Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 90
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara.

komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di Pasal 17 point 9 yang menyebutkan ada empat hal yang dilindungi mencakup riwayat keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan dan aset yang dimiliki seseorang.

Namun cakupan yang diatur dalam UU ini masih bersifat umum. Menurutnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi ekonomi menyebabkan data pribadi dapat diperoleh melewati lintas negara.Bahkan data pribadi ini diselewengkan menjadi komoditas ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahkan dari data tersebut dijadikan bahan penipuan. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Jadi kita mendorong agar draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pemerintah ini secepatnya dapat dibahas di DPR untuk segera di Undang-Undangkan,” ujar Arif usai acara Focus Group Discussion, ” kajian rancangan undang – undang perlindungan data pribadi” kepada Media  dikantor redaksi pikiran rakyat , jalan Asia Afrika Bandung,  Rabu (4/3/2020).

Di singgung adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono menjelaskan Pasal 11 UU 14/2008 mewajibkan Badan Publik, termasuk eksekutif dan legislatif untuk menyediakan informasi terkait keputusan Badan Publik dan pertimbangannya. Juga kebijakan yang diambil beserta seluruh dokumen pendukungnya.

Menurut Arif, ketentuan pasal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengabaian terhadap kewajiban tersebut, sesuai Pasal 52 UU 14 Tahun 2008, dapat membuat Badan Publik dikenai pidana satu tahun penjara atau denda Rp5 juta. Delik ini bersifat aduan, sehingga orang atau siapa saja yang terabaikan haknya dapat saja melaporkan hal tersebut pada polisi,” tutur Arif

KIP mengimbau pemerintah dan DPR untuk mematuhi perintah UU 14 Tahun 2008. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa penyusunan Omnibus Law menghargai hak asasi manusia yang sudah dijamin Pasal 28 f UUD NRI 1945, menjamin hak akses dan layanan informasi publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Mengingat pentingnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law lainnya, kata dia, sikap cermat dan terbuka sangat diharapkan dari Pemerintah dan DPR.

“Keterbukaan proses pembahasan beserta materi yang dibahas penting untuk menjamin bahwa masyarakat mengetahui sejak awal kehendak dan isi Undang-undang yang akan dibuat. Sehingga peluang untuk memberi masukan, catatan atau perbaikan terhadap Omnibus Law oleh masyarakat tetap terbuka,” tutur Arif.

Kesempatan terpisah, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal  mengenai diskusi Pribadi data pribadi (PDP), ini dari Komisi informasi publik Jabar (KIP) sangat  menginisiasi bisa melakukan kajian diskusi masyarakat Jawa Barat terkait dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi

Menurut ijang diskusi ini sangat  penting karena ini akan ada hubungannya dengan komisi informasi terkait dengan informasi kami bisa melakukan kajian ini di sini paling tidak Jawa Barat yang punya penduduk banyak yang ada  di Indonesia hampir 4 juta lebih tapi juga punya kepentingan.

Dalam aturan ini kan belum jadi UU ini baru rancangan saja untuk sendiri itu kan itu berarti harus ada Cari sendiri katanya ya, nanti ini kan hasil diskusi ini nanti kita akan kolaborasi. Jadi bahan acuan ke  pusat untuk bicara dengan Kementerian kominfo terkait, katanya

“Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa UU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan data pribadi,” kata ijang

Mengenai UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja undang-undang  sudah ada dan RUU PDP  Ini kan baru rancangan undang-undang baru tapi ini masih dalam tahap prolegnas, ucapnya

“UU PDP ini paling tidak hak warga negara juga dilindungi oleh publik yang dibuat oleh pemerintah sehingga hak privasi kita pribadi kita juga Jangan sampai kemudian hak-hak kita itu diekspor begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas, Ijang

Editor : fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wacana KSP Akan Kirim Tim Untuk Monitoring 689 WNI, Hasanuddin : Monitoring Eks ISIS Ke Suriah Mestinya Tertutup

    Wacana KSP Akan Kirim Tim Untuk Monitoring 689 WNI, Hasanuddin : Monitoring Eks ISIS Ke Suriah Mestinya Tertutup

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 84
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko berwacana akan mengirim tim untuk memonitor langsung 689 Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS yang ada di beberapa negara seperti Suriah dan Turki. Rencananya, tim ini akan melakukan identifikasi dan juga pemetaan terhadap 689 WNI eks ISIS tersebut. Wacana ini mengundang kritikan dari anggota Komisi […]

  • Berkah Ramadhan, Pemkot Bandung Terus Gulirkan Program Sertifikasi Tempat Ibadah

    Berkah Ramadhan, Pemkot Bandung Terus Gulirkan Program Sertifikasi Tempat Ibadah

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana akan terus mendorong program sertifikasi tanah wakaf tempat ibadah di Kota Bandung. Hal itu disampaikan Yana saat Safari Ramadhan di Masjid Al Huda, Kecamatan Rancasari, Senin, 25 April 2022. Secara simbolis, Yana menyerahkan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah kepada para pengurus DKM Masjid di lingkungan Kecamatan Rancarasi. […]

  • Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., S.H., menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan target eliminasi Tuberkulosis (TBC) pada tahun 2030. Hal tersebut ia sampaikan pada paparannya sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Lintas Sektor Program Penanggulangan TBC Kota Bandung, di Hotel UTC Dago, […]

  • Yuk Latihan Band Di Bandung Creative Hub, Gratis Loh

    Yuk Latihan Band Di Bandung Creative Hub, Gratis Loh

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 120
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kota Bandung dikenal sebagai kota kreatif yang dihuni banyak seniman, terutama musisi. Untuk terus menumbuhkan kreativitas tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) menyediakan studio musik bagi para musisi. Terletak di basement gedung Bandung Creative Hub, Jl. Laswi, Bandung, studio ini dilengkapi peralatan mutakhir. Menyenangkannya lagi, fasilitas ini bisa dinikmati khususnya oleh masyarakat Kota Bandung […]

  • Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Hadiri Prosesi Wisuda Universitas Nusa Putra

    Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Hadiri Prosesi Wisuda Universitas Nusa Putra

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berikan kejutan, Bakal Calon Wakil Walikota Sukabumi, Dida Sembada, menghadiri acara wisuda mahasiswa Universitas Nusa Putra Sukabumi yang digelar pada Rabu (04/09/2024) di Aula Universitas Nusaputra. Kehadirannya menjadi bagian dari upaya untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kalangan akademis di Sukabumi. Dalam keterangannya, Dida Sembada menyampaikan ucapan selamat kepada beberapa mahasiswa […]

  • Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun, Dinkes  Lakukan Penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan Percepatan Vaksinasi

    Kasus Covid-19 di Kota Bandung Turun, Dinkes Lakukan Penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan Percepatan Vaksinasi

    • calendar_month Minggu, 24 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    MBInews.id – Sekitar 80 persen kelurahan di Kota Bandung sudah berada di zona hijau. Kendati demikian, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kesehatan tetap melakukan penanganan Covid-19 dengan 5M, 3T, dan percepatan vaksinasi. Kepala Dinkes Kota Bandung, dr Ahyani Raksanagara mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kota Bandung dinilai turun berdasarkan beberapa indikator. Di antaranya kasus positif aktif […]

expand_less