Breaking News
Trending Tags

Jamin Keamanan Warga Negara, KIP Dorong DPR Bahas RUU PDP

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 4 Mar 2020
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Komisi Informasi Pusat (KIP) mendorong pemerintah segera membahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berkaitan Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi. Hal ini mendesak dilakukan untuk menjamin keamanan warga negara.

komisioner KIP Pusat, Arif Kuswardono Komisioner informasi pusat mengatakan RUU Perlindungan Data Pribadi bersinggungan dengan perundang-undangan No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Terutama di Pasal 17 point 9 yang menyebutkan ada empat hal yang dilindungi mencakup riwayat keluarga, riwayat kesehatan, riwayat pendidikan dan aset yang dimiliki seseorang.

Namun cakupan yang diatur dalam UU ini masih bersifat umum. Menurutnya kemajuan teknologi informasi dan digitalisasi ekonomi menyebabkan data pribadi dapat diperoleh melewati lintas negara.Bahkan data pribadi ini diselewengkan menjadi komoditas ekonomi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Bahkan dari data tersebut dijadikan bahan penipuan. Sudah banyak masyarakat menjadi korbannya. Jadi kita mendorong agar draf RUU Perlindungan Data Pribadi yang diajukan pemerintah ini secepatnya dapat dibahas di DPR untuk segera di Undang-Undangkan,” ujar Arif usai acara Focus Group Discussion, ” kajian rancangan undang – undang perlindungan data pribadi” kepada Media  dikantor redaksi pikiran rakyat , jalan Asia Afrika Bandung,  Rabu (4/3/2020).

Di singgung adanya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Arif A Kuswardono menjelaskan Pasal 11 UU 14/2008 mewajibkan Badan Publik, termasuk eksekutif dan legislatif untuk menyediakan informasi terkait keputusan Badan Publik dan pertimbangannya. Juga kebijakan yang diambil beserta seluruh dokumen pendukungnya.

Menurut Arif, ketentuan pasal tersebut ditegaskan lebih lanjut dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

“Pengabaian terhadap kewajiban tersebut, sesuai Pasal 52 UU 14 Tahun 2008, dapat membuat Badan Publik dikenai pidana satu tahun penjara atau denda Rp5 juta. Delik ini bersifat aduan, sehingga orang atau siapa saja yang terabaikan haknya dapat saja melaporkan hal tersebut pada polisi,” tutur Arif

KIP mengimbau pemerintah dan DPR untuk mematuhi perintah UU 14 Tahun 2008. Kepatuhan ini menjadi bukti bahwa penyusunan Omnibus Law menghargai hak asasi manusia yang sudah dijamin Pasal 28 f UUD NRI 1945, menjamin hak akses dan layanan informasi publik, serta membuka ruang partisipasi masyarakat.

Mengingat pentingnya UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dan Omnibus Law lainnya, kata dia, sikap cermat dan terbuka sangat diharapkan dari Pemerintah dan DPR.

“Keterbukaan proses pembahasan beserta materi yang dibahas penting untuk menjamin bahwa masyarakat mengetahui sejak awal kehendak dan isi Undang-undang yang akan dibuat. Sehingga peluang untuk memberi masukan, catatan atau perbaikan terhadap Omnibus Law oleh masyarakat tetap terbuka,” tutur Arif.

Kesempatan terpisah, Ketua KIP Jabar, Ijang Faisal  mengenai diskusi Pribadi data pribadi (PDP), ini dari Komisi informasi publik Jabar (KIP) sangat  menginisiasi bisa melakukan kajian diskusi masyarakat Jawa Barat terkait dengan rancangan undang-undang perlindungan data pribadi

Menurut ijang diskusi ini sangat  penting karena ini akan ada hubungannya dengan komisi informasi terkait dengan informasi kami bisa melakukan kajian ini di sini paling tidak Jawa Barat yang punya penduduk banyak yang ada  di Indonesia hampir 4 juta lebih tapi juga punya kepentingan.

Dalam aturan ini kan belum jadi UU ini baru rancangan saja untuk sendiri itu kan itu berarti harus ada Cari sendiri katanya ya, nanti ini kan hasil diskusi ini nanti kita akan kolaborasi. Jadi bahan acuan ke  pusat untuk bicara dengan Kementerian kominfo terkait, katanya

“Statusnya saat ini DPR telah sepakat dengan kami bahwa UU PDP menjadi prioritas prolegnas. Kita harapkan tahun 2020 Indonesia sudah mempunyai UU Perlindungan data pribadi,” kata ijang

Mengenai UU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja undang-undang  sudah ada dan RUU PDP  Ini kan baru rancangan undang-undang baru tapi ini masih dalam tahap prolegnas, ucapnya

“UU PDP ini paling tidak hak warga negara juga dilindungi oleh publik yang dibuat oleh pemerintah sehingga hak privasi kita pribadi kita juga Jangan sampai kemudian hak-hak kita itu diekspor begitu saja oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.” Pungkas, Ijang

Editor : fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bandung Jadi Daerah Pertama Program Perintis Berdaya Connect, UMKM Siap Naik Kelas

    Bandung Jadi Daerah Pertama Program Perintis Berdaya Connect, UMKM Siap Naik Kelas

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 191
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Kota Bandung dipercaya menjadi daerah pertama di Indonesia yang melaksanakan Program Perintis Berdaya Connect, sebuah program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM). Program ini dirancang sebagai solusi terpadu atau one stop solution untuk memperkuat kapasitas UMKM, ekonomi kreatif, koperasi, hingga pelaku usaha masyarakat agar lebih produktif, berdaya […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Bahas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan

    • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung, memberi perhatian terhadap masalah gender. Saat ini, Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tentang Pemberdayaan dan Perlindungan perempuan. Menurut Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung Nunung Nurasiah SPd, Raperda ini dibuat untuk melindungi perempuan secara nyata. Nunung mengatakan, banyak kejadian rudapaksa yang dialami oleh perempuan di Kota […]

  • Achmad Nugraha Syukuri Hadirnya Keberagaman Budaya Di Kota Bandung

    Achmad Nugraha Syukuri Hadirnya Keberagaman Budaya Di Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Ketua II DPRD H. Achmad Nugraha, DH., SH., menghadiri rangkaian perayaan acara Tahun Baru Imlek, di Pelataran Teras Dayang Sumbi, Hotel Bumi Sangkuriang, Minggu (13/2/2022). Acara yang dihadiri oleh anggota Perkumpulan Bumi Sangkuriang kali ini semakin meriah dengan penampilan atraksi bela diri Wushu, Barongsai, dan Naga Liong.Achmad mengucapkan Selamat Tahun Baru […]

  • PPP Resmi Berkoalisi Dengan PDIP,  Deklarasikan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020.

    PPP Resmi Berkoalisi Dengan PDIP, Deklarasikan Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2020.

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi berkoalisi dengan Partai Demokrasi Indeonsia Perjuangan (PDI) di Pemilikan kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi. PPP menunjuk Reni Marlinawati dengan Sirojudin dari PDIP untuk masuk dalam bursa Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020. Dalam Rapat pimpinan cabang (Rapimcab) Partai Pembangunan Persatuan PPP Kabupaten Sukabumi yang digelar di Salah Satu Hotel […]

  • Kang Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Jadi Mitra Strategis di Kota Bandung

    Kang Ulung Dorong SAPMA Pemuda Pancasila Jadi Mitra Strategis di Kota Bandung

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 157
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Reza Panglima Ulung, mengajak kader Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kota Bandung untuk memperkuat soliditas organisasi sekaligus mengambil peran lebih besar dalam pembangunan kepemudaan. Ajakan tersebut disampaikan saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IV SAPMA Pemuda Pancasila Kota Bandung di Hotel The Jayakarta Bandung, Sabtu (11/7/2026). […]

  • Bandung Nyaah ka Indung, Erwin Ajak Ibu Asuh Makan Siang Bersama di Warung Nasi Ibu Imas

    Bandung Nyaah ka Indung, Erwin Ajak Ibu Asuh Makan Siang Bersama di Warung Nasi Ibu Imas

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Program “Bandung Nyaah ka Indung” terus menunjukkan kepedulian nyata terhadap keluarga pra sejahtera di Kota Bandung. Program unggulan ini tak hanya membantu kebutuhan sandang, pangan, dan papan, tetapi juga menggerakkan kepedulian ASN agar memiliki ibu asuh sebagai bentuk perhatian sosial. Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. mengatakan, seluruh ASN di […]

expand_less