incaran Polisi

    Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022, Berikut Pelanggaran Yang Menjadi Incaran Polisi

    • calendar_month Minggu, 12 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sukabumi, Mbinews.id – Jelang Operasi Patuh Lodaya 2022 Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak perlu panik. Karena, kegiatan ini merupakan salah satu upaya petugas kepolisian dalam menekan angka kecelakaan di jalan raya, Minggu (13/06). Direncakan dimulai pada tanggal 13 Juni 2022 hingga 26 Juni 2022, Operasi Patuh Lodaya […]

  • Peringatan Harkitnas, Yana: Hayuk Bangkit Bersama

    Peringatan Harkitnas, Yana: Hayuk Bangkit Bersama

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap Kota Bandung semakin kreatif dan inovatif. Hal itu agar Kota Bandung bisa bangkit di saat memasuki fase endemi. “Semangat juga kreasi dan inovasi karena Kota Bandung pusatnya kreativitas. Jadi Hayuk bangkit bersama inovasi dan kresrivitas,” ujarnya pada upacara memperingati Hari […]

  • Dukungan Strategis Bank bjb bagi UMKM: Kredit Usaha Mikro Utama sebagai Solusi

    Dukungan Strategis Bank bjb bagi UMKM: Kredit Usaha Mikro Utama sebagai Solusi

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Akses modal usaha kini semakin mudah, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Dengan berbagai kemudahan yang ditawarkan, Kredit Usaha Mikro Utama (KMU) dari bank bjb menjadi solusi utama untuk mendukung perkembangan bisnis UMKM di Indonesia. Modal yang memadai tidak hanya membantu pelaku usaha bertahan, tetapi juga mempercepat pertumbuhan dan […]

  • Angka Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Tinggal 5,01 Hektare Lagi

    Angka Kawasan Kumuh di Kota Sukabumi Tinggal 5,01 Hektare Lagi

    • calendar_month Kamis, 26 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 16
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Angka kawasan kumuh di Kota Sukabumi saat ini hanya meyisakan sekitar 5,01 hektare, dari sebelumnya mencapai 139,02 hektare. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) SUkabumi melalaui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat, terus berupaya bahkan ditargetkan bisa berada di zero kumuh. Baca Juga:Dana Transfer Daerah Berkurang, Ini Kata Kepala Bappeda Kota Sukabumi “Dari 139,02 hektare […]

  • Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

    Hardiknas 2024: Bergerak Bersama Lanjutkan Merdeka Belajar

    • calendar_month Jumat, 10 Mei 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Penjabat (Pj)  Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji memimpin langsung Upacara Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 tingkat Kota Sukabumi, yang digelar di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, Kamis (02/05/2024). Hadir dalam momen tersebut Pj. Ketua TP. PKK Kota Sukabumi, Diana Rahresti, Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, unsur Forkopimda Kota Sukabumi, Ketua PGRI Kota Sukabumi. Sementara Tema […]

  • Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

    Seret Nama Ketua KPK Firli Bahuri, Kasus Kebocoran Dokumen ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM ke penyidikan. Kasus ini disebut-sebut menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri. Menyangkut dugaan kebocoran dokumen ESDM telah naik ke penyidikan, dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto sendiri mengkonfirmasinya. Dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni, Karyoto […]

expand_less