Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan Transportasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pembahasan Raperda ( Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Perhubungan , mendorong Pemerintah Kota Bandung,untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih baik dimasa yang akan datang. Hal itu dikatakan Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri pada rapat Pansus 4 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan .

Lebih jauh drg.Susi Sulastri mengatakan pembahasan Raperda Perhubungan, kami mendorong Pemerintah kota Bandung untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kedepannya. Dengan meningkatkan atau mewujudkan pelayanan transportasi lebih baik harus membuat rencana induk dan jaringan lalu lintas angkutan jalan.

Pelaksanaan Transportasi kedepannya kami meminta Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan pelayanan dengan menerapkan standar pelayanan yang lebih baik .Jika pelayanan transportasi baik maka masyarakat pengguna angkutan kota merasa lebih nyaman di Kota Bandung

Masih menurut Susi, pelayanan transportasi yang perlu diperhatikan adalah armada baru yang handal, nyaman dan aman untuk semua kalangan masyarakat termasuk wanita, anak anak dan penyandang disabilitas.

Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri menuturkan, saat sosialisasi Perda ( Peraturan Daerah ) di beberapa tempat ada berbagai masukan dari masyarakat .

Masyarakat Kota Bandung mengharapkan agar sarana transportasi di Kota Bandung ini lebih nyaman dan mudah aksesnya serta terintegrasi dan terkoneksi satu sama lain .
Jika transportasi di Kota Bandung sudah terkoneksi , kalau masyarakat mau datang ke satu tujuan masyarakat bisa lebih mudah.

Pansus 4 DPRD Kota Bandung mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk menetapkan tarif ongkos yang tidak terlalu mahal sehingga terjangkau oleh masyarakat luas.

Untuk mencapai tujuan memudahkan masyarakat Kota Bandung mengenai Tranportasi, DPRD Kota Bandung akan mendorong subsidi anggaran untuk dialokasikan pada trayek atau akomodasi lintas tertentu salah satunya Trans Metro Bandung dan Bis Sekolah .

Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan juga diharapkan bisa mengatasi masalah kemacetan yang sangat mendesak untuk diselesaikan.
Selain itu juga di terminal agar lebih tertib dan memperdayakan UMKM dalam pelayanan penyediaan makanan.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oded Lantik 8 Lurah dan Tujuh Sekcam

    Oded Lantik 8 Lurah dan Tujuh Sekcam

    • calendar_month Sabtu, 13 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 8 lurah baru di Ruang Serba Guna Balai Kota Bandung, Jumat (12/4/2019). Penempatan lurah tersebut untuk memenuhi jabatan yang sebelumnya kosong. Kedelapan lurah yang dilantik adalah Lurah Kebon Kangkung, Rakhmat Taufiq; Lurah Batununggal, Asep Syaripudin; Lurah Sukamaju, Rudi Syafarudin; Lurah Cigondewah Rahayu, Dani Buldani; Lurah […]

  • Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    Pemkot Sukabumi; Langgar Prokes Denda 100 Ribu.

    • calendar_month Rabu, 2 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota Sukabumi akan memberlakukan penerapan Peraturan Walikota (Perwal) tentang sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Rencananya Pemkot Sukabumi akan menerapkan Perwal nomor 36 tahun 2020 tentang Pengenaan sanksi administratif terhadap pelanggaran prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 rencana akan dilakukan pada Jumat (04/12/20). ” Tanggal empat Desember kita akan terapkan. […]

  • Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Bandung, MBINews.id – Warga Kampung Mulyasari RT 4 RW 4 Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan sarang tawon di rumah milik Jumiati, Sabtu (24/2/24) malam. Sarang tawon tersebut diperkirakan ada sejak sebulan lalu. Hal itu diungkapkan oleh Jumiati pemilik rumah kepada wartawan. Dia mengatakan sarang tawon sebesar galon air minum tersebut diketahui […]

  • Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    Optimalkan Profesi Guru Di Kota Bandung, 881 Guru PPPK Tahap II Dilantik

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah melantik 1.424 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I pada bulan April lalu, kali ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melantik 881 guru PPPK tahap II di Plaza Balai Kota Bandung pada Selasa, 24 Mei 2022 secara hibrid. Wali Kota Bandung, Yana Mulyana berharap, pelantikan ini mampu mengoptimalkan jumlah […]

  • Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

    • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto menilai, banyaknya orang tua murid yang mengadukan Sekolah meminta sumbangan untuk perbaikan sarana-prasarana, bukan berarti anggaran untuk dunia pendidikan kurang. Hanya saja kata Bambang, ada kemungkinan pengalokasian yang salah.Seperti dalam kontek situasi Covid-19 ini, seharusnya anggaran untuk pendidikan termasuk kesehatan tidak ada pengurangan, justru harus […]

  • Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

    Perda P4GN Sudah Berjalan 3 Tahun tapi Belum Optimal Karena Belum ada Perwal nya

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN) telah disahkan. Tapi berjalan optimal karena belum ada Perwal (Peraturan Wali Kota) nya. Ketua Pansus P4GN DPRD Kota Bandung Andri Rusmana mengatakan kepada wartawan, kendati sudah berjalan 3 tahun […]

expand_less