Breaking News
Trending Tags

Tantangan DKP3, LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi Sisanya Milik Warga

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id –  Dari 321 hektare sawah yang dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Sukabumi, ternyata hanya 28 hektare saja milik Pemkot Sukabumi, dan sisanya sekitar 293 hektare murni milik masyarakat.
Melihat kondisi tersebut, tentunya menjadi sebuah tantangan bagi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) setempat untuk bisa mempertahankan lP2B yang dimiliki oleh masyarakat.

“Iya, LP2B di Kota Sukabumi kebanyakan milik warga, ditimbang milik pemda,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan, usai menggelar sosialisasai LP2B di Kecamatan Warodoyong kota Sukabumi. Kamis, (12/03/2020).

Andri juga tidak menapik jika LP2B milik masyarakat sewaktu-waktu bisa saja dijual bebas oleh pemiliknya. Untuk itu dirinya berusaha akan menganggarkan untuk membeli lahan yang bisa dimiliki oleh Pemda. Meskipun di akui Andri, tahun ini anggaran untuk membeli lahan untuk dijadikan LP2B tidak ada.”Mudah-mudahan di anggaran perubahan tahun 2020, kami akan coba mengusulkan dana untuk membeli LP2B,”tutur Andri.

Lebih lanjut Andri mengungkapkan, sesuai intruksi dari Presiden lewat Menteri Pertanian, yang ditujukan kepada Gubernur, Walikota dan Kabupeten agar setiap daerah wajib menyiapkan LP2B. Sedangkan di Kota Sukabumi sudah ditindak lanjuti oleh  Perda nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan LP2B yang diteruskan oleh Peraturan Walikota Sukabumi tentang Insentif Perlindungan LP2B.”bahkan jika ada perorangan atau pihak mengalih fungsikan lahan LP2B secara sengaja  akan terkena sangsi seusai dengan sangsinya maksimal 5 tahun sesaui dengan per pres no 54 tahun 2019,”tandasnya.

Untuk itu lanjut Andri, pihaknya akan terus menjaga lahan LP2B yang 321 hektare tersebut, sehingga jika sewaktu-waktu oleh pemiliknya di jual, setidaknya pemda bisa membelinya.”Makanya butuh penganggaran untuk mengantisipasi hal tersebut. Atau, bisa juga setiap tahun kita (Pemda) bisa membeli lahan minimal 1 hekatre seperti untuk dijadikan LP2B, seperti tahun sebelumnya,”pungkasnya.(ardan/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023

    Kota Medan Ditetapkan Sebagai Tuan Rumah Hari Pers Nasional 2023

    • calendar_month Rabu, 7 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Hari Pers Nasional (HPN) setiap tahunnya diselenggarakan pada tanggal 9 Februari, didasari dengan lahirnya Persatuan Wartawan Indonesia di Kota Solo, Jawa Tengah, dan telah ditetapkan sebagai Hari Lahir Pers Indonesia sesuai Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985. Untuk Peringatan HPN tahun 2023 mendatang ditetapkan sebagai tuan rumah penyelenggaraan HPN adalah kota Medan. […]

  • Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil  Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

    Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Ridwan Kamil Sampaikan Enam Komponen Pertanggung Jawaban APBD Tahun 2019

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar dengan agenda Penyampaian enam komponen dalam Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Jabar. Dalam laporannya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyebut ada enam komponen tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, laporan realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah, […]

  • Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    Komisi II Soroti Penurunan Hasil Budidaya Perikanan

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, Mbinews.id – Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat soroti turunnya hasil budidaya bibit perikanan, penurunan jumlah hasil pembibitan tersebut terjadi karena menurunnya pasokan pakan ikan di tengah pandemi covid-19. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Faizal Hafan Farid saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Cabang Dinas Perikanan dan Kelautan Wilayah […]

  • Bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012 untuk Dukung Program Pemerintah

    Bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012 untuk Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah secara resmi menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 pada 26 April-29 Mei 2024. Telah ditetapkan kuponnya sebesar 6,40% untuk sukuk tabungan tenor dua tahun (ST012T2) dan 6,55% untuk tenor empat tahun (ST012T4). Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah, sehingga masyarakat dapat membeli Sukuk tabungan ST012 […]

  • Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    Sektor Pertanian Harus Segera Diselesaikan, Bedi: Aspirasi Rakyat Akan Diperjuangkan

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    KAB.KUNINGAN, MBInewa.id – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan Jabar XIII (Kab. Ciamis, Kota Banjar, Kab, Pangandaran, Kab. Kuningan) Bedi Budiman berjanji, akan memperjuangkan aspirasi rakyat terutama dalam hal pertanian yang sampai saat ini masih ada persoalan yang harus segera dituntaskan. Hal tersebut dikatakan Bedi disaat melaksanakan Reses I Tahun Sidang 2022 -2023 di […]

  • Memutus Penyebaran Covid 19, PDAM Tirtawening Semprotkan Disinfektan

    Memutus Penyebaran Covid 19, PDAM Tirtawening Semprotkan Disinfektan

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Untuk memutus penyebaran virus corona atau Covid-19 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung, terhitung sejak tanggal 24 hingga 31 Maret mendatang akan menyemprotkan disinfektan ke berbagai sudut Kota Bandung. Kepala Sub Bidang Humas PDAM Tirtawening, M. Indra Pribadi menuturkan, penyemprotan akan dikonsentrasikan di jalan protokol. Penyemprotan akan dilaksanakan pada 24-31 […]

expand_less